Diduga Kendalikan Narkoba dari Dalam, Kemenipas Diminta Pindahkan S Tarigan ke Nusakambangan

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan Samsul Tarigan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang yang menyeret sejumlah orang yang diduga merupakan jaringan orang dekat Samsul Tarigan.

Koordinator AKTA, Arigusti, mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan secara bertahap menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar jaringan narkoba di wilayah Deli Serdang.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir yang merupakan mantan anggota TNI. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan pasangan suami istri yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan dalam jaringan tersebut.

Baca Juga :  GERBRAK Demo Kejatisu, Poldasu dan Dispora Sumut " Bongkar Dugaan Korupsi BS'

Salah satu tersangka yang diamankan adalah Piter Tarigan. Ia ditangkap di Jalan Tol Medan–Binjai dengan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu.

Piter Tarigan diketahui merupakan orang dekat Samsul Tarigan dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal GRIB Deli Serdang. Ia juga merupakan pensiunan TNI yang sebelumnya pernah bertugas di Intel Kodim 0203 Binjai/Langkat.

Arigusti menilai, keterkaitan jaringan tersebut dengan sosok Samsul Tarigan perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Kami meminta Kementerian Imipas dan aparat penegak hukum memindahkan Samsul Tarigan ke Lapas Nusakambangan. Langkah ini penting untuk mencegah potensi pengendalian jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Arigusti.

Baca Juga :  Ombudsman Sumut Temukan Maladministrasi, Desak BPJS Ketenagakerjaan Segera Cairkan JHT PPPK Paruh Waktu di Medan

Menurutnya, pemindahan tersebut juga diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, tegas, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

AKTA juga mendesak aparat penegak hukum terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dengan menelusuri seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Sebagai bentuk tekanan publik, AKTA berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara dalam waktu dekat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Moment Haru Iringi Pelepasan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum di Kejatisu
Ketua DPC PDI Perjuangan Deli Serdang Dorong Pembentukan BBHAR untuk Keadilan Masyarakat
Abdul Hamid Pimpin BMI Sergai 2025–2030, Siap Konsolidasikan Kekuatan Pemuda
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat Diminta Tindak Dapur MBG SPPG Jalan Perniagaan Stabat Baru
BEM UMN Al-Washliyah Soroti Alokasikan Rp2,7 M Beli Mobil LC 300 GR Sport Dinkes Sumut
Pemkab Labusel Terima CSR Bank Sumut, Perkuat Pengelolaan Sampah 3R
75 Hektare Lahan Eks HGU Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang
Pekerja SPBun Gelar Demo Kantor PTPN 1 Regional 1 Tanjung Morawa
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:09 WIB

Moment Haru Iringi Pelepasan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum di Kejatisu

Selasa, 28 April 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Deli Serdang Dorong Pembentukan BBHAR untuk Keadilan Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 21:31 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat Diminta Tindak Dapur MBG SPPG Jalan Perniagaan Stabat Baru

Selasa, 28 April 2026 - 21:30 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Soroti Alokasikan Rp2,7 M Beli Mobil LC 300 GR Sport Dinkes Sumut

Selasa, 28 April 2026 - 21:27 WIB

Pemkab Labusel Terima CSR Bank Sumut, Perkuat Pengelolaan Sampah 3R

Berita Terbaru