Pemkab Langkat Siapkan Rp1,3 Miliar untuk Pengadaan Lahan Islamic Center

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Langkat

Kantor Bupati Langkat

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Langkat berencana melakukan pengadaan lahan untuk pembangunan Islamic Center dengan anggaran mencapai Rp1,3 miliar dari APBD Tahun 2026.

Rencana tersebut tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP (SiRUP). Paket kegiatan tersebut memiliki kode RUP 66840107 dengan nama “Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Islamic Center”.

Berdasarkan data yang ditelusuri pada Selasa (28/4), paket tersebut berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Langkat dengan total pagu anggaran sebesar Rp1.335.660.000.

Baca Juga :  Banjir Besar di Serdang Bedagai yang tidak terekspos justru dilirik Selebgram Sumut

Menariknya, lahan yang direncanakan untuk dibeli dalam paket tersebut memiliki luas sekitar 197 meter persegi.

Jika dihitung secara kasar, nilai pengadaan tersebut setara dengan harga sekitar Rp6,7 juta per meter persegi.

Rencana pengadaan ini diumumkan sejak 7 April 2026 dan menjadi bagian dari program pembangunan fasilitas keagamaan di wilayah Kabupaten Langkat.

Meski demikian, besaran anggaran untuk luas lahan yang relatif terbatas tersebut mulai menjadi perhatian.

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin Salim Meninjau Langsung Penanganan Normalisasi Drainase

Sejumlah pihak menilai perlu adanya transparansi lebih lanjut terkait lokasi, nilai appraisal, serta dasar perhitungan harga lahan yang akan dibeli.

Pembangunan Islamic Center sendiri diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Namun, perencanaan yang matang dan keterbukaan informasi dinilai penting agar program tersebut berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan efisiensi anggaran.

Penulis : Rahmat

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Deli Serdang: Tradisi Gendang Guro-Guro Aron Perlu Terus Dirawat
Pedagang Kaki Lima Tolak Direlokasi, Massa Demo Kantor Wali Kota Binjai
Pemprov Sumut Setop Galian C di Karo karena Jual Hasil Tambang Tanpa Izin
Ancaman meningkatnya PHK, Pengangguran dan Kemiskinan Harus dihadapi Optimistis dengan Kolaborasi
Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026
DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres
Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Kebut Digitalisasi Pajak, Pemko Tanjungbalai Gandeng BI Pematang Siantar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Pemkab Langkat Siapkan Rp1,3 Miliar untuk Pengadaan Lahan Islamic Center

Senin, 27 April 2026 - 20:52 WIB

Wabup Deli Serdang: Tradisi Gendang Guro-Guro Aron Perlu Terus Dirawat

Senin, 27 April 2026 - 19:49 WIB

Pedagang Kaki Lima Tolak Direlokasi, Massa Demo Kantor Wali Kota Binjai

Minggu, 26 April 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Sumut Setop Galian C di Karo karena Jual Hasil Tambang Tanpa Izin

Minggu, 26 April 2026 - 10:51 WIB

Ancaman meningkatnya PHK, Pengangguran dan Kemiskinan Harus dihadapi Optimistis dengan Kolaborasi

Berita Terbaru