Pengelolaan PSN Pelabuhan Kuala Tanjung, Kawasan Industri dan Pelabuhan Kijing Rugikan PT Pelindo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali merugi. Kali ini, kerugian itu terjadi pada pengelolaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan pada Pelabuhan Kuala Tanjung, Kawasan Industri Kuala Tanjung, dan Pelabuhan Kijing yang sepenuhnya belum memberikan kontribusi sesuai target kepada PT Pelindo (Persero).

PT Pelindo selaku BUMN yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan ditunjuk oleh pemerintah untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan PSN di bidang pembangunan pelabuhan baru, pengembangan kapasitas pelabuhan, dan pembangunan kawasan industri prioritas/Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Dalam kurun waktu tahun 2016 sampai 2024, PT Pelindo ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan 11 PSN. Atas hal tersebut, selanjutnya PT Pelindo memasukkan PSN tersebut ke dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk memetakan jangka waktu pembangunan dan alokasi pendanaannya.

Namun berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan BPK RI pada tiga PSN, yaitu pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung dan pembangunan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Sumatera Utara, serta pembangunan Pelabuhan Terminal Kijing di Kalimantan Barat, diketahui PSN tersebut belum sepenuhnya memberikan kontribusi kepada PT Pelindo.

Kata BPK, hal itu telah menjadi perhatian Dewan Komisaris PT Pelindo, yang mana hasil notulen rapat dewan komisaris menunjukkan bahwa selama tahun 2023 dan 2024, dewan komisaris telah memberikan saran dan masukan kepada Direksi PT Pelindo untuk meningkatkan kinerja perusahaan yang mengelola PSN.

Baca Juga :  Kejatisu Raih Penghargaan Kategori Kejaksaan Tinggi Type-A Berprestasi

“PT PMT selaku pelaksana dan operator PSN – Pelabuhan Kuala Tanjung mengalami kerugian dari tahun 2019 sampai 2024, dan belum dilakukan tindak lanjut atas nota kesepahaman seluruh pihak,” tulis BPK RI dalam LHP yang dirilis pada 20 Mei 2025.

Pelabuhan Kuala Tanjung dioperasikan oleh PT Prima Multi Terminal (PT. PMT) yang dibentuk pada tahun 2015 melalui usaha patungan antara PT Pelindo I (sekarang PT Pelindo) dengan saham sebesar 55%, PT Pembangunan Perumahan (PT. PP) dengan saham sebesar 25%, dan PT Waskita Karya (PT. WK) dengan saham sebesar 20%.

“Biaya investasi yang dikeluarkan oleh PT Pelindo untuk pembangunan PSN Pelabuhan Kuala Tanjung sebesar Rp3.534.744.217.883,” tulis BPK.

Sedangkan sumber dana yang dikeluarkan oleh PT PMT untuk membangun Pelabuhan Kuala Tanjung berasal dari pinjaman bank dan lembaga pembiayaan sebesar Rp2.673.678.000.000, dan sisanya menggunakan kas internal PT PMT.

Namun, sejak beroperasinya Pelabuhan Kuala Tanjung pada tahun 2019, realisasi kinerja operasi layanan petikemas dan non petikemas yang dioperasikan oleh PT PMT hampir tidak pernah memenuhi target dalam RKAP, kecuali layanan non petikemas pada tahun 2021.

Baca Juga :  KontraS Sumut Catat 14 Kasus Penyiksaan oleh TNI–Polri Sepanjang 2025, Tiga Orang Tewas

“Sejak PT PMT mengoperasikan Pelabuhan Kuala Tanjung pada tahun 2019 sampai 2022, perusahaan mengalami kerugian dan mulai tahun 2023 dan 2024 baru membukukan keuntungan/laba,” ungkap BPK.

Namun demikian, berdasarkan hasil wawancara dan reviu laporan keuangan PT PMT tahun 2023 dan 2024, yang dilakukan BPK diketahui bahwa laba yang dicapai oleh PT PMT dihasilkan dari dua terminal, yaitu Terminal Kuala Tanjung dan Terminal Belawan.

“Sementara sebelum tahun 2023, PT PMT hanya mengoperasikan Terminal Kuala Tanjung saja. Nilai akumulasi laba/rugi PT PMT dalam mengoperasikan Terminal Kuala Tanjung sejak tahun 2019 sampai 2024 sebesar Rp1.069.420.298.103,” kata BPK.

Selain itu, pengoperasian PSN – Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) tidak sesuai jangka waktu yang ditetapkan dan lahan yang telah dibebaskan belum dapat memberikan return.

Selanjutnya, throughput pada Pelabuhan Terminal Kijing belum dapat memenuhi target yang ditetapkan dalam studi kelayakan dan pelabuhan belum dapat melayani bongkar muat petikemas.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
Bapenda Medan Intensifkan Pojok PBB Guna Optimalkan Penerimaan Pajak
Polda Sumut Proses Laporan Dugaan Penyekapan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Medan
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:04 WIB

Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 14:33 WIB

Polda Sumut Proses Laporan Dugaan Penyekapan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Medan

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB