MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – atusan massa dari organisasi Dewan Peduli Negeri (DPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (13/5).
Dalam aksinya, massa mendesak Pemerintah Kota Medan segera mencopot Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan yang juga menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan, Andi Yudistira, terkait dugaan penyimpangan anggaran pengadaan pakaian seragam SMP tahun 2024 dan 2025.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian itu diwarnai orasi keras dan kritik tajam terhadap pengelolaan anggaran di sektor pendidikan. Massa menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya kerugian negara dalam proyek pengadaan seragam sekolah tidak boleh dianggap selesai hanya karena uang telah dikembalikan.
Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus dugaan tindak pidana yang terjadi dalam proyek tersebut.
“Pengembalian kerugian negara bukan berarti bebas dari pidana. Jangan jadikan pengembalian uang sebagai tameng untuk menyelamatkan pejabat yang diduga terlibat,” tegasnya di hadapan massa aksi.
DPN menilai terdapat indikasi upaya sistematis untuk meredam proses hukum atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Massa menyebut langkah pengembalian uang justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan dana pengadaan pakaian sekolah yang bersumber dari uang rakyat.
Menurut massa aksi, dugaan permainan anggaran di lingkungan pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat, khususnya para orang tua siswa yang harus berjuang memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
“Ini bukan sekadar soal seragam sekolah. Ini soal dugaan mempermainkan uang rakyat di tengah sulitnya ekonomi masyarakat. Jangan sampai dunia pendidikan dijadikan ladang bancakan anggaran,” teriak salah seorang peserta aksi.
Dalam tuntutannya, DPN meminta Wali Kota Medan segera menonaktifkan Andi Yudistira dari seluruh jabatannya guna menjaga independensi proses pemeriksaan dan mencegah adanya intervensi terhadap penanganan kasus tersebut.
Massa juga menyoroti sikap Pemerintah Kota Medan yang dinilai belum memberikan penjelasan resmi terkait mencuatnya dugaan kerugian negara dalam proyek pengadaan seragam sekolah itu. Diamnya pemerintah dianggap memunculkan persepsi adanya perlindungan terhadap pejabat tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan.
Tidak hanya menyampaikan tuntutan, massa DPN juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas.
“Kami pastikan aksi berikutnya akan lebih besar. Kami akan turun ke titik-titik strategis Kota Medan, mulai dari Pos Bloc, Bundaran SIB hingga akses pintu masuk bandara. Jangan salahkan rakyat jika kemarahan ini semakin meluas karena pemerintah dianggap melindungi dugaan pelaku korupsi,” ujar massa aksi.
Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Medan maupun pihak Dinas Pendidikan Kota Medan terkait tuntutan pencopotan tersebut. Sikap bungkam pemerintah justru semakin memunculkan tanda tanya publik mengenai keseriusan penanganan dugaan penyimpangan anggaran di sektor pendidikan Kota Medan.
Penulis : Yuli









