HMI Cabang Mandina Desak Penegakan Hukum Adil Dalam Dugaan Pembunuhan di Lokasi Tambang Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL,SUARASUMUTONLINE.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal menyatakan sikap tegas dan keprihatinan mendalam atas peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi pada 8 April 2026 di lokasi pengolahan tambang emas ilegal (tong) di wilayah Mandailing Natal, yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga Desa Panyabungan Tonga.

Peristiwa ini tidak hanya merupakan tindak pidana serius, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi melahirkan berbagai bentuk kekerasan, pelanggaran hukum, serta degradasi nilai kemanusiaan. Dalam perspektif hukum dan sosial, kejadian ini adalah alarm keras bagi negara atas kegagalan menjamin rasa aman warga.

Ketua Umum HMI Cabang Mandailing Natal, Sonjaya Rangkuti, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh bersikap ambigu ataupun kompromistis dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Perampok Bersenjata Tajam Gasak Uang BRI Link di Sei Rampah, Aksi Terekam CCTV

“Kami mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk menegakkan supremasi hukum secara terang-benderang, objektif, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada aktor intelektual maupun pelaku lapangan yang luput dari jerat hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan apapun,” tegas Sonjaya Rangkuti, Kamis (9/4).

Lebih lanjut, HMI menilai bahwa kasus ini harus diusut hingga ke akar strukturalnya, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan, pemodal, maupun pihak-pihak yang selama ini menikmati praktik tambang ilegal. Penanganan yang parsial hanya akan melanggengkan siklus kekerasan dan impunitas di Mandailing Natal.

HMI Cabang Mandailing Natal juga menuntut:

Baca Juga :  Walikota Pimpin Rakor TAPD Terkait Pengusulan PPPK Paruh Waktu

1. Penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis bukti ilmiah (scientific crime investigation).
2. Pengungkapan seluruh pelaku tanpa terkecuali, termasuk jika terdapat aktor yang memiliki kekuatan ekonomi maupun politik.
3. Evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi menjadi ruang konflik dan kriminalitas.
4. Jaminan perlindungan terhadap saksi dan keluarga korban.

Sebagai organisasi kader dan intelektual, HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini secara kritis, independen, dan berkelanjutan. HMI juga membuka kemungkinan untuk melakukan langkah advokasi yang lebih luas apabila ditemukan indikasi ketidakseriusan dalam penegakan hukum.

Negara harus hadir secara nyata. Keadilanu tidak boleh dinegosiasikan.

 

 

Penulis : Hotman

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Berita Terbaru

Daerah

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:28 WIB

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB