Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (21/4).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, para asisten, serta seluruh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staf pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, DJP Wilayah II Sumatera Utara Disorot Massa Aksi

Dari pihak Perumda Tirtanadi, hadir Direktur Utama Ardian Surbakti bersama jajaran, termasuk Kepala Satuan Pengawas Intern, Plh. Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar, serta Kabid Hukum Nisfusa Faisal.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat aspek hukum perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Ia berharap dengan adanya pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara, operasional BUMD dapat berjalan lebih optimal serta meminimalisir potensi risiko hukum.

Baca Juga :  Erizal, SE Tokoh Muda Langsa Ajak Masyarakat Perantauan Peduli Bencana Nasional Sumbar, Sumut Dan Aceh

“Melalui kerja sama ini, kami berharap Perumda Tirtanadi dapat semakin profesional dan terlindungi secara hukum dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, sehingga mampu berkontribusi maksimal bagi pembangunan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi landasan dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya oleh JPN kepada Perumda Tirtanadi, guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB