ASPEMA Kejatisu Lakukan Supervisi Pemulihan Aset Di Kejari Asahan

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Upaya memperkuat efektivitas pemulihan aset negara terus digencarkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Melalui Asisten Pemulihan Aset (ASPEMA).

Kegiatan supervisi ini langsung dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Asahan sebagai langkah konkret memastikan optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum.

Kasi Intel Kejaksaan Negri Asahan, Herianto Manurung,SH mengatakan, Asisten Pemulihan Aset, Ronal Hasiholan Bakara, didampingi jajaran teknis dari subbidang penyelesaian penelusuran dan perampasan aset. Gerak cepat turun langsung melakukan supervisi. Senin,(20/4)

“Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Asahan, Mochamad Judhy Ismono bersama dengan para Kepala Seksi,” terangnya.

Baca Juga :  Forum Remaja Mesjid Gelar Tablig Akbar ke 4 Se Pematang Siantar- Simalungun

Ia menjelaskan, supervisi ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang menekankan pentingnya penguatan koordinasi serta peningkatan kinerja di bidang pemulihan aset.

Herianto juga menegaskan, fokus utama kegiatan mencakup penelitian dan evaluasi terhadap barang rampasan negara dari perkara pidana, hingga pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berada dalam penguasaan Kejari Asahan

“Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif. Tim ASPEMA secara aktif menelusuri potensi optimalisasi aset, memastikan tidak ada barang rampasan yang terbengkalai, serta mendorong percepatan proses penyelesaian dan pemanfaatannya untuk kepentingan negara,” ungkapnya

Baca Juga :  Sengketa Lahan PT Bridgestone di Sipispis Sergai Berlangsung Sejak 1998

Kegiatan supervisi ini menjadi bagian dari strategi besar Kejati Sumut dalam memperkuat tata kelola aset hasil penegakan hukum agar lebih transparan, profesional dan akuntabel.

Selain itu, sinergi antar bidang juga ditekankan guna mencegah potensi kerugian negara akibat pengelolaan aset yang tidak maksimal.

“Dengan pengawasan langsung dan evaluasi menyeluruh ini, diharapkan kinerja pemulihan aset di wilayah hukum Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Asahan akan semakin optimal dan berintegritas. Sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara, ” tutup Herianto.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi
Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 18:02 WIB

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 12:10 WIB

Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan

Kamis, 24 September 2026 - 10:19 WIB

FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau

Berita Terbaru