Petani di Padang Lawas Khawatir, Pupuk Subsidi Tidak Masuk

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS.SUARASUMUT.ONLINE.ID-Kelangkaan pupuk bersubsidi, yang kerap terjadi pada Desember-Januari, disebabkan oleh keterbatasan anggaran, keterlambatan distribusi, dan penyimpangan penyaluran ke sektor non-petani. Sementara untuk saat ini beda halnya, sudah bulan April 2026 masih saja langka.

Kondisi ini mengurangi minat bertani dan mengkhawatirkan para petani atas penurunan hasil panennya.

Dilain sisi, pupuk subsidi yang turun hanya segelintir orang yang mendapat. Sementara anggota kelompok tani yang begitu banyak di Padang Lawas merasa miris, karena tidak kebagian jatah pupuk. Seperti halnya dirasakan, Muhammad S. Siregar (Pak Regar) warga Lubuk Barumun kepada SUARASUMUT.ONLINE.ID, Kamis, (16/4) mengatakan, dianya sudah menabur benih padi yang berharap ada pupuk subsidi masuk, karena khawatir nanti terlambat memasukkan pupuk jadinya hasil panen menurun dan tidak terawat, keluhnya.

Ungkapan ini rasa kecewa terhadap sikap pemerintah terkhusus kepada, Gunung Tua Daulay, PLT Kepala Dinas Pertanian Padang Lawas yang pandai bercakap nyatanya kurang perduli dengan kondisi keluhan petani terkhusus kebutuhan pupuk, sebut Regar dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Terungkap Bahwa Papan Informasi Proyek Aspal Jalan Tj Garbus II Sudah Ada di Pasang Sejak Awal

Bahkan pak Regar juga mengecam tindakan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman yang berkoar-koar mau menyikat mafia pupuk subsidi. Faktanya hanya cakap doank. Malah pupuk subsidi sendiri hilang dari peredaran di Padang Lawas, kecamnya.
Sama halnya juga dikeluhkan, Ilman Nasution yang juga pengurus kelompok tani di Aek Nabara Barumun mengatakan kepada SUARASUMUT.ONLINE.ID , Kamis, (16/4)) sangat kecewa juga dengan pupuk subsidi yang tidak kunjung ada sampai ke kelompok tani.

Sementara perombakan regulasi pemerintah atas tata kelola melalui Perpres No. 113/2025 untuk efisiensi distribusi tidak memberi solusi untuk mencukupi kebutuhan petani di Padang Lawas. Melainkan pendistribusiannya semakin langka.

Tidak bisa dipungkiri bisa terjadinya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi, karena kekhawatiran kerap disalahgunakan oleh perkebunan besar atau pihak tak bertanggung jawab, keluar dari jalur distribusi resmi.

Baca Juga :  LSM  Terkams Sergai Berikan Tali Asih Kepada Korban Kebakaran Desa Simpang EmLSMpat

Disamping yang tidak efektifnya pembelian pupuk oleh petani, terkadang pupuk subsidi ada ditoko yang tidak resmi dan harga jauh lebih mahal dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan yang lebih konyolnya lagi, ketika pupuk masuk kekios resmi sendiri menjual diatas harga HET. Padahal adanya pengawasan dari dinas pertanian disetiap desa, namun kurang berfungsi.

Kejadian ini menjadi masalah beban ekonomi petani. Petani terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga lebih mahal, meningkatkan biaya produksi.
Jadinya minat bertani berkurang karena kesulitan memperoleh pupuk membuat petani, terutama di usia produktif, beralih profesi. Ini dapat membuat kegagalan program pemerintah pusat untuk peningkatan ketahanan pangan.

Menindaklanjuti keluhan warga ini, SUARASUMUT.ONLINEmelakukan konfirmasi melalui telepon selulernya PLT Kadis Pertanian Padang Lawas, Gunung Tua Daulay, Kamis (16/4) namun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.

Editor : Yul

Penulis : Amran

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital
Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama
Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin
Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan
Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light
Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:26 WIB

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 7 November 2026 - 11:23 WIB

Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama

Sabtu, 7 November 2026 - 11:20 WIB

Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda

Sabtu, 7 November 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:32 WIB

Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light

Berita Terbaru