PWI – Kejatisu Kolaborasi Gelar Uji Kompetensi Wartawan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berkolaborasi menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada tanggal 2 hingga 3 Juni 2026. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Aula Kejatisu Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.

Peserta UKW diprioritaskan wartawan unit kejaksaan / hukum di Sumatera Utara.

Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dalam rapat persiapan UKW, Jumat (1/5) di gedung PWI Sumut Jalan Adi Negoro mengatakan, kerjasama PWI dengan Kejatisu ini sudah persiapkan jauh – jauh hari.

Ini salah satu komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Dr Harli Siregar SH, M.Hum dalam upaya mendukung kinerja jurnalis yang handal dan profesional, diawali dengan kerjasama Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik pada awal April 2026 diwujudkan dengan dilaksanakannya UKW.

“Namun dengan waktu bersamaan Kajatisu Pak Dr Harli Siregar dimutasi sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung,” ujar Farianda.

Baca Juga :  Bendera KSPSI Terpasang di Hotel Sultan, Andi Gani Minta Segera Dicabut

Akan tetapi, lanjut Farianda, hal itu tidak menyurutkan kegiatan UKW.

“Anggap saja ini kado saya buat rekan-rekan wartawan di Sumut,” ujar Farianda mengutip pernyataan Harli Siregar.

Farianda menilai, ungkapan Harli Siregar yang tetap menggelar UKW ini sebagai bentuk komitmen bersama antara PWI Sumut dan Kejatisu.
“Kerjasama Ini merupakan sejarah baru bagi PWI Sumut,” ujar Farianda.

“ Selama periode saya menjadi Ketua PWI, baru kali ini Kejatisu mau menggelar UKW. Pak Harli itu bukan hanya kinerja saja yang berintegriras, janjinya pun berintegritas,” tambah Farianda seraya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejatisu atas perhatiannya yang diberikan kepada PWI Sumut.

Uang Jaminan

Dibagian lain Farianda menyebutkan, peserta UKW ini diprioritaskan bagi wartawan unit Kejaksaan/Hukum di wilayah Sumatera Utara. Kuota yang tersedia hanya 5 kelas atau 30 orang dengan jenjang tingkat Muda 2 kelas, tingkat Madya 2 kelas dan tingkat Utama 1 kelas.

Baca Juga :  Diberi Stiker Khusus, Bobby Minta Kendaraan Dinas OPD Tak Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Selain syarat adminitrasi, hasil rapat pengurus PWI Sumut juga menetapkan calon peserta UKW wajib membayar uang jaminan (deposit) sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

“Uang ini hanya sebagai jaminan kalau peserta yang mendaftar itu serius untuk ikut UKW dan akan dikembalikan sepenuhnya diakhir UKW,” tegas Farianda.

Hal ini dilakukan mengingat, gelaran UKW sebelumnya banyak peserta yang tidak hadir pada hari pelaksanaan UKW, sehingga menghilangkan hak calon lainnya.

“Syarat uang jaminan ini juga disetujui oleh Direktur UKW PWI Pusat,” tutup Farianda.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut, Sugiatmo menambahkan, pendaftaran calon peserta UKW dibuka pada Senin 4 Mei hingga 11 Mei 2026. Informasi pendaftaran bisa diperoleh di sekretariat PWI Sumut pada jam kerja.

Rapat dihadiri seluruh Pengurus Harian dan Ketua/Sekretaris Seksi PWI Sumut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi
DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih
Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma
Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:36 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:28 WIB

Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Berita Terbaru