HM. Nezar Djoeli, ” Pernyataan tentang Mobil Hibah Bupati Karo ke Kejaksaan Karo Kurang Tepat

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Tokoh Sumatera Utara, HM Nezar Djoeli, angkat suara menanggapi kritik Hinca Panjaitan terkait hibah mobil dari Bupati Karo kepada Kejaksaan Negeri Karo.

Nezar menilai pernyataan Hinca dinilai kurang tepat karena muncul di waktu pasca mencuatnya kasus Amsal Sitepu yang di vonis bebas oleh hakim PN Medan.

“Pernyataan itu terkesan kurang tepat karena muncul di tengah situasi yang baru saja mereda, seolah ingin membangun opini publik,” tegas Nezar kepada wartawan, Jumat (3/4).

Ia bahkan menyindir keras sikap Politisi Partai Demokrat yang dinilai ingin tampil sebagai pahlawan.

Baca Juga :  FPAN Siap Gelar Aksi Demo di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Soroti JHT P3K Paruh Waktu

“Hinca ini seperti ingin jadi Arjuna alias pahlawan di tengah persoalan yang sudah berjalan,” ujarnya.

Menurut Nezar, praktik hibah kendaraan oleh pemerintah daerah bukan hal baru. Hampir seluruh kabupaten/kota hingga provinsi di Indonesia melakukannya sebagai bentuk dukungan terhadap institusi penegak hukum.

“Itu bukan keputusan tiba-tiba. Hibah sudah dirancang dan dianggarkan dalam APBD jauh sebelum tahun berjalan,” jelasnya.

Nezar juga mempertanyakan kapasitas Hinca sebagai anggota DPR RI, khususnya dalam memahami proses penganggaran daerah.

“Kalau bicara fungsi budgeting, seharusnya hadir saat pembahasan APBD, bukan setelah berjalan lalu menyebut ada pelanggaran,” sindirnya.

Baca Juga :  KSPSI AGN dan FPAN Geruduk BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hibah kendaraan kepada kejaksaan merupakan bentuk kemitraan strategis antar lembaga negara, mengingat keterbatasan anggaran institusi penegak hukum.

“Itu bentuk dukungan konkret terhadap penegakan hukum. Jangan dipelintir seolah pemborosan,” tambahnya.

Nezar pun mengingatkan publik agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dinilai menyudutkan pemerintah daerah.

“Jangan sampai kita terjebak opini yang menggiring seolah-olah Pemkab Karo tidak paham aturan. Hibah itu sah dan melalui mekanisme yang jelas,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Perkebunan Sumatera Utara Punya Tanah dan Sawit. Seharusnya Untung, Kenapa Terus Merugi?
DPD PSI Serdang Bedagai Gelar Aksi Solidaritas Nasional: Berqurban, Berbagi, dan Menebar Kebaikan
Ketua DPD KSPSI AGN Sumut T.M. Yusuf , Salurkan Hewan Qurban untuk Anggota dan Masyarakat
Pakar Koperasi: BNI Tidak Bisa Dipaksa Ganti Rugi Kasus Koperasi Swadharma
Desak Kapolres Baru Bertindak, Komandan Madina Sorot Maraknya PETI dan Dugaan Oknum Bermain
Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Tegur FORKOPIMDA: Jangan Sampai Teladan Jadi Kanjuruhan Kedua
Diterjang Angin Kencang, Papan Reklame di Jalan Jamin Ginting-Pancur Batu Roboh
Pemko Medan Tegaskan Tidak Beri Izin Pelari Masuk Stadion Teladan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:12 WIB

PT Perkebunan Sumatera Utara Punya Tanah dan Sawit. Seharusnya Untung, Kenapa Terus Merugi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:07 WIB

DPD PSI Serdang Bedagai Gelar Aksi Solidaritas Nasional: Berqurban, Berbagi, dan Menebar Kebaikan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:03 WIB

Ketua DPD KSPSI AGN Sumut T.M. Yusuf , Salurkan Hewan Qurban untuk Anggota dan Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:27 WIB

Desak Kapolres Baru Bertindak, Komandan Madina Sorot Maraknya PETI dan Dugaan Oknum Bermain

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Tegur FORKOPIMDA: Jangan Sampai Teladan Jadi Kanjuruhan Kedua

Berita Terbaru