Ketua LMP Madina Pertanyakan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku PETI di Batang Natal.

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUT ONLINE.ID – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polres Mandailing Natal Karena Berada Di Wilayah Hukumnya Polres Madina dan Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) Yang Melakukan Penindakan Tersebut Meliputi Gabungan Aparat TNI Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS Untuk Terbuka Menyampaikan Informasi Terkait Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Pada Tanggal 04 Maret 2026 dini Hari .

Operasi Yang Berlangsung Sejak Pukul 04.00 WIB Hingga 06.30 WIB itu Menyasar Sejumlah Titik Lokasi Yang Diduga Menjadi Area Pertambangan Emas Ilegal.

Baca Juga :  Ketua Umum GPBN Serahkan Mandat SK Pengurus Kota Medan, Noviyandi Ketua Chapter Medan

Pasi Intel Korem 023/KS, Mayor Kav Boston Siregar, Menjelaskan Bahwa Dalam Operasi Tersebut Aparat Berhasil Mengamankan Enam Unit Alat Berat Jenis Excavator Yang Diduga Digunakan Untuk Aktivitas Penambangan Emas Ilegal.

“Selain Alat Berat, Kami Juga Mengamankan Enam Orang Pekerja Tambang Berinisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR Yang Berada di Lokasi Kegiatan PETI,” Ujarnya Kepada Media.”dikutip dari Media Sidak News.Com Terbitan (4/3)

“Kita Sempat Memberikan Apresiasi Yang Setinggi -Tingginya Kepada Pihak TNI Karena Sudah Melakukan Upaya Nyata Dalam Perlindungan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Dengan Melakukan Penindakan Aktivitas PETI Yang Menggunakan Excavator di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu”Ucap Andris.

Baca Juga :  Mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu Wafat di Usia 62 Tahun

“Namun Sampai Saat ini Masyarakat Masih Bertanya Kejelasan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku Yang Sempat Di Amankan Oleh Aparat TNI. Kami Berharap Pihak Polri dan TNI Menyampaikan Kepada Publik Secara Profesional dan Terbuka Bagaimana Kelanjutan Status Hukum Hasil Dalam Penindakan Tersebut.Jangan Kesannya Nanti Hanya Penindakan Seremonial Belaka Karena Masyarakat Butuh Kejelasan Terkait Status Hukum Excavator dan Terduga Pelaku Yang Sempat di Amankan.”tutupnya.

Penulis : Hotman

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Tanjungbalai Adakan Silaturahmi dengan Insan Pers
Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Wali KotaTahun 2025
Aktivis Nilai Polres Tapsel dan Madina Gagal Berantas Tambang Ilegal
Pemkab Deli Serdang Komit Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Sampah
Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi
Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim
Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 
Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Desa Mangkai Lama Batu Bara Meresahkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:54 WIB

Ketua LMP Madina Pertanyakan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku PETI di Batang Natal.

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:36 WIB

Walikota Tanjungbalai Adakan Silaturahmi dengan Insan Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:39 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Wali KotaTahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Deli Serdang Komit Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Sampah

Senin, 9 Maret 2026 - 23:13 WIB

Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi

Berita Terbaru