8 Bulan Jadi Kajatisu, Berikut Deretan Prestasi Dr. Harli Siregar SH M.Hum

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Selama delapan bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr Harli Siregar meraih beragam penghargaan dan capaian kinerja. Salah satunya, Harli mengembalikan kerugian keuangan negara mencapai Rp.435 Miliar lebih.

Dr Harli Siregar dirotasi seperti yang dilihat dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.

Kajati Sumatera Utara itu, dipromosikan menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Kini Kajati Sumut diisi oleh Muhibuddin, sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.

Dr Harli Siregar memang belum genap satu tahun memimpin Kejati Sumut. Sejak dilantik 16 Juli 2025 menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, ia telah melakukan gebrakan baru dan memikat perhatian publik.

Berikut sederet prestasi dan kinerja Dr Harli Siregar, selama menjabat sebagai Kajati Sumut :

1. Pada tahun 2025 menerima penghargaan terbaik ke-III seluruh Kejaksaan se-Indonesia sebagai Satuan Kerja Kompetisi Ber-AKHLAK tahun 2025 yang diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.

2. Pada tahun 2025 peringkat ke-III kinerja terbaik penilaian pengelolaan keuangan APBN (IKPA) di Lingkungan Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Medan II kategori jumlah pagu DIPA kelolaan besar dengan nilai point 98,18.

3. Pada tahun 2025 peringkat ke-III laporan keuangan unit akuntansi dan pelaporan keuangan pembantu pengguna anggaran wilayah tahun 2023 terbaik.

4. Pada tahun 2025 mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Agung RI atas konsistensi IKPA pengguna anggaran tertinggi tingkat wilayah.

5. Tahun 2025 sebagai peringkat ke-7 satuan kerja dengan nilai transaksi KKP terbesar semester 1.

6. Prestasi pada bidang Intelijen telah berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 66 kegiatan, untuk mendukung pembangunan nasional dengan total nilai pagu anggaran yang dilakukan pengamanan sebesar Rp.930.542.737.290 + USD 163 juta.

6. Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar dianugerahi penghargaan sebagai tokoh pendorong keterbukaan informasi lembaga penegak hukum tahun 2025 oleh lembaga penyiaran media nasional Detik Award di Jakarta pada tanggal 25 November 2025.

7. Selama di bawah kepemimpinan Harli, jumlah penanganan perkara yang diselesaikan dengan pendekatan keadilan restorative atau (RJ) sebanyak 101 (seratus satu) perkara dan telah berhasil mendirikan rumah perdamaian atau yang biasa disebut dengan Rumah Restoratif Justice (RJ) sebanyak 60 (enampuluh) rumah RJ di seluruh Kejaksaan se Sumatera Utara.

Baca Juga :  Peserta Seleksi Anggota PWI Sumut 2025 Membludak, Panitia: Ini Kali Pertama

8. Tahun 2025 Kejati Sumut mendapatkan penghargaan pemberian Pin Emas dalam rangka kegiatan Satgas Mafia Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

9. Pada tahun 2025 Kajati Sumatera Utara berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara mencapai Rp.435 miliar lebih, hal ini menjadi satu bukti nyata keseriusan dan kerja keras kejaksaan dalam rangka melindungi kepentingan bangsa dan rakyat melalui upaya pemberantasan tindak pidana korupsi

Adapun penyelamatan kerugian keuangan negara pada bidang tindak pidana khusus wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahun 2025, diantaranya :
tahap penyidik: Rp. 268,035,031,252,00, lalu tahap penuntutan: Rp. 7,336,589,633,00. Selanjutnya tahap eksekusi (UP): Rp. 159.704.737.796,78 + $ 2.938.556. Sehingga totalnya: Rp. 435,076,358,681.78.

10. Pada tahun 2025 dalam rangka penyelematan dan pemulihan keuangan dan kekayaan negara, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah berhasil melaksanakan Memorandum Of Understanding (MoU) sebanyak 23 kegiatan dengan nilai Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp.30.134.880.000 dan pemulihah keuangan negara sebesar : Rp. 1.057.683.348 miliar.

11. Pada tahun 2025 Bidang Pemulihan Aset Kajati Sumatera Utara telah berhasil melakukan pelelangan asset berupa barang rampasan dari tindak pidana dengan hasil mencapai Rp.172.785.695.762 yang saat ini telah disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia.

12. Tahun 2025 Kajati Sumut mendapatkan peringkat I (pertama) kinerja pemulihan Aset se Kejaksaan Republik Indonesia dengan penilaian berdasarkan penyetoran PNBP dan Penyelesaian Asset.

13. Pada bulan Desember tahun 2025, dilaksanakan sita eksekusi terhadap 1 (satu) perkara tindak pidana korupsi di 2 wilayah di Kabupaten Deli Serdang dengan nilai 3 Miliar lebih, dalam perkara koneksitas sebagai upaya nyata dalam rangka pemulihan keuangan dan penyelamatan.

17. Tahun 2025 bidang pidana militer Kejati Sumatera Utara diberikan penghargaan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL) sebagai satuan kerja pidana militer terbaik ke-II seluruh Kejaksaan se-Indonesia.

18. Tahun 2026 Kajati Sumut juga selamatkan kerugian keuangan negara 13 miliar dari perkara tipikor pembangunan Water Front City Panguruan dan kawasan Tele Samosir.

19. Terakhir kali, Kajat Sumut melakukan penggeledahan kantor BPN Provsu dan Kota Medan untuk mengungkap indikasi tipikor pada pengadaan tanah pembangunan jalan tol Medan Binjai sepanjang 25 Kilometer

Kajati Sumut juga berupaya sebaik mungkin dalam rangka pencegahan kejahatan dan penyelamaatan kerugian negara dari sektor tindak pidana korupsi serta kejahatan lainnya.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Percepat Pemulihan Akses Transportasi Pasca Bencana di Sibolga dan Tapteng

Profil Singkat Harli Siregar
Nama lengkap: Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum
Tempat lahir: Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Tanggal lahir: 12 April 1970
Usia: 55 tahun
Agama: Kristen
Jabatan: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara yang dipromosikan menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Perjalanan Karir Harli Siregar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr Harli Siregar, ditunjuk menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.

Sebelumnya, Harli Siregar menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung R.I

Selain itu, Harli sudah pernah bertugas di Sumatera Utara dengan menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Pakam Deli Serdang. Beberapa tahun kemudian, Harli memegang posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Timur.

Harli kemudian berpindah tugas dan tetap mengemban tanggung jawab menjadi Wakajati di Bangka Belitung. Pada pertengahan tahun 2023, Harli dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat.

Pasca mutasi jaksa tahun 2024, Harli dipilih menempati posisi Kapuspenkum Kejagung. Harli juga diketahui pernah maju dalam Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029 tetapi tidak lolos tahap akhir.

Fakta menarik lainnya, ternyata Harli Siregar merupakan alumni dari Universitas Sumatera Utara (USU). Harli menyelesaikan pendidikan sarjana hingga doktornya di Fakultas Hukum (FH) USU.

Harli Siregar dikenal gencar menangani kasus korupsi, bahkan dirinya terlibat dalam tim penyidik kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Dinas Perumahan Tahun Anggaran 2015-2017 di Papua Barat.

Pada bulan Juni 2024, Harli yang saat itu telah menjabat Kapuspenkum, menerima audiensi dengan Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) terkait penanganan perkara tindak pidana pencucian uang oleh Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob.

Sosok Harli juga diketahui aktif dalam menggelar media gathering, media visit, pelatihan-pelatihan khusus dan menerima kunjungan studi berbagai Universitas di Indonesia.

Selain itu, Harli Siregar selama bertugas di Sumut dikenal tegas dalam pemberantasan korupsi. Harli juga sosok pertama kali yang memaparkan uang tunai penyitaan kerugian negara secara nyata sebagai wujud pertanggung jawaban kepada publik.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Siap Dukung Penuh Kehadiran Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura
Amukan Massa Jadi Tren Baru Lawan Narkoba, Wilayah Jermal Medan Berencana Tiru Panipahan Rohil
Wakil Bupati Pakpak Bharat Terima Audensi Majalis Taklim Zikit Al- Haura Sumut
Diduga Tebang Pilih, Pemko Binjai abaikan Pelanggaran Bangunan Ilegal di DAS
Petani di Padang Lawas Khawatir, Pupuk Subsidi Tidak Masuk
Tim Mabes Polri Lakukan Pemeriksaan Senpi di Mapolres Padang Lawas
Polres Sergai, Satpol PP, BNNK, Polisi Militer,Razia Tempat Hiburan Malam (THM) Kab.Serdang Bedagai
Forum Masyarakat Berjuang Serukan Pembukaan Kembali PT TPL
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:18 WIB

8 Bulan Jadi Kajatisu, Berikut Deretan Prestasi Dr. Harli Siregar SH M.Hum

Jumat, 17 April 2026 - 14:27 WIB

DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Siap Dukung Penuh Kehadiran Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Amukan Massa Jadi Tren Baru Lawan Narkoba, Wilayah Jermal Medan Berencana Tiru Panipahan Rohil

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat Terima Audensi Majalis Taklim Zikit Al- Haura Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 13:37 WIB

Petani di Padang Lawas Khawatir, Pupuk Subsidi Tidak Masuk

Berita Terbaru