Diduga Kendalikan Narkoba dari Dalam, Kemenipas Diminta Pindahkan S Tarigan ke Nusakambangan

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan Samsul Tarigan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang yang menyeret sejumlah orang yang diduga merupakan jaringan orang dekat Samsul Tarigan.

Koordinator AKTA, Arigusti, mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan secara bertahap menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar jaringan narkoba di wilayah Deli Serdang.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir yang merupakan mantan anggota TNI. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan pasangan suami istri yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan dalam jaringan tersebut.

Baca Juga :  TK dan PAUD Ivana School Diduga Terima BOS dan MBG Meski Muridnya Nyaris Tidak Ada

Salah satu tersangka yang diamankan adalah Piter Tarigan. Ia ditangkap di Jalan Tol Medan–Binjai dengan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu.

Piter Tarigan diketahui merupakan orang dekat Samsul Tarigan dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal GRIB Deli Serdang. Ia juga merupakan pensiunan TNI yang sebelumnya pernah bertugas di Intel Kodim 0203 Binjai/Langkat.

Arigusti menilai, keterkaitan jaringan tersebut dengan sosok Samsul Tarigan perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Kami meminta Kementerian Imipas dan aparat penegak hukum memindahkan Samsul Tarigan ke Lapas Nusakambangan. Langkah ini penting untuk mencegah potensi pengendalian jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Arigusti.

Baca Juga :  Sah, Kadaskop dan UKM Profesi Tersangka Korupsi Mentawai Mengundurkan Diri

Menurutnya, pemindahan tersebut juga diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, tegas, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

AKTA juga mendesak aparat penegak hukum terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dengan menelusuri seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Sebagai bentuk tekanan publik, AKTA berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara dalam waktu dekat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Grib Hercules Gelar Buka Bersama Kader dan Anak Yatim
Kejati Sumut Raih Penghargaan Sebagai Instansi Terbaik Ke-II Kinerja Pengguna Anggaran Se Sumut
Kejati Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Cipayung Plus Sumatera Utara
Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Makan Korban, Gara-gara Galian C Proyek Jembatan Tak Berizin
Ketua LMP Madina Pertanyakan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku PETI di Batang Natal.
Kajati Sumut Buka Puasa Bersama Insan Pers, Ajak Media Tebar Kebaikan dan Perangi Hoaks
Walikota Tanjungbalai Adakan Silaturahmi dengan Insan Pers
Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Wali KotaTahun 2025
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:23 WIB

Ketua Grib Hercules Gelar Buka Bersama Kader dan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:16 WIB

Kejati Sumut Raih Penghargaan Sebagai Instansi Terbaik Ke-II Kinerja Pengguna Anggaran Se Sumut

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Kejati Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Cipayung Plus Sumatera Utara

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Makan Korban, Gara-gara Galian C Proyek Jembatan Tak Berizin

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:54 WIB

Ketua LMP Madina Pertanyakan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku PETI di Batang Natal.

Berita Terbaru

Hukum

Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:21 WIB