Soal Anggaran Rp 3,5 T untuk Langganan WiFi, Diskominfo Medan Sebut Salah Input

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengklarifikasi terkait anggaran Rp 3,5 triliun yang digunakan untuk berlangganan WiFi di 299 titik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan,Arrahman Pane mengaku jumlah anggaran yang tertera dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 62461262 tersebut mengalami kesalahan input.

“Ada kesalahan yang dilakukan anggota kami, tapi sudah direvisi,” ujar Arrahman saat dikonfirmasi wartawan Kamis (26/3).

Arrahman menyebut, kesalahan input tersebut berupa kelebihan penambahan angka nol. Menurutnya, anggaran pengadaan langganan WiFi ini seharusnya memiliki nilai pagu sebesar Rp 3,5 miliar.

Baca Juga :  Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Kunjungan Kerja ke Kebun Tanah Putih

“Seharusnya 3,5 miliar, kelebihan nolnya,” tambahnya.

Adapun dari hasil revisi, total pagu dalam pengadaan tersebut menjadi Rp 3.516.240.000.

Pengadaan ini dapat dilihat di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Nama paket yakni “Belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan”.

Paket pengadaan dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 62461262.

“Berlangganan internet WMS untuk 299 titik,” demikian tertulis dalam uraian pekerjaan di website yang dilihat, Rabu (25/3).

Pengadaan ini berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Medan dengan lokasi pengerjaan proyek di Jalan Sidorukun Nomor 35 Medan serta volume pengerjaan selama 1 tahun.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Terima Bantuan dari PT Charoen Pokphand untuk Korban Bencana

Anggaran Rp 3,5 miliar bersumber dari APBD Medan tahun 2026.

Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah e-purchasing.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Medan menganggarkan Rp 3,5 triliun untuk berlangganan WiFi tahun ini. Anggaran itu untuk penyediaan WiFi di 299 titik.

Hal itu dilihat pada (SiRUP) LKPP, Senin (23/3).

Pengadaan ini berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Medan. Anggaran Rp 3,5 triliun bersumber dari APBD Medan tahun 2026.

“Total Pagu: Rp 3.516.240.000.000,” imbuhnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah Karo Diguncang Isu Hoaks, Beredar Brosur Sabung Ayam Resahkan Warga
FPAN Siap Gelar Aksi Demo di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Soroti JHT P3K Paruh Waktu
Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 6 M untuk Pengadaan 24 Kapal Ukuran 5 GT
Revitalisasi Lapangan Merdeka Tak Kunjung Rampung, Ini Kata Walkot Rico
Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan
Topan Obaja Putra Ginting diduga diberi fasilitas kepala rutan kamar ber AC di Rutan Kelas 1 A Medan
Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:37 WIB

Soal Anggaran Rp 3,5 T untuk Langganan WiFi, Diskominfo Medan Sebut Salah Input

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33 WIB

Tanah Karo Diguncang Isu Hoaks, Beredar Brosur Sabung Ayam Resahkan Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:32 WIB

FPAN Siap Gelar Aksi Demo di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Soroti JHT P3K Paruh Waktu

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:59 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 6 M untuk Pengadaan 24 Kapal Ukuran 5 GT

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:48 WIB

Revitalisasi Lapangan Merdeka Tak Kunjung Rampung, Ini Kata Walkot Rico

Berita Terbaru