ASPEMA Kejatisu Lakukan Supervisi Pemulihan Aset Di Kejari Asahan

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Upaya memperkuat efektivitas pemulihan aset negara terus digencarkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Melalui Asisten Pemulihan Aset (ASPEMA).

Kegiatan supervisi ini langsung dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Asahan sebagai langkah konkret memastikan optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum.

Kasi Intel Kejaksaan Negri Asahan, Herianto Manurung,SH mengatakan, Asisten Pemulihan Aset, Ronal Hasiholan Bakara, didampingi jajaran teknis dari subbidang penyelesaian penelusuran dan perampasan aset. Gerak cepat turun langsung melakukan supervisi. Senin,(20/4)

“Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Asahan, Mochamad Judhy Ismono bersama dengan para Kepala Seksi,” terangnya.

Baca Juga :  Ribuan Masa Gelar Aksi Demo di Dapan DPRD Tapteng, Minta Segera Dibentuk Pansus Pembagunan Kantor Bupati Tapteng

Ia menjelaskan, supervisi ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang menekankan pentingnya penguatan koordinasi serta peningkatan kinerja di bidang pemulihan aset.

Herianto juga menegaskan, fokus utama kegiatan mencakup penelitian dan evaluasi terhadap barang rampasan negara dari perkara pidana, hingga pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berada dalam penguasaan Kejari Asahan

“Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif. Tim ASPEMA secara aktif menelusuri potensi optimalisasi aset, memastikan tidak ada barang rampasan yang terbengkalai, serta mendorong percepatan proses penyelesaian dan pemanfaatannya untuk kepentingan negara,” ungkapnya

Baca Juga :  Wawako  Tanjungbalai Rapat Pengendalian dan Evaluasi Kinerja SPPG Tanjungbalai

Kegiatan supervisi ini menjadi bagian dari strategi besar Kejati Sumut dalam memperkuat tata kelola aset hasil penegakan hukum agar lebih transparan, profesional dan akuntabel.

Selain itu, sinergi antar bidang juga ditekankan guna mencegah potensi kerugian negara akibat pengelolaan aset yang tidak maksimal.

“Dengan pengawasan langsung dan evaluasi menyeluruh ini, diharapkan kinerja pemulihan aset di wilayah hukum Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Asahan akan semakin optimal dan berintegritas. Sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara, ” tutup Herianto.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Samosir Anggarkan Rp 15 M untuk Bangun Gedung Pertunjukan
Kebakaran Gegerkan Pasar Dwikora Parluasan Pematangsiantar, Damkar Masih Lakukan Pemadaman
Wali Kota Mahyaruddin Salim Sambut Kunker Wadan Kodaeral I di Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V TW II 2026
Kades Amri Purba: Prioritas Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat Jadi Fokus Desa Pabatu I
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 138 Petugas, Targetkan Data Sensus Ekonomi 2026 Akurat untuk Fondasi Pembangunan
Fasilitas PT Agrinas di Labura Diduga Dibakar Massa
Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Penembakan Rumah Dinas Wabup Deli Serdang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemkab Samosir Anggarkan Rp 15 M untuk Bangun Gedung Pertunjukan

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Kebakaran Gegerkan Pasar Dwikora Parluasan Pematangsiantar, Damkar Masih Lakukan Pemadaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:53 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Sambut Kunker Wadan Kodaeral I di Tanjungbalai

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:50 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V TW II 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:19 WIB

Kades Amri Purba: Prioritas Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat Jadi Fokus Desa Pabatu I

Berita Terbaru