Tingkatkan Kesadaran Warga Binjai, Dosen IKH Medan Edukasi Pentingnya Informed Consent Sebelum Tindakan Medis

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Minimnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai pasien dalam dunia medis menjadi perhatian serius bagi kalangan akademisi. Menjawab tantangan tersebut, tim dosen dan mahasiswa dari Institut Kesehatan Helvetia (IKH) Medan menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Edukasi Masyarakat tentang Informed Consent Sebelum Tindakan Medis” di Aula Kantor Kelurahan Satria, Binjai Kota, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aida Sulisna, S.Tr.Keb, MKM sebagai ketua tim, bersama anggota tim dosen Muhammad Adiul Ilham, S.Kep, Ns, MKM, Rima Melinda Sembiring, SKM, MKM, serta mahasiswa Aisyah Salsabila dan M. Fahmi dari Program Studi S1 Administrasi Rumah Sakit, Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi menyeluruh kepada masyarakat terkait pentingnya informed consent, yaitu persetujuan pasien atas tindakan medis yang akan dilakukan setelah mendapatkan penjelasan lengkap dari tenaga medis.

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Lokakarya Musyawarah Tahun 2025 BPW PISPI Sumut di Kota Tanjungbalai

“Banyak pasien yang hanya menandatangani formulir tanpa memahami arti dan konsekuensinya. Ini sangat berisiko, baik dari sisi medis maupun hukum,” jelas Aida Sulisna dalam sambutannya.

Sebelum penyuluhan dimulai, para peserta—sebanyak 30 orang dari berbagai latar belakang usia dan pendidikan—diberikan pre-test berupa kuesioner untuk mengukur pemahaman awal mereka. Hasilnya, sebanyak 76% peserta belum memahami konsep informed consent secara utuh, termasuk hak bertanya, hak menolak tindakan, dan hak untuk mendapatkan penjelasan.

Setelah materi edukatif disampaikan melalui penyuluhan, diskusi interaktif, serta pembagian leaflet informatif, peserta kembali diberikan post-test. Hasil post-test menunjukkan peningkatan signifikan, di mana 88% peserta mampu menjawab lebih dari 80% pertanyaan dengan benar, menandakan peningkatan literasi yang positif.

Diskusi interaktif dan pendekatan komunikasi interpersonal menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi diajak untuk berpikir kritis dan menyadari bahwa mereka memiliki kendali atas keputusan medis yang menyangkut tubuh dan kesehatan mereka.

Baca Juga :  Dosen FKM IKH Medan Edukasi Budaya K3 di Sekolah Amanah Medan, Dorong Lingkungan Sekolah yang Aman dan Sehat

Kegiatan ini juga sejalan dengan prinsip etika kedokteran yang menempatkan informed consent sebagai bentuk penghormatan terhadap otonomi pasien, bukan sekadar formalitas administratif.

Meski terdapat kendala seperti keterbatasan waktu dan perbedaan latar pendidikan peserta, kegiatan berjalan lancar dan mendapatkan respons positif dari warga maupun perangkat Kelurahan Satria.

“Kegiatan seperti ini sangat membantu masyarakat. Banyak yang baru tahu bahwa kita punya hak untuk bertanya dan menolak tindakan medis jika belum jelas,” ujar salah satu peserta yang hadir.

Melalui kegiatan pengabdian ini, Institut Kesehatan Helvetia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi kesehatan di tengah masyarakat. Harapannya, semakin banyak warga yang sadar akan hak-haknya sebagai pasien dan tercipta hubungan yang lebih sehat dan saling menghargai antara tenaga medis dan masyarakat.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Dana Nasabah BNI Cabang Rantau Prapat Rp 28,5 M Diduga Raib
Mengejutkan, Bantuan Beras dan mie Instan di Tumpuk Hingga Berkutu dan expayed di Gudang Dinsos Deli Serdang
Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Makan Korban, Gara-gara Galian C Proyek Jembatan Tak Berizin
Ketua LMP Madina Pertanyakan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku PETI di Batang Natal.
Walikota Tanjungbalai Adakan Silaturahmi dengan Insan Pers
Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Wali KotaTahun 2025
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Senin, 16 Maret 2026 - 16:30 WIB

Dana Nasabah BNI Cabang Rantau Prapat Rp 28,5 M Diduga Raib

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:12 WIB

Mengejutkan, Bantuan Beras dan mie Instan di Tumpuk Hingga Berkutu dan expayed di Gudang Dinsos Deli Serdang

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Makan Korban, Gara-gara Galian C Proyek Jembatan Tak Berizin

Berita Terbaru