Lagi, Disperindag Sumut Hentikan Operasional Tambang Pasir di Batu Bara

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), terus menggencarkan penertiban izin tambang ilegal.

Kali ini, operasional tambang pasir ilegal di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dihentikan, Kamis (7/5). Sebab tambang pasir itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindag Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, kepada wartawan di Medan, Jumat (8/5).

Dedi Jaminsyah Putra Harahap menjelaskan, awalnya Tim Cabang Dinas Wilayah III Disperindag ESDM Sumut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara melakukan pengecekan lapangan terhadap dugaan aktivitas pertambangan pasir tanpa izin (PETI) di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Kamis (7/5).

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Langsung Usulan Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah Ke Mendikdasmen RI

Di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah alat berat excavator dan truk pengangkut pasir yang diduga beroperasi di lokasi tanpa legalitas pertambangan.

Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan indikasi aktivitas penambangan masih berlangsung, ditandai dengan kondisi mesin excavator yang masih panas serta aktivitas pemuatan pasir oleh truk pengangkut.

Dijelaskan Dedi, tim gabungan langsung memberikan himbauan penghentian aktivitas kepada pihak yang diduga sebagai penanggung jawab lokasi penambangan.

Baca Juga :  Tol Sinaksak–Simpang Panei Dibuka Gratis, Catat Tanggalnya

Tak hanya itu, tim menghentikan seluruh kegiatan pertambangan sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain berdampak terhadap lingkungan dan infrastruktur, ujar Dedi lebih lanjut, aktivitas penambangan tanpa izin juga berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara maupun Provinsi Sumut melalui sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Kami Pemprov Sumut bersama Pemkab Batu Bara berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan serta optimalisasi penerimaan daerah,” pungkas Dedi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UINSU Tembus Peringkat Dunia THE WUR 2026, Rektor Terima Penghargaan Menag RI
Bupati-Wabup Sergai Turun Langsung ke Sipispis Pasca Bentrok, Janji Mediasi Senin
Pabrik Sepatu Yumeida Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Dikerahkan
Puluhan Tahun Rusak, Jalan Aek Nabara–Tanjung Elang Labuhanbatu Akhirnya Dibeton
Pembangunan Jembatan Aramco Rampung, Karya Nyata Kodim 0213 Nias Lancarkan Akses Warga
Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang
Sejumlah Kapolres di Sumut Juga Dimutasi
Kapolri Tunjuk AKBP Dony Satria Wicaksono Jadi Kapolres Batu Bara yang Baru Gantikan AKBP Doly
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:41 WIB

UINSU Tembus Peringkat Dunia THE WUR 2026, Rektor Terima Penghargaan Menag RI

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:29 WIB

Pabrik Sepatu Yumeida Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Dikerahkan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:22 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Aek Nabara–Tanjung Elang Labuhanbatu Akhirnya Dibeton

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:59 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco Rampung, Karya Nyata Kodim 0213 Nias Lancarkan Akses Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:58 WIB

Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang

Berita Terbaru