Meski Diguyur Hujan, Anggota DPRD Medan Tetap Jumpai Massa Aksi

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa yang mengatasnamakan mahasiswa gelar unjuk rasa di gedung DPRD Medan tuntut pabrik kecap PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, Senin (20/4).

Massa minta DPRD Medan rekomendasi penutupan pabrik karena limbah udara dan cair yang mencemari llingkungan.

Izin Tidak Lengkap,

Komisi 4 DPRD Medan Sidak Ke PT Kilang Kecap Angsa

Disorot, Limbah Diduga dari SPPG Bandar Sono di Tebingtinggi Cemari Drainase

“Rekomendasikan tutup pabrik kecap, masyarakat sekitar cukup menderita puluhan tahun karena aroma bau menyengat,” seru salah satu para pengunjukrasa.

Baca Juga :  Kunjungan Bupati Madina Saifullah Nasution ke Pasar Baru Penyabungan Berlansung Ricuh 

Disaat para pengunjukrasa melakukan orasi di depan kantor DPRD Medan, Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH turun menemui para pengunjukrasa. Paul menerima aspirasi dan sebagai bahan untuk rencana rapat dengar pendapat (RDP) nantinya.

Massa juga minta, karena pihak perusahaan sudah melakukan pelanggaran maka harus ada tindakan sebagai konsekwensinya.

“Kami satu bulan lalu sudah turun ke lokasi dan benar bau tak sedap sangatt mengganggu penafasan. Terima kasih atas kepedulian warga,” sebut Paul.

Belum siap menerima aspirasi, tiba-tiba hujan deras mengguyur kantor DPRD Medan dan para pengunjukrasa bersama dua anggota DPRD Medan basah kuyup. Lalu pertemuan berlanjut di ruang komisi 4 DPRD Medan.

Baca Juga :  Ketum HMI Mandailing Natal Sambut Hari Jadi ke-5 Suara Sumut Online: “Tetap Membela Aspirasi Rakyat dan Menjaga Integritas Jurnalistik”

Dalam pertemuan antara pengunjukrasa dan Paul Simanjuntak menguatkan rencana berikutnya untuk dilakukan RDP.

“Kalau terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran ketentuan kita minta secepatnya diperbaiki. Jika tidak mampu atau berkenan maka kita rekomendasikan supaya ditutup, cabut izinnya,” tandasnya.

Disepakati, awal Mei nanti akan dipanggil pihak perusahaan untuk digelar RDP. Dalam RDP itu mengundang seluruh stakeholder OPD Pemko Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Asahan Mengadu ke DPRD, Gaji Tak Kunjung Dibayar
GM GRIB Jaya Madina ” Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata “
Pertamina Patra Niaga dan BIN Bersinergi Antisipasi Penyalahgunaan BBM dan LPG di SUMUT
Oknum di  Polres Diduga Halangi Pengacara Ketemu Kliennya
PN Sibuhuan Gelar Sidang Prapid Kasus Pencurian Sawit
ASPEMA Kejatisu Lakukan Supervisi Pemulihan Aset Di Kejari Asahan
Ricuh Pelantikan KA KAMMI di Kantor Gubsu
Tirtanadi Serahkan 5.974 Handuk untuk Jamaah Haji Embarkasi Medan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:00 WIB

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Asahan Mengadu ke DPRD, Gaji Tak Kunjung Dibayar

Selasa, 21 April 2026 - 14:58 WIB

Meski Diguyur Hujan, Anggota DPRD Medan Tetap Jumpai Massa Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 14:57 WIB

GM GRIB Jaya Madina ” Longsor Berulang, Pemprov Sumut Seolah Tutup Mata “

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Pertamina Patra Niaga dan BIN Bersinergi Antisipasi Penyalahgunaan BBM dan LPG di SUMUT

Selasa, 21 April 2026 - 14:51 WIB

Oknum di  Polres Diduga Halangi Pengacara Ketemu Kliennya

Berita Terbaru