DPP Komando Desak Dinas DP2MTSP Tertibkan Bangunan Yang Tidak Berizin

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan usaha yang diduga tidak memiliki PBG, berada di Jalan Jamin Ginting LK VI Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai

Bangunan usaha yang diduga tidak memiliki PBG, berada di Jalan Jamin Ginting LK VI Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai

TANJUNGBALAI, SUARASUMUTONLINE.ID – DPP Komando Mendesak Dinas Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DP2MTSP) Kota Tanjung Balai untuk melakukan penertiban beberapa bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dari hasil pantauan tim dilapangan ditemukan berapa bangunan yang di duga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terdapat di Jalan Jendral Sudirman Lingkungan LK III Kelurahan Pantai Johor dan bangunan usaha di Jln. Jamin Ginting LK VI kelurahan Sirantau Kecamatan. Datuk Bandar.

Saat wartawan Suarasumutonline.id meminta keterangan kepada Ketum DPP Komando Herman Caniago tentang bangunan yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Senin, 7/7/2025 sekira pukul 14.00 wib di sekretariat,Jalan Mawar Kelurahan Sijambi Kecamatan Kota Tanjungbalai.

“Kami menduga bangunan di Jalan Sudirman LK III Kelurahan Pantai Johor dan bangunan Usaha di Jalan Jamin Ginting LK VI Kelurahan Sirantau tidak memiliki PBG. Untuk itu Dinas Perizinan Tanjungbalai harus turun kelokasi memastikan apakah PBG kedua bangunan tersebut ada atau tidak “, ujar Herman.

Baca Juga :  Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Bangunan yang sedang berjalan saat ini, diduga tidak memiliki PBG, terletak di Jalan Sudirman LK III Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai

Jika terbukti berdirinya bangunan melanggar aturan, pemilik bangunan dapat dikenakan sanksi administratif atau bahkan pidana, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah terkait dengan pembangunan dan perizinan, lanjut  Herman

Selanjutnya Ketua Umum DPP KOMANDO, Hermansyah Caniago didampingi Tim Investigasi , Bambang Budiman, mengatakan, setiap bangunan berdiri harus memiliki PBG guna memastikan legalitas, keamanan, dan kelayakan bangunan, serta mengontrol pembangunan agar sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku dalam rangka menunjang pembangunan yang tertib dan berkelanjutan. PBG menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menjadi bukti pembangunan telah memenuhi standar teknis dan tata ruang yang ditetapkan.

Apabila belum memiliki PBG, lanjutnya, pihak dinas harus memberikan tindakan berupa penghentian operasional usaha dan penghentian pekerjaan bangunan bagi yang sedang berlangsung sampai izin PBG diterbitkan.

Baca Juga :  T.M. Yusuf: Keputusan Andi Gani Tetap di Luar Pemerintahan Bukti Komitmen Sejati Perjuangan Buruh

Pihaknya mengajak masyarakat harus taat aturan dan mengurus PBG bagi yang ingin mendirikan bangunan. Apalagi, kata Herman, sektor PBG dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kota Tanjungbalai karena terdapat retribusi.

Sementara Kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DP2MTSP) Kota Tanjung Balai, Usni Syahzuddin Sinaga, saat dikonfirmasi diruang kerjanya tidak berhasil ditemui, Selasa, 08/07/2025. Sementara itu, dihubungi via Whatshapp, nomor yang bersangkutan tidak aktif dan pesan centang satu.
Demikian juga,Kepala Bidang dan Kepala Seksi yang membidangi PBG di DP2MTSP Kota Tanjungbalai, Widia Astuti dan Eli Mawarni Panjaitan, juga tidak berhasil dimintai keterangan.
“ Tanya kadis. Saya tak punya wewenang “, jawab Eli dipesan Whatshap kepada Media Suara Sumut Online.

Penulis : Anindia Husni Caniago

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB