PT PLN Unit Induk Penyaluran Dan Pengaturan Beban Sumatera Utara Tandatangani Kerjasama dengan Kejati Sumut

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) bersama PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran Dan Pengaturan Beban Sumut melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka koordinasi penanganan permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Rabu (1/4).

Hadir pada kegiatan sebagai penandatangan langsung kerjasama tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Dr Harli Siregar SH M Hum bersama General Manager (GM) PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara, Amiruddin.

Selain Kajati Sumut, hadir dan mengikuti kegiatan itu Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny SH MH, Asdatun Nur Handayani, SH M Hum, Aspidsus Johny William Pardede, SH MH, Aswas Agung Andriyanto SH MH, Asbin Herlina Setiyorini SH MH dan Kabag Tata Usaha serta para Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut.

Baca Juga :  Ketua FPAN Desak Kejari Medan Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan

Selain para pejabat utama Kejati Sumut tersebut, turut pula hadir dan mengikuti kegiatan Senior Manager Keuangan dan Komunikasi PT.PLN (Persero) Yenti Elfina, Senior Manager Transmisi Muhammad Taufiq, Manager Unit Pelaksana Doni Adrean dan Tim, Manager Komunikasi Andi Pratama, serta jajaran pejabat PT.PLN terkait.

”Bagi kejaksaan, hal ini merupakan penjabaran dari tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021, bahwa Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang, dan diantara kewenangan itu adalah dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah,” ucap Kajati Sumut dalam sambutannya.

Baca Juga :  Banjir Tapanuli Bukan Alamiah, Ada Aktor yang Harus Bertanggung Jawab

Menurut Kajati, adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah sebagai pedoman dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak, serta memberikan manfaat optimal kepada instansi pemerintah, khususnya PT.PLN (Persero) UIP3BS.

Sementara itu, General Manager PT.PLN (UIP3BS) Amiruddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan itu.

“Hal ini menjadi dorongan dan dukungan serta spirit baru bagi operasional perusahaan milik pemerintah seperti PT.PLN UIP3BS ini, dengan dukungan dan koordinasi ini kita harapkan kinerja perusahaan akan semakin baik dan tentunya menjadi semakin tertib hukum dan aturan sehingga nantinya perusahaan dapat lebih maksimal dalam bekerja untuk kepentingan bangsa atau masyarakat,” ujarnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMPM Minta Klarifikasi Terbuka Terkait Standar Sanitasi dan Tata Kelola Dapur MBG di Pidoli Lombang
PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut
8 Tahun Sengketa Klaim Asuransi, Nasabah Pertanyakan Eksekusi Putusan MA PK PT Sompo
Antrean BBM Subsidi di SPBU Sumut Disorot DPRD: Zulham Efendi Minta Antisipasi Segera
Ratusan Mahasiswa & Warga Desak Polresta Deli Serdang Percepat Usut Dugaan Korupsi APBDesa Sidoarjo I
KAMAK Unjuk Rasa di Kejati Sumut, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG di Sumut
Sumut Gelar MTQ 15-25 Juni 2026
Kajati Sumut Lantik Muhammad Junaidi sebagai Kajari Padang Lawas Utara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:08 WIB

AMPM Minta Klarifikasi Terbuka Terkait Standar Sanitasi dan Tata Kelola Dapur MBG di Pidoli Lombang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:04 WIB

PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:46 WIB

8 Tahun Sengketa Klaim Asuransi, Nasabah Pertanyakan Eksekusi Putusan MA PK PT Sompo

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:38 WIB

Ratusan Mahasiswa & Warga Desak Polresta Deli Serdang Percepat Usut Dugaan Korupsi APBDesa Sidoarjo I

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:33 WIB

KAMAK Unjuk Rasa di Kejati Sumut, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG di Sumut

Berita Terbaru

Editorial

Demo Mahasiswa vs Demo Buruh: Soal Otot, Bukan Soal Sia-Sia

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:36 WIB