Lagi, Disperindag Sumut Hentikan Operasional Tambang Pasir di Batu Bara

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), terus menggencarkan penertiban izin tambang ilegal.

Kali ini, operasional tambang pasir ilegal di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dihentikan, Kamis (7/5). Sebab tambang pasir itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindag Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, kepada wartawan di Medan, Jumat (8/5).

Dedi Jaminsyah Putra Harahap menjelaskan, awalnya Tim Cabang Dinas Wilayah III Disperindag ESDM Sumut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara melakukan pengecekan lapangan terhadap dugaan aktivitas pertambangan pasir tanpa izin (PETI) di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Kamis (7/5).

Baca Juga :  Syah Afandin Bantu Warga Dusun Terisolir Paluh Nipah di Tengah Bencana

Di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah alat berat excavator dan truk pengangkut pasir yang diduga beroperasi di lokasi tanpa legalitas pertambangan.

Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan indikasi aktivitas penambangan masih berlangsung, ditandai dengan kondisi mesin excavator yang masih panas serta aktivitas pemuatan pasir oleh truk pengangkut.

Dijelaskan Dedi, tim gabungan langsung memberikan himbauan penghentian aktivitas kepada pihak yang diduga sebagai penanggung jawab lokasi penambangan.

Baca Juga :  Gempa Berkekuatan M 3,5 Menguncang Nias Selatan

Tak hanya itu, tim menghentikan seluruh kegiatan pertambangan sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain berdampak terhadap lingkungan dan infrastruktur, ujar Dedi lebih lanjut, aktivitas penambangan tanpa izin juga berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara maupun Provinsi Sumut melalui sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Kami Pemprov Sumut bersama Pemkab Batu Bara berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan serta optimalisasi penerimaan daerah,” pungkas Dedi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Bahasa Melayu, Pemko Tanjungbalai Raih Piagam BBPSU
Aktivis Pelapor Korupsi di LLDIKTI Sumut di Teror OTK
KUR BERKAH Diluncurkan, Bank Sumut Sasar Pelaku Usaha Mikro di Tapsel
“Jangan Tumpul Keatas”, PERMADA Desak Inspektorat Langkat Audit Rangkap Jabatan
Tangis Pilu di Depan Polrestabes Medan; Orang tua Korban Minta 3 DPO Penganiayaan Ditangkap
Propam Didesak Periksa Kapolsek Langkat Dugaan Kuasai Hutan Lindung 
DPN Ajak Masyarakat Sumut Bayar Pajak Pakai Uang Koin
P3TSU Medan Apresiasi Langkah Dirut PUD Pasar Bongkar Dugaan Kebocoran Anggaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:35 WIB

Revitalisasi Bahasa Melayu, Pemko Tanjungbalai Raih Piagam BBPSU

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:08 WIB

Lagi, Disperindag Sumut Hentikan Operasional Tambang Pasir di Batu Bara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:06 WIB

Aktivis Pelapor Korupsi di LLDIKTI Sumut di Teror OTK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:56 WIB

“Jangan Tumpul Keatas”, PERMADA Desak Inspektorat Langkat Audit Rangkap Jabatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:51 WIB

Tangis Pilu di Depan Polrestabes Medan; Orang tua Korban Minta 3 DPO Penganiayaan Ditangkap

Berita Terbaru

Berita

Aktivis Pelapor Korupsi di LLDIKTI Sumut di Teror OTK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:06 WIB