ASAHAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Upaya memperkuat efektivitas pemulihan aset negara terus digencarkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Melalui Asisten Pemulihan Aset (ASPEMA).
Kegiatan supervisi ini langsung dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Asahan sebagai langkah konkret memastikan optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum.
Kasi Intel Kejaksaan Negri Asahan, Herianto Manurung,SH mengatakan, Asisten Pemulihan Aset, Ronal Hasiholan Bakara, didampingi jajaran teknis dari subbidang penyelesaian penelusuran dan perampasan aset. Gerak cepat turun langsung melakukan supervisi. Senin,(20/4)
“Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Asahan, Mochamad Judhy Ismono bersama dengan para Kepala Seksi,” terangnya.
Ia menjelaskan, supervisi ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang menekankan pentingnya penguatan koordinasi serta peningkatan kinerja di bidang pemulihan aset.
Herianto juga menegaskan, fokus utama kegiatan mencakup penelitian dan evaluasi terhadap barang rampasan negara dari perkara pidana, hingga pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berada dalam penguasaan Kejari Asahan
“Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif. Tim ASPEMA secara aktif menelusuri potensi optimalisasi aset, memastikan tidak ada barang rampasan yang terbengkalai, serta mendorong percepatan proses penyelesaian dan pemanfaatannya untuk kepentingan negara,” ungkapnya
Kegiatan supervisi ini menjadi bagian dari strategi besar Kejati Sumut dalam memperkuat tata kelola aset hasil penegakan hukum agar lebih transparan, profesional dan akuntabel.
Selain itu, sinergi antar bidang juga ditekankan guna mencegah potensi kerugian negara akibat pengelolaan aset yang tidak maksimal.
“Dengan pengawasan langsung dan evaluasi menyeluruh ini, diharapkan kinerja pemulihan aset di wilayah hukum Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Asahan akan semakin optimal dan berintegritas. Sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara, ” tutup Herianto.
Penulis : Yuli









