Soal Anggaran Rp 3,5 T untuk Langganan WiFi, Diskominfo Medan Sebut Salah Input

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengklarifikasi terkait anggaran Rp 3,5 triliun yang digunakan untuk berlangganan WiFi di 299 titik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan,Arrahman Pane mengaku jumlah anggaran yang tertera dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 62461262 tersebut mengalami kesalahan input.

“Ada kesalahan yang dilakukan anggota kami, tapi sudah direvisi,” ujar Arrahman saat dikonfirmasi wartawan Kamis (26/3).

Arrahman menyebut, kesalahan input tersebut berupa kelebihan penambahan angka nol. Menurutnya, anggaran pengadaan langganan WiFi ini seharusnya memiliki nilai pagu sebesar Rp 3,5 miliar.

Baca Juga :  Pemko Medan Tegaskan Tak Larang Jual Daging Babi, Lokasi Khusus Sudah Disiapkan

“Seharusnya 3,5 miliar, kelebihan nolnya,” tambahnya.

Adapun dari hasil revisi, total pagu dalam pengadaan tersebut menjadi Rp 3.516.240.000.

Pengadaan ini dapat dilihat di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Nama paket yakni “Belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan”.

Paket pengadaan dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 62461262.

“Berlangganan internet WMS untuk 299 titik,” demikian tertulis dalam uraian pekerjaan di website yang dilihat, Rabu (25/3).

Pengadaan ini berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Medan dengan lokasi pengerjaan proyek di Jalan Sidorukun Nomor 35 Medan serta volume pengerjaan selama 1 tahun.

Baca Juga :  8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Anggaran Rp 3,5 miliar bersumber dari APBD Medan tahun 2026.

Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah e-purchasing.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Medan menganggarkan Rp 3,5 triliun untuk berlangganan WiFi tahun ini. Anggaran itu untuk penyediaan WiFi di 299 titik.

Hal itu dilihat pada (SiRUP) LKPP, Senin (23/3).

Pengadaan ini berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Medan. Anggaran Rp 3,5 triliun bersumber dari APBD Medan tahun 2026.

“Total Pagu: Rp 3.516.240.000.000,” imbuhnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, Tapi Pemilik Tetap Harus Bayar Ini
Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia
BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP
Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah
Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya
BMKG: 7 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan 11 Wilayah Berpotensi Angin Kencang pada Senin 27 Juli 2026
Bank Sumut Jadi Mitra Penyalur Pinjaman Bunga 0 Persen Pemkot Batam
140 Tahun Perkeretaapian di Sumut, Kini Jadi Moda Transportasi Favorit Masyarakat
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, Tapi Pemilik Tetap Harus Bayar Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 17:04 WIB

Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia

Senin, 27 Juli 2026 - 16:33 WIB

BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya

Berita Terbaru