Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (21/4).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, para asisten, serta seluruh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staf pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  Warga Jarah Gerai Alfamart di Tanjung Pura Langkat

Dari pihak Perumda Tirtanadi, hadir Direktur Utama Ardian Surbakti bersama jajaran, termasuk Kepala Satuan Pengawas Intern, Plh. Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar, serta Kabid Hukum Nisfusa Faisal.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat aspek hukum perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Ia berharap dengan adanya pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara, operasional BUMD dapat berjalan lebih optimal serta meminimalisir potensi risiko hukum.

Baca Juga :  IWO Sibolga-Tapteng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

“Melalui kerja sama ini, kami berharap Perumda Tirtanadi dapat semakin profesional dan terlindungi secara hukum dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, sehingga mampu berkontribusi maksimal bagi pembangunan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi landasan dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya oleh JPN kepada Perumda Tirtanadi, guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Temui  Korban Banjir, Janji Perjuangkan Bantuan  Pusat
Pendaftaran Calon Komisioner KPID Sumut Resmi Dibuka
Pensertifikatan Tanah Wakaf, BPN Palas Dapat Peringkat
Diduga Terlibat Pengeroyokan Kader KAMMI Anggota DPRD SU Dilaporkan ke Polda Sumut
Pernyataan Kadisnaker Sumut Soal Buruh Korban di Islamic Center Tuai Protes Serikat Buruh
Ratusan PPPK Paruh Waktu di Asahan Mengadu ke DPRD, Gaji Tak Kunjung Dibayar
Meski Diguyur Hujan, Anggota DPRD Medan Tetap Jumpai Massa Aksi
GM GRIB Jaya Madina ” Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata “
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 06:29 WIB

Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

Rabu, 22 April 2026 - 06:27 WIB

Bupati Langkat Temui  Korban Banjir, Janji Perjuangkan Bantuan  Pusat

Rabu, 22 April 2026 - 06:22 WIB

Pendaftaran Calon Komisioner KPID Sumut Resmi Dibuka

Rabu, 22 April 2026 - 06:19 WIB

Pensertifikatan Tanah Wakaf, BPN Palas Dapat Peringkat

Rabu, 22 April 2026 - 06:17 WIB

Diduga Terlibat Pengeroyokan Kader KAMMI Anggota DPRD SU Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita Terbaru

Berita

Pendaftaran Calon Komisioner KPID Sumut Resmi Dibuka

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:22 WIB

Daerah

Pensertifikatan Tanah Wakaf, BPN Palas Dapat Peringkat

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:19 WIB