Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Pembangunan pos jaga DPRD Serdang Bedagai (Sergai) yang berukuran sekitar 2×3 meter menjadi sorotan warga. Pasalnya, bangunan kecil tersebut disebut menghabiskan anggaran hingga Rp81 juta dan diduga terjadi mark-up anggaran.

Dugaan itu muncul setelah warga mengukur langsung volume bangunan serta memperhatikan material yang digunakan pada proyek tersebut.

Seorang warga yang memahami teknik bangunan memperkirakan pembangunan pos jaga itu hanya membutuhkan biaya sekitar Rp25 juta.

“Kalau menurut perhitungan saya, pembangunan pos jaga ukuran 2×3 meter ini hanya menghabiskan sekitar Rp25 juta,” ujar warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Sabtu (23/5).

Menurutnya, nilai anggaran Rp81 juta dinilai tidak wajar untuk bangunan berukuran kecil tersebut. Ia menduga terjadi pembengkakan dalam rencana anggaran biaya (RAB).

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Teluk Nibung

“Saya menduga ada mark-up anggaran karena bangunan tidak sesuai dengan nilai biaya yang dianggarkan. Bangunannya kecil, tapi anggarannya besar. Sekretaris DPRD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Sergai tidak melakukan pembayaran sebelum ada kejelasan terkait penggunaan anggaran proyek tersebut.

“Saya berharap Pemkab Sergai tidak membayar proyek itu jika memang ada dugaan mark-up. Jangan uang rakyat terbuang sia-sia,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sergai, Rusmiani Purba, mengatakan proyek pembangunan pos jaga tersebut belum dibayarkan karena pihaknya belum menerima surat perintah membayar dari Sekretariat DPRD.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tanjung Balai Ajak Pelajar Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba

“Kegiatan pembangunan pos jaga Tahun Anggaran 2026 belum dilakukan pembayaran karena BPKAD belum menerima surat perintah membayar dari OPD Sekwan,” ujarnya kepada MISTAR.

Sebelumnya, proyek pembangunan pos jaga DPRD Sergai itu juga sempat menjadi perhatian warga karena nilai anggarannya dinilai fantastis dibanding ukuran bangunan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proyek tersebut dikerjakan CV Bumi Radina dengan nomor kontrak 45/PPK/SETWAN.SB/SPK/III/2026 dan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp81.002.250.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB