44 Warga Binaan Beresiko Tinggi dari Sumut, Dipindahkan ke Nusakambangan

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sebanyak 44 warga binaan atau narapidana (napi) beresiko tinggi (high risk) dari Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Pemindahan napi bertujuan untuk pembinaan dengan tingkat maksimum.

Pemindahan napi dari Sumut ini dibenarkan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Seven Sinaga.

“Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa benar telah dilakukan pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Pemasyarakatan wilayah Sumatera Utara ke Riau,” ucap Seven saat dikonfirmasi Jumat (24/4)

Dari Riau, warga binaan Sumut tersebut diberangkatkan bersama dengan 103 warga binaan atau napi high risk lainnya di wilayah Riau ke Nusakambangan. Riau menjadi wilayah dengan jumlah napi terbanyak se-Sumatera yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Seven juga mengatakan, pemindahan tersebut langkah lanjutan yang telah ditetapkan. Dengan dipindahkannya 44 napi tersebut maka pihaknya tidak lagi berwenang dalam penangan mereka.

“Pemindahan ini merupakan langkah lanjutan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, untuk proses selanjutnya, kami sudah tidak lagi memiliki wewenang atau keterlibatan dalam penanganannya,” tegas Seven.

Baca Juga :  Ratusan Warga Unjukrasa di Depan Polres Belawan

Sebelumnya, dilansir dari netiknews, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengirimkan 263 warga binaan atau narapidana (napi) beresiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Kementerian Imipas akan melakukan pembinaan dengan maksimum terhadap napi tersebut.

“Malam ini sekitar pukul 21.50 WIB, 263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh sejumlah Lapas di Nusakambangan. Pemindahan dan penerimaan di masing-masing Lapas dilakukan sesuai SOP yang berlaku. Selanjutnya, akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum,” kata direktur Jendral Pemasyarakatan, Mashudi dalam keteranganya, Jumat (24/4).

Dalam pelaksaaan pemindahan, Direktorat Jendral Pemasyarakatan berkoordinasi dengan Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal, aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan dari kantor wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan masing-masing wilayah.

Dia merinci, dari total 263 orang warga binaan high risk dari Sumut sebanyak 44 orang, sedangkan Riau sebanyak 103 orang, lalu, Jambi sebanyak 42 orang, Sumsel sebanyak 11 orang, Lampung sebanyak 18 orang dan DKI sebanyak 45 orang.

Baca Juga :  Hibah1,6 M Dari Pengusaha, Gedung Rawat Inap RSUD Pancur Batu Resmi Dibangun

“Kami tegaskan kembali, tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas. Berulang kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyuarakan Zero Narkoba dan Hp, siapapun terbukti terlibat sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan,” ujarnya.

Hingga kini total 2.554 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan. Mereka yang dipindahkan, kata Mashudi, karena pelanggaran.

“Total sudah 2.554 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan. Sekali lagi saya sampaikan bahwa pemindahan ini bukan hanya tindakan refresif, tetapi juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif agar Lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar, salah satunya konsen kami adalah membrantas pelanggaran terkait penyalahgunaan dan peredaraan narkoba,” kata dia.

“Intinya semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang dilakukan adalah yang dipindahkan ke Nusakambangan,” imbuhnya.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026
Pansus DPRD Deli Serdang Temukan Dugaan Kebocoran PAD Miliaran di 4 Perumahan CitraLand
DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres
KAI Setujui Pembangunan Jembatan di Gang Damai Medan
Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Senkom Jadi Garda Terdepan dalam Giat Sabuk Kamtibmas di Polda Sumut
Ajaib Group Resmikan Kantor di Bangkok, Perkuat Ekspansi Regional di Asia Tenggara
MADILOG SUMUT Kembali Gelar Aksi Jilid II di Kementerian PU dan Kejagung RI, Desak Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:52 WIB

Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 13:47 WIB

Pansus DPRD Deli Serdang Temukan Dugaan Kebocoran PAD Miliaran di 4 Perumahan CitraLand

Sabtu, 25 April 2026 - 13:44 WIB

DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres

Sabtu, 25 April 2026 - 13:43 WIB

44 Warga Binaan Beresiko Tinggi dari Sumut, Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:35 WIB

Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Berita Terbaru

Hukum

Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:41 WIB