Menteri PU Doddy Hanggodo Sambangi Kejatisu

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Ir.Doddy Hanggodo, M.PE berkunjung ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Senin tanggal (9/3).

Kehadiran Doddy Hanggodo disambut langsung oleh Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum diruang kerjanya di lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal A.H Nasution, pangkalan mansyur kota Medan.

Kunjungan pada moment bulan suci ramadhan itu dilakukan oleh Menteri Doddy Hanggodo sebagai silaturahmi dan koordinasi, ini juga menjadi bukti sinergitas antara institusi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Lembaga penegakan hukum dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum mulai dari pusat/nasional hingga daerah termasuk Kejati Sumatera Utara.

Saat kunjungan berlangsung, secara khusus Menteri PU memberikan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas selama ini dan mengharapkan dukungan Kejati Sumatera Utara dalam mensukseskan program rehabilitasi dampak bencana di Sumatera Utara.

Baca Juga :  PLN Pulihkan 100% Sistem Kelistrikan Terdampak Banjir & Longsor di Sumut

”Sebagaimana kita ketahui bersama, sumatera utara merupakan daerah terdampak bencana alam beberapa waktu lalu, sehingga dibutuhkan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam mengawal dan mendukung upaya rahabilitasi sarana dan prasarana, sehingga upaya pemerintah itu menjadi tepat guna dan tepat sasaran serta berkemanfaatan bagi masyarakat sumatera utara” ujar Doddy.

Sejalan dengan pernyataan Doddy, Kajati sumut menjelaskan terkait mekanisme dukungan Kejaksaan pada Lembaga pemerintah seperti Kementerian Pekerjaan Umum dalam proses pemulihan pasca bencana, bahwa selain fungsi penindakan dalam penegakan hukum, terdapat tugas fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus yang diberikan bisa bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Kunker Ke Menteri LH  Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Komitmen Tuntaskan Penanganan TPA 

Selain itu, dibidang intelijen, sebagaimana pada pasal 30B UU Kejaksaan ditegaskan Kejaksaan secara garis besar bertugas menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan serta melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan tugas kewenangan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis nasional (PSN) maupun Pembangunan Strategis Daerah (PSD). Tegas Kajati.

Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PU tersebut, ”kunjungan beliau merupakan wujud nyata sinergitas antara Kementerian Pekerjaan Umum secara kelembagaan dengan institusi Kejaksaan R.I, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus bekerjasama dengan lintas sektor khususnya aparat penegak hukum lain di Sumatera Utara guna memberikan dukungan penuh dalam pengawalan proses rehabilitasi pasca bencana di Sumatera Utara” ujar Kajati menutup.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai
May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buruh
Jalan Rusak, Masyarakat Batang Pane Tuntut PT. Paluta Inti Sawit
Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Wakajati Ikut Diganti
Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan
Warga Blokir Akses Kantor Camat di Tapteng gegara Bantuan Bencana
Relawan Anti Narkoba Diduga Dijebak Jadi Tersangka Sabu, Massa Desak Kapolri PTDH Kompol Dk Cs
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony, Mahyaruddin : Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:06 WIB

Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:03 WIB

May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 15:22 WIB

Jalan Rusak, Masyarakat Batang Pane Tuntut PT. Paluta Inti Sawit

Kamis, 30 April 2026 - 15:13 WIB

Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Wakajati Ikut Diganti

Kamis, 30 April 2026 - 09:37 WIB

Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan

Berita Terbaru

Berita

May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:03 WIB