Elfanda Ananda,” Kedepankan Dialog, Bukan Pendekatan Refresif

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Eskalasi konflik saat aksi masa kemungkinan terjadi akibat tidak optimalnya pihak bank dalam pengelolaan situasi, begitu juga masa aksi terpancing oleh pendekatan keamanan yang dianggap represif.

Dari aspek hak mengemukakan pendapat, aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Penyampaian aspirasi, terlebih terkait dugaan persoalan internal institusi yang menyangkut kepentingan publik dan kepercayaan nasabah, merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah.

” Karena itu, pendekatan aparat keamanan maupun pihak bank seharusnya mengedepankan komunikasi persuasif dan de-eskalasi, bukan tindakan yang berpotensi memicu ketegangan. Dalam situasi aksi dimana dalam pemberitaan disebutkan satpam mengacungkan benda menyerupai pentungan kepada massa dapat dipersepsikan sebagai tindakan intimidatif yang memperburuk situasi. Seharusnya pihak bank BRI lebih mengedepankan prinsip pengamanan yang profesional dan proporsional,” tegas Pengamat Kebijakan Publik dan anggaran Elfanda Ananda Sabtu (9/5).

Baca Juga :  BPK Bongkar Kelalaian Bank Sumut: Kredit Rp500 Miliar ke PT CCT Rawan Gagal Lindung

lebih lanjut ia mengatakan,Walaupun di sisi lain, perlu dipahami bahwa institusi perbankan memiliki tanggung jawab besar menjaga stabilitas operasional, serta kenyamanan nasabah.

” Pernyataan BRI yang menegaskan penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat dan tetap meminta aksi berjalan tertib menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara demokrasi dan stabilitas layanan publik. Meski demikian, respons resmi BRI cenderung lebih menitikberatkan pada narasi gangguan ketertiban dan potensi anarkisme, sementara belum terlihat adanya evaluasi terbuka terhadap tindakan petugas keamanan di lapangan,” tekan Elfanda .

Padahal, dalam situasi seperti ini, transparansi dan sikap objektif sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Apabila terdapat dugaan tindakan berlebihan dari petugas keamanan, maka pihak bank semestinya juga membuka ruang evaluasi internal secara profesional dan independen, bukan semata menyoroti tindakan massa.

Pentingnya standar penanganan aksi demonstrasi di lingkungan pelayanan publik, khususnya sektor perbankan. Pengamanan tidak boleh bersifat represif karena berpotensi melanggar hak sipil masyarakat, tetapi aksi demonstrasi juga tidak boleh mengganggu pelayanan umum atau menciptakan intimidasi terhadap nasabah.

Baca Juga :  Tangis Pilu di Depan Polrestabes Medan; Orang tua Korban Minta 3 DPO Penganiayaan Ditangkap

Untuk itu, Pihak bank berhak menjaga keamanan operasional dan kenyamanan nasabah. Namun, penggunaan pendekatan keamanan yang berlebihan justru dapat memperbesar konflik dan merusak citra institusi.

Aksi demonstrasi juga harus dijalankan secara tertib agar substansi tuntutan tidak tenggelam akibat kericuhan. Justeru dengan terjadinya kericuhan tuntutan aksi yang disampaikan tidak tersampaikan dengan baik.

Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi di lingkungan perbankan, termasuk kemungkinan mediasi terbuka antara pihak pengunjuk rasa dan manajemen bank.

” Pendekatan dialogis jauh lebih efektif menjaga stabilitas ketimbang respons yang terkesan konfrontatif. Dalam konteks pelayanan publik, menjaga kepercayaan masyarakat tidak cukup hanya melalui pengamanan fisik, tetapi juga melalui keterbukaan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak demokratis warga negara,” tutupnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi
DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih
Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma
Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:36 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:30 WIB

DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Berita Terbaru