ASPEMA Kejatisu Lakukan Supervisi Pemulihan Aset Di Kejari Asahan

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Upaya memperkuat efektivitas pemulihan aset negara terus digencarkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Melalui Asisten Pemulihan Aset (ASPEMA).

Kegiatan supervisi ini langsung dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Asahan sebagai langkah konkret memastikan optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum.

Kasi Intel Kejaksaan Negri Asahan, Herianto Manurung,SH mengatakan, Asisten Pemulihan Aset, Ronal Hasiholan Bakara, didampingi jajaran teknis dari subbidang penyelesaian penelusuran dan perampasan aset. Gerak cepat turun langsung melakukan supervisi. Senin,(20/4)

“Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Asahan, Mochamad Judhy Ismono bersama dengan para Kepala Seksi,” terangnya.

Baca Juga :  PB GAMI Mendapat Pujian Usai Sukses Jadi Panitia Jamu Laut

Ia menjelaskan, supervisi ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang menekankan pentingnya penguatan koordinasi serta peningkatan kinerja di bidang pemulihan aset.

Herianto juga menegaskan, fokus utama kegiatan mencakup penelitian dan evaluasi terhadap barang rampasan negara dari perkara pidana, hingga pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berada dalam penguasaan Kejari Asahan

“Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif. Tim ASPEMA secara aktif menelusuri potensi optimalisasi aset, memastikan tidak ada barang rampasan yang terbengkalai, serta mendorong percepatan proses penyelesaian dan pemanfaatannya untuk kepentingan negara,” ungkapnya

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Padi Lahan Ketahanan Pangan Kodam I/BB Bersama Panglima TNI di Deli Serdang

Kegiatan supervisi ini menjadi bagian dari strategi besar Kejati Sumut dalam memperkuat tata kelola aset hasil penegakan hukum agar lebih transparan, profesional dan akuntabel.

Selain itu, sinergi antar bidang juga ditekankan guna mencegah potensi kerugian negara akibat pengelolaan aset yang tidak maksimal.

“Dengan pengawasan langsung dan evaluasi menyeluruh ini, diharapkan kinerja pemulihan aset di wilayah hukum Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Asahan akan semakin optimal dan berintegritas. Sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara, ” tutup Herianto.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026
DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres
Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Kebut Digitalisasi Pajak, Pemko Tanjungbalai Gandeng BI Pematang Siantar
WalikotaTanjungbalai Terima Audensi HIMMAH, Ajak Kolaborasi Wujudkan Tanjungbalai Emas
Eks Kabag Pemkab Madina Didakwa Korupsi, Laporan Fiktif Rp 385 Juta
Kejari Dairi Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Rp4,1 Miliar DLH Belum Ada Penghentian Perkara
Pos Jaga DPRD Sergei 4×2 meter Tanpa Pintu Telan 81 Juta dari Dana DAU
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:52 WIB

Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 13:44 WIB

DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres

Sabtu, 25 April 2026 - 13:35 WIB

Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Kamis, 23 April 2026 - 21:47 WIB

Kebut Digitalisasi Pajak, Pemko Tanjungbalai Gandeng BI Pematang Siantar

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

WalikotaTanjungbalai Terima Audensi HIMMAH, Ajak Kolaborasi Wujudkan Tanjungbalai Emas

Berita Terbaru

Hukum

Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:41 WIB