Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Disorot: Gaji dari APBN dan APBD Jadi Pertanyaan Publik

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Penunjukan Agus Fatoni sebagai pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menuai sorotan publik. Pasalnya, Fatoni disebut saat ini merangkap hingga tiga jabatan strategis yang sumber gaji dan tunjangannya berasal dari anggaran negara, baik APBN maupun APBD.

Sorotan tersebut disampaikan oleh tokoh asal Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz. Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini sedang digencarkan di berbagai sektor pemerintahan.

Menurut Muhri, publik berhak mempertanyakan rasionalitas rangkap jabatan tersebut, mengingat setiap posisi yang dipegang memiliki tanggung jawab besar serta dibiayai oleh anggaran negara.

Baca Juga :  Menkum Segera Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut, Penyelesaian Perkara Tanpa Pengadilan

“Di saat pemerintah sedang mendorong efisiensi anggaran di mana-mana, muncul sosok yang seperti ‘Superman’. Tiga jabatan strategis sekaligus dipegang, yang tentunya memiliki konsekuensi gaji dan tunjangan dari APBN maupun APBD,” ujar Muhri.

Ia menilai kondisi ini berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila tidak dijelaskan secara transparan kepada publik.

Muhri juga meminta pemerintah pusat untuk memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme penunjukan serta aturan rangkap jabatan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Publik perlu mendapat kejelasan apakah hal ini sesuai dengan aturan atau tidak. Transparansi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Jaga Ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Sebagai informasi Agus Fatoni resmi ditunjuk menjadi Pimpinan BAZNAS RI periode 2026-2031 oleh Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (KEPPRES) yang diserahkan oleh Menteri Agama.

Selain itu, Jabatan & Rekam Jejak Agus Fatoni.
Jabatan Sebelumnya (2025): Penjabat (Pj) Gubernur Papua (dilantik Juli 2025).
Karier Utama: Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pengalaman Pj Gubernur: Pernah menjabat Pj Gubernur Sulawesi Utara (2020), Pj Gubernur Sumatera Selatan (2023-2024), Pj Gubernur Sumatera Utara (2024-2025), dan Pj Gubernur Papua (2025).

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Konkret: Pemko Tanjungbalai & Pertamina Sepakat Tindak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg “Nakal”
Sekjen Kemenag Lantik 24 Pengawas Ahli Utama: Bukan Sekadar Kenaikan Pangkat, Ini Amanah Mutu Madrasah
Bapenda Sumut Ingatkan Pemenang Gebyar Pajak Triwulan I: Klaim Hadiah Maksimal 45 Hari, Lewat Hangus
GAPEMBI Tolak Penghentian Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Minta Pemerintah Kaji Ulang
Pemkab Samosir Anggarkan Rp 15 M untuk Bangun Gedung Pertunjukan
Pembangunan Jalan Provinsi di Sibolga-Tapanuli Tengah Mulai Terealisasi
Poltabes MS Tanggapi Anggaran Rehab Gedung Satreskrim Rp 10 Miliar
Unjuk Rasa Cipayung Plus DPRD Medan Malam Hari, ” Kebijakan Sering di Sahkan Saat Kami Tidur”
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:01 WIB

Langkah Konkret: Pemko Tanjungbalai & Pertamina Sepakat Tindak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg “Nakal”

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:27 WIB

Sekjen Kemenag Lantik 24 Pengawas Ahli Utama: Bukan Sekadar Kenaikan Pangkat, Ini Amanah Mutu Madrasah

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WIB

Bapenda Sumut Ingatkan Pemenang Gebyar Pajak Triwulan I: Klaim Hadiah Maksimal 45 Hari, Lewat Hangus

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:13 WIB

GAPEMBI Tolak Penghentian Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Minta Pemerintah Kaji Ulang

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:17 WIB

Pembangunan Jalan Provinsi di Sibolga-Tapanuli Tengah Mulai Terealisasi

Berita Terbaru