Diamankan dalam Dua Pekan Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kriminal, 178 Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Polrestabes Medan mengungkap 143 kasus kriminal selama periode 4 hingga 18 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 178 tersangka, termasuk 20 residivis.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan dari 20 residivis tersebut, tujuh tersangka diketahui masih terlibat dalam sembilan laporan polisi lainnya.

“Artinya tersangka yang ditangkap pernah melakukan tindak pidana lain yang belum terungkap dan berhasil diungkap oleh tim,” ucapnya, Selasa (19/5)

Baca Juga :  Dana Desa Tersedot Untuk Bimtek Koperasi Merah Putih

Untuk kejahatan jalanan seperti begal, pencurian dengan pemberatan, dan curanmor, pihaknya mengungkap 47 kasus dengan 64 tersangka.

Sementara itu, praktik perjudian tercatat dua kasus dengan enam tersangka. Selanjutnya, kasus premanisme yang meliputi penganiayaan, pengeroyokan menggunakan senjata tajam, pengancaman, hingga pemerasan, melibatkan delapan tersangka.

“Yang menjadi sasaran kami adalah aksi memaksa masyarakat mengeluarkan uang dengan dalih membantu, tetapi berujung pemerasan,” tuturnya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK PW SMAN 1 Barus Memanas

Di sisi lain, Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap 86 kasus narkoba dalam dua pekan terakhir dengan 100 tersangka. Dari jumlah tersebut, 20 orang di antaranya merupakan residivis.

“Saya minta Kasat Narkoba untuk terus mengembangkan jaringan maupun pemasok narkoba kepada para tersangka yang sudah ditangkap,” ujarnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satma Ampi Madina Bongkar Dugaan Kutipan Rp10–30 Juta Rekrutmen Pendamping Desa di Madina”
Pemasangan Tiang Wifi di Pagar Merbau Disoal Warga,Surat Izin Camat Dinilai Cacat Administrasi
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Desak KAPOLRI Tuntaskan Kasus SCAMMER Di Tanjungbalai
Jalin Koordinasi dan Kelembagaan, Pimpinan PT Bank Mandiri Regional I Bertemu Kajatisu
Komisi IV DPRD Medan Tunda RDP Reklame, Perwakilan Perkimcikataru Tak Kuasai Materi
KSPSI AGN Sumut Mediasi Sengketa Restoran O  Flahertys & Ahli Waris, Berakhir Damai
Pemprov Sumut Tertibkan Kendaraan Dinas, yang Menunggak Pajak
Oknum “Lembaga & Media Siluman” Pungli Kepsek di Siantar-Simalungun, Acara di Hotel di Duga Fiktif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:52 WIB

Satma Ampi Madina Bongkar Dugaan Kutipan Rp10–30 Juta Rekrutmen Pendamping Desa di Madina”

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:49 WIB

Pemasangan Tiang Wifi di Pagar Merbau Disoal Warga,Surat Izin Camat Dinilai Cacat Administrasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:40 WIB

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Desak KAPOLRI Tuntaskan Kasus SCAMMER Di Tanjungbalai

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:00 WIB

Jalin Koordinasi dan Kelembagaan, Pimpinan PT Bank Mandiri Regional I Bertemu Kajatisu

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:48 WIB

Komisi IV DPRD Medan Tunda RDP Reklame, Perwakilan Perkimcikataru Tak Kuasai Materi

Berita Terbaru

Hukum

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:43 WIB