Masih Sengketa, Lahan Eks HGU PT DMK Dialihfungsikan Menjadi Sawah

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI, SUARASUMUTONLINE.ID– Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Deli Mina Tirta Karya (DMK) seluas 499,2 hektare di Dusun II Desa Bagan Kuala dan Dusun IV Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, hingga kini masih bersengketa.

Lahan tersebut bahkan telah ditetapkan sebagai lahan terindikasi terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara. Permasalahan itu juga masih dalam penanganan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumut.

Namun, di tengah proses sengketa yang belum selesai, lahan yang sebelumnya ditanami kelapa sawit berusia lebih dari 10 tahun itu diduga telah dialihfungsikan menjadi areal persawahan baru. Padahal, status kepemilikan lahan tersebut belum dinyatakan clear and clean.

Baca Juga :  Petugas Desa Jarang Berkantor, Pelayanan di Desa Marumbun Barat Bangun Purba Terbengkalai 

Sementara itu, sengketa antara PT DMK dan petani plasma Kelompok 80 Tambak Inti Rakyat (TIR) Kecamatan Tanjung Beringin juga masih bergulir. Kelompok tani tersebut menuntut pengembalian lahan seluas 289 hektare dan kasusnya kini masih ditangani Polres Serdang Bedagai.

Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Zuhari, mengatakan seluruh pihak seharusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan guna menjaga kepastian hukum dan mencegah tindakan sepihak.

Baca Juga :  Bobby Nasution Hadiri Peringatan Hari Buruh di Gedung Astaka Medan

“Setahu kami, lahan yang masih dalam sengketa agraria tidak boleh dialihfungsikan, dibangun, ataupun dikuasai salah satu pihak sebelum ada keputusan hukum tetap atau inkracht,” ujar Zuhari, Jumat (8/5).

Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang dinilai tidak menghormati proses hukum yang masih berlangsung. Karena itu, Zuhari meminta Polres Serdang Bedagai segera memanggil para penggarap dan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUR BERKAH Diluncurkan, Bank Sumut Sasar Pelaku Usaha Mikro di Tapsel
“Jangan Tumpul Keatas”, PERMADA Desak Inspektorat Langkat Didesak Audit Rangkap Jabatan
Tangis Pilu di Depan Polrestabes Medan; Orang tua Korban Minta 3 DPO Penganiayaan Ditangkap
Propam Didesak Periksa Kapolsek Langkat Dugaan Kuasai Hutan Lindung 
DPN Ajak Masyarakat Sumut Bayar Pajak Pakai Uang Koin
P3TSU Medan Apresiasi Langkah Dirut PUD Pasar Bongkar Dugaan Kebocoran Anggaran
Elfanda Ananda,” Kedepankan Dialog, Bukan Pendekatan Refresif
Dewan Peduli Negeri Klarifikasi Terkait Kericuhan di Depan BRI Iskandar Muda
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:58 WIB

KUR BERKAH Diluncurkan, Bank Sumut Sasar Pelaku Usaha Mikro di Tapsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:56 WIB

“Jangan Tumpul Keatas”, PERMADA Desak Inspektorat Langkat Didesak Audit Rangkap Jabatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:51 WIB

Tangis Pilu di Depan Polrestabes Medan; Orang tua Korban Minta 3 DPO Penganiayaan Ditangkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:46 WIB

Propam Didesak Periksa Kapolsek Langkat Dugaan Kuasai Hutan Lindung 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:39 WIB

P3TSU Medan Apresiasi Langkah Dirut PUD Pasar Bongkar Dugaan Kebocoran Anggaran

Berita Terbaru