Elfanda Ananda,” Kedepankan Dialog, Bukan Pendekatan Refresif

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Eskalasi konflik saat aksi masa kemungkinan terjadi akibat tidak optimalnya pihak bank dalam pengelolaan situasi, begitu juga masa aksi terpancing oleh pendekatan keamanan yang dianggap represif.

Dari aspek hak mengemukakan pendapat, aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Penyampaian aspirasi, terlebih terkait dugaan persoalan internal institusi yang menyangkut kepentingan publik dan kepercayaan nasabah, merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah.

” Karena itu, pendekatan aparat keamanan maupun pihak bank seharusnya mengedepankan komunikasi persuasif dan de-eskalasi, bukan tindakan yang berpotensi memicu ketegangan. Dalam situasi aksi dimana dalam pemberitaan disebutkan satpam mengacungkan benda menyerupai pentungan kepada massa dapat dipersepsikan sebagai tindakan intimidatif yang memperburuk situasi. Seharusnya pihak bank BRI lebih mengedepankan prinsip pengamanan yang profesional dan proporsional,” tegas Pengamat Kebijakan Publik dan anggaran Elfanda Ananda Sabtu (9/5).

Baca Juga :  Pengadaan Alat Tes Urine Ditjenpas Rp121,6 Miliar Disorot, Harga per Unit Capai Rp304 Ribu

lebih lanjut ia mengatakan,Walaupun di sisi lain, perlu dipahami bahwa institusi perbankan memiliki tanggung jawab besar menjaga stabilitas operasional, serta kenyamanan nasabah.

” Pernyataan BRI yang menegaskan penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat dan tetap meminta aksi berjalan tertib menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara demokrasi dan stabilitas layanan publik. Meski demikian, respons resmi BRI cenderung lebih menitikberatkan pada narasi gangguan ketertiban dan potensi anarkisme, sementara belum terlihat adanya evaluasi terbuka terhadap tindakan petugas keamanan di lapangan,” tekan Elfanda .

Padahal, dalam situasi seperti ini, transparansi dan sikap objektif sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Apabila terdapat dugaan tindakan berlebihan dari petugas keamanan, maka pihak bank semestinya juga membuka ruang evaluasi internal secara profesional dan independen, bukan semata menyoroti tindakan massa.

Pentingnya standar penanganan aksi demonstrasi di lingkungan pelayanan publik, khususnya sektor perbankan. Pengamanan tidak boleh bersifat represif karena berpotensi melanggar hak sipil masyarakat, tetapi aksi demonstrasi juga tidak boleh mengganggu pelayanan umum atau menciptakan intimidasi terhadap nasabah.

Baca Juga :  PLN Temukan Titik Rusak, Pemulihan Listrik Sumatera Masuk Tahap Akhir

Untuk itu, Pihak bank berhak menjaga keamanan operasional dan kenyamanan nasabah. Namun, penggunaan pendekatan keamanan yang berlebihan justru dapat memperbesar konflik dan merusak citra institusi.

Aksi demonstrasi juga harus dijalankan secara tertib agar substansi tuntutan tidak tenggelam akibat kericuhan. Justeru dengan terjadinya kericuhan tuntutan aksi yang disampaikan tidak tersampaikan dengan baik.

Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi di lingkungan perbankan, termasuk kemungkinan mediasi terbuka antara pihak pengunjuk rasa dan manajemen bank.

” Pendekatan dialogis jauh lebih efektif menjaga stabilitas ketimbang respons yang terkesan konfrontatif. Dalam konteks pelayanan publik, menjaga kepercayaan masyarakat tidak cukup hanya melalui pengamanan fisik, tetapi juga melalui keterbukaan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak demokratis warga negara,” tutupnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak
Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:02 WIB

Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 18:02 WIB

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 15:46 WIB

LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru