Dugaan Ijazah Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Palsu, Akademi YPK Medan Buka Suara

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan ijazah palsu ketidaksesuaian data pendidikan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Chairil Mukmin Tambunan, mencuat setelah pihak Akademi YPK Medan menyatakan tidak menemukan nama yang bersangkutan dalam arsip kelulusan Diploma III (D-3).

Keterangan tersebut disampaikan staf Bidang Tata Usaha Akademi YPK Medan, Budi, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Rabu (1/4). Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data administrasi yang tersimpan, nama Chairil Mukmin Tambunan tidak tercatat sebagai lulusan pada periode 1987 hingga 1991.

“Data penerima ijazah masih lengkap di sini. Namun atas nama yang bersangkutan tidak ada. Secara administrasi, dari tahun 1987 sampai 1991, nama tersebut tidak terdaftar,” ujarnya.

Budi menambahkan, pihaknya terbuka untuk melakukan penelusuran ulang apabila terdapat salinan ijazah yang dapat diverifikasi lebih lanjut. Namun hingga saat ini, tidak ditemukan tanda terima ijazah atas nama yang dimaksud.

Baca Juga :  Prof. Hasim Purba Daftar Calon Rektor USU Periode 2026–2031

Ia juga menegaskan bahwa pada masa itu Akademi YPK Medan hanya memiliki satu program studi, yakni Akuntansi jenjang D-3.

“Akademi YPK hanya memiliki satu jurusan, yaitu Akuntansi D-3,” katanya.

Dugaan ini menimbulkan pertanyaan terkait riwayat pendidikan Chairil Mukmin Tambunan, khususnya dasar perolehan ijazah D-3 yang digunakan untuk melanjutkan ke jenjang Strata 1 (S-1).

Berdasarkan Daftar Riwayat Hidup yang diperoleh, Chairil Mukmin Tambunan tercatat menempuh pendidikan D-3 di YPK Medan pada 1987 hingga 1991.

Sebelumnya, ijazah S-1 Sarjana Ekonomi milik Chairil yang disebut lulus pada 19 Oktober 2002 dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Teladan Medan juga dilaporkan tidak ditemukan dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Baca Juga :  Diduga Oknum Dirut BUMD inisial AW Cabuli Wanita Muda, MAKI Sumut, " Pecat Dirut Amoral Partai Penguasa

Selain itu, legalisasi ijazah tersebut tercatat dilakukan pada 11 September 2008, setelah institusi tersebut diduga sudah tidak lagi beroperasi. Pada 14 Juli 2008, STIE Teladan Medan diketahui telah bertransformasi menjadi Universitas Setia Budi Mandiri.

Hingga berita ini diturunkan, Chairil Mukmin Tambunan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan seluler pada Kamis (2/4) belum mendapat respons meski pesan WhatsApp terkirim, bahkan sempat membalas telpon namun begitu di telpon kembali tidak direspon.

Penulis : Yuli

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

320 Jurnalis Sumut Ambil Bagian Porwasu Piala Gubernur Sumut
Dugaan “Dinasti” dan Penempatan Jabatan Strategis di Pemkab Madina Disorot
Ratu Judi “Pi alias Pit” Sukses Kendalikan Bisnisnya di Langkat dan Medan Utara, Omzet Ratusan Juta per Hari
Kasus Amsal Sitepu 7 Jaksa Kejari Karo Diperiksa Kejatisu
Pemkab Karo Jawab Kecurigaan Akan Hibah Sejumlah Mobil Ke Kajari Karo
Inspektorat Sergai Temukan Kerugian Negara Rp434 Juta di Desa Kota Galuh
Pemkab Sergai Butuh Rp72 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur
Silpa Rp74 Miliar Disorot, Jawaban Bupati Batu Bara Dinilai Mengambang
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:06 WIB

320 Jurnalis Sumut Ambil Bagian Porwasu Piala Gubernur Sumut

Sabtu, 4 April 2026 - 23:04 WIB

Dugaan “Dinasti” dan Penempatan Jabatan Strategis di Pemkab Madina Disorot

Sabtu, 4 April 2026 - 12:22 WIB

Ratu Judi “Pi alias Pit” Sukses Kendalikan Bisnisnya di Langkat dan Medan Utara, Omzet Ratusan Juta per Hari

Sabtu, 4 April 2026 - 12:04 WIB

Kasus Amsal Sitepu 7 Jaksa Kejari Karo Diperiksa Kejatisu

Sabtu, 4 April 2026 - 11:23 WIB

Pemkab Karo Jawab Kecurigaan Akan Hibah Sejumlah Mobil Ke Kajari Karo

Berita Terbaru

Berita

Kasus Amsal Sitepu 7 Jaksa Kejari Karo Diperiksa Kejatisu

Sabtu, 4 Apr 2026 - 12:04 WIB