Polemik Sekda Padangsidimpuan: Muncul Dua Nama, Pansel Sebut Semua Permintaan Wali Kota

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID– Polemik pengisian Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan masih menjadi perbincangan. Setelah sebelumnya Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan Hamdan Sukri Siregar, S.Sos., M.M sebagai kandidat terpilih, namun nyatanya, yang dilantik Rahmat Marzuki Nasution.

Situasi ini memunculkan tanda tanya publik karena terdapat dua nama yang beredar sebagai Sekda terpilih.

Ketua Pansel, Armand Effendi Pohan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pengumuman pertama memang telah menetapkan Hamdan Sukri Siregar sebagai hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kota Padangsidimpuan. Namun atas usulan perubahan bapak walikota selaku PPK berubah menjadi Rahmad Marzuki Nasution.

Baca Juga :  Kejati Sumut Siap Kawal Pengelolaan Dana Desa

“Memang benar pengumuman pansel pertama sudah keluar dengan nama Hamdan Sukri Siregar. Namun atas usulan perubahan dari Wali Kota, selaku PPK berubah menjadi Rahmad Marzuki Nasution,” ujarnya via pesan WhatsApp kepada suarasumutonline.id.

Diketahui, dalam mekanisme pengisian JPT Pratama, kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan sebagai pengguna (user). Dalam konteks ini, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, memiliki hak menentukan pilihan akhir.

Sebagai user atau PPK, wali kota mempunyai hak veto. Jadi kembali dilakukan seleksi melalui pansel, sehingga semua tergantung wali kota sebagai user.

Baca Juga :  Seleksi Calon Direktut Optasional PT. Dirga Surya di Batalkan. Amran Pulungan, "Kegagalan Rekrutmen Bisa Disebabkan Bersikap Bias dan Diskriminatif"

Munculnya dua nama dalam proses yang sama dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di internal birokrasi maupun di tengah masyarakat. Apalagi, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang berperan sebagai koordinator seluruh perangkat daerah.

Sejumlah pengamat menilai, untuk menjaga kepastian hukum dan stabilitas pemerintahan, diperlukan transparansi penuh terkait dasar hukum dan mekanisme yang digunakan dalam proses lanjutan tersebut.

Meskipun saat ini Sekda Padangsidimpuan sudah dilantik namun masih bahasan hangat di masyarakat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Komit Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Sampah
Sah, Kadaskop dan UKM Profesi Tersangka Korupsi Mentawai Mengundurkan Diri
Peredaran Rokok Ilegal di Sumut Adalah Kegagalan Negara Menjaga Instrumen Penerimaan Pajak
Mentri PU Dody Hanggono Dalami Proyek-proyek Cipta Karya di Sumut
Stok Aman, Pertamina Himbau Masyarakat Jangan Panic
Wali Kota Medan Dukung Perubahan Perda Kesehatan, Siap Bahas Bersama DPRD
Gubernur Sumatera Utara Lantik 308 Pejabat Ini Nama-nama Pejabat Eselon II Yang Dilantik
Menteri PU Doddy Hanggodo Sambangi Kejatisu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Deli Serdang Komit Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Sampah

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:23 WIB

Sah, Kadaskop dan UKM Profesi Tersangka Korupsi Mentawai Mengundurkan Diri

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:21 WIB

Polemik Sekda Padangsidimpuan: Muncul Dua Nama, Pansel Sebut Semua Permintaan Wali Kota

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:19 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Sumut Adalah Kegagalan Negara Menjaga Instrumen Penerimaan Pajak

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:34 WIB

Mentri PU Dody Hanggono Dalami Proyek-proyek Cipta Karya di Sumut

Berita Terbaru

Hukum

Kejatisu Periksa 5 Kades Dairi

Selasa, 10 Mar 2026 - 11:39 WIB