Warga Demo BNI Pematangsiantar, Tuntut Pembayaran Rp 2 Miliar Sesuai Putusan MA

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BNI Cabang Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Senin 26 Mei 2026 pukul 14.00 WIB. Mereka menuntut bank segera membayar uang Rp2 miliar sesuai putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Aksi sempat memanas ketika massa berusaha masuk ke dalam kantor bank. Polisi dari Polres Pematangsiantar turun tangan mengamankan jalannya demonstrasi.

“Kami himbau warga untuk stop menyimpan uang di BNI Cabang Pematangsiantar. Uang ibu saya Rp2 miliar tertahan di sini, padahal putusan MA sudah inkracht,” ujar salah satu pendemo.

Baca Juga :  Ketua Harian PSI Sergai Adial Umri Ucapkan Selamat Milad ke-24 PKS

Putusan yang dimaksud adalah Putusan MA RI Nomor 1278 PK/Pdt/2023. Dalam amar putusan, MA memerintahkan BNI membayar ganti rugi Rp2 miliar kepada pihak penggugat. Namun menurut pendemo, putusan tersebut belum dijalankan hingga kini.

Permasalahan ini juga sudah disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara. Warga meminta manajemen BNI segera turun tangan menyelesaikan sengketa tersebut, terutama karena uang itu merupakan hak seorang ibu yang kini sedang sakit.

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai Dukung Penuh Poltan Lewat Berbagai Program dan Kebijakan

“Hingga siang ini, belum ada pejabat BNI Cabang Pematangsiantar yang keluar menemui massa,” kata Nurleli Batubara SH, Tim Suarasumutonline.id yang meliput langsung di lokasi.

Pihak kepolisian masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi kericuhan. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak BNI Cabang Pematangsiantar terkait tuntutan warga.

 

Penulis : Nurleli

Editor : B. Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Aek Batahan Madina Tembus 57 Persen, Bupati Minta Libatkan Pekerja Lokal
DLH Pematangsiantar Uji Kualitas Air Sungai Bah Bolon, Pastikan Tak Tercemar Bahan Berbahaya
Pejabat Pemko Sibolga Usir Wartawan Saat Liputan Lambatnya Pencairan Jadup Pasca Bencana
Ketua IPM Nias Sambut Kehadiran Gubsu di Nias Sebagai Perbaikan Pendidikan dan Peningkatan SDM
Robi Nasution Minta Bupati Madina Jadikan OTT KPK di Sumut sebagai Alarm Pengawasan Seluruh OPD
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:32 WIB

Jembatan Aek Batahan Madina Tembus 57 Persen, Bupati Minta Libatkan Pekerja Lokal

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:36 WIB

DLH Pematangsiantar Uji Kualitas Air Sungai Bah Bolon, Pastikan Tak Tercemar Bahan Berbahaya

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:24 WIB

Pejabat Pemko Sibolga Usir Wartawan Saat Liputan Lambatnya Pencairan Jadup Pasca Bencana

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:11 WIB

Ketua IPM Nias Sambut Kehadiran Gubsu di Nias Sebagai Perbaikan Pendidikan dan Peningkatan SDM

Senin, 13 Juli 2026 - 11:19 WIB

Robi Nasution Minta Bupati Madina Jadikan OTT KPK di Sumut sebagai Alarm Pengawasan Seluruh OPD

Berita Terbaru