Tangis Pilu di Depan Polrestabes Medan; Orang tua Korban Minta 3 DPO Penganiayaan Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Leo Sihombing dan Marditta Silaban orang tua korban penganiayaan secara bersama-sama menangis pilu di depan Mapolrestabes Medan minta keadilan agar para tersangka penganiayaan yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) yaitu, berinsial LS, WOP, dan SP segera ditangkap, Sabtu (9/5).

Begitu juga dengan salah seorang pelaku, berinsial PS yang kini sudah ditetapkan tersangka diminta segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

“Kami mohon kepada Kapolrestabes Medan agar segera menangkap 3 daftar pencarian orang (DPO) penganiayaan, beri kami keadilan Pak. Anak kami sudah menerima hukumannya dan sudah divonis 2 Tahun 6 Bulan. Kami mengakui kesalahan anak kami. Tapi kami juga minta keadilan agar para pelaku ditangkap,” ungkapnya.

Marditta Silaban orang tua korban, Rizki Cristian Tarigan mengatakan, kami sebagai orang tua mengakui kesalahan anak kami. Kami minta maaf kepada semua pihak atas kesalahan anak kami.

Baca Juga :  Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumut Kunjungi Unit Untuk Interaksi Dengan Pelanggan

“Kesalahan-kesalahan anak kami sudah kami terima. Tapi kami mohon kepada Kapolrestabes Medan, perhatikan kami orang tua korban, kami minta keadilannya supaya ditangkap para pelaku penganiayaan terhadap anak kami,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Aksi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja (DPW JPK) Pemerintah, Nicodemus Roger Nadeak dalam orasinya menyampaikan dukungan terhadap Kapolrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Medan segera melimpahkan tersangka berinisial PS atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara dan segera menangkap 3 orang tersangka lainnya berinisial LS, WOP, dan SP yang saat ini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) agar dilimpahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Medan demi adanya kepastian hukum bagi pelapor.

Baca Juga :  Putra Kedua Bupati Sergai Raih Gelar S2 dari University of Glasgow Skotlandia

“Kami mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kapolrestabes Medan agar mendesak Kasat Reskrim Polrestabes Medan segera menangkap 3 orang tersangka lainnya yang berinisial LS, WOP, dan SP yang saat ini sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) agar status P22 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan dan segera diproses Pengadilan Negeri (Kejari) Medan, demi keadilan dan kepastian hukum bagi pelapor,” ungkapnya lagi.

Massa juga mendukung, Kapolrestabes Medan segara mengusut dan menangkap oknum-oknum yang diduga sengaja menyebarkan fitnah dan berita hoaks yang diduga secara sengaja memutar balikkan fakta di media sosial terkait persoalan ini. Sehingga menimbulkan polemik dan sangat meresahkan masyarakat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi
DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih
Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma
Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:36 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:30 WIB

DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Berita Terbaru