Pemprov Sumut Sumbang 167 Hewan Qurban, Gubernur Bobby Nasution Iduladha di Binjai

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyumbangkan sebanyak 167 hewan kurban berupa sapi ke Kabupaten dan Kota pada Iduladha 2026 ini. Sementara Gubernur Sumut Bobby Nasution akan merayakan Iduladha di Kota Binjai.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprovsu Abu Kosim mengatakan ratusan hewan kurban tersebut akan disumbangkan secara merata ke Kabupaten dan Kota termasuk daerah bencana.

“Ada 167 sapi yang akan disebarkan ke Kabupaten dan Kota yang ada di Sumut, termasuk juga ke daerah bencana Tapsel dan Tapteng,” ujarnya, Senin (25/5).

Baca Juga :  Sepanjang 2025 KAI Divre I Sumut Distribusikan 683.957 Ton Komoditas Unggulan

Kosim mengatakan Gubernur Sumut Bobby Nasution akan melaksanakan rangkaian Iduladha di Kota Binjai. Gubernur dijadwalkan akan didampingi Wakil Gubernur dan Pj Sekdaprov Sumut.

“Tahun ini Pak Gubernur dan jajaran akan salat Iduladha dan kurban di Lapangan Merdeka Binjai,” tuturnya.

Nantinya di Kota Binjai Gubernur Sumut akan menyaksikan penyembelihan hewan kurban, termasuk pemberian dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Targetkan 1.467 Huntara di Tapsel dan Tapteng Rampung Pekan Depan

“Sapi presiden di Sumut ada empat ekor, dibagikan ke 33 daerah, 1 untuk Pemprov dan yang satu tersebut akan diserahkan di Binjai juga, jadi ada dua sapi Presiden di Binjai nanti. Selain itu ada juga sapi Pak Gubernur, Wakil Gubernur dan Pak Sekda di Binjai,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat
Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB