Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Selain terlibat kasus korupsi kredit fiktif dana KUR Bank plat merah Unit Iman Bonjol Kisaran yang ditahan Kejari Asahan pada Pekan lalu, oknum PNS Bendahara Pengurus Panti Asuhan di Asahan berinisial BA ini diduga menggelapkan uang infaq anak yatim senilai Rp.720 juta.

Sumber menyebut, peristiwa itu mencuat pada bulan Maret 2025 kemarin. Kasus inipun telah dilaporkan oleh Ketua Majelis Panti Asuhan ke Mapolres Asahan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/214/III/2025/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut tanggal 18 Maret 2025.

Baca Juga :  Kejari Belawan Eksekusi DPO Terpidana Penelantaran Rumah Tangga

“Atas laporan Ketua Majelis Panti Asuhan di Polres Asahan ini, kata dia, BA terlibat perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana,” beber sumber, Senin ( 9/3).

Dijelaskan sumber, pemanggilan penyidik tertanggal 17 September 2025, BA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan diperkuat dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP Sidik/214/VII/2025/Reskrim, tanggal 22 Juni 2025.

Itu berdasarkan Surat Ketetapan Nomor : S-TAP/267/IX/2025/Reskrim tentang penetapan tersangka atas nama insial BA. Sejak tanggal penetapan ini dikeluarkan maka tersangka dapat dilakukan pemanggilan dan atau penangkapan, tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

“Bukan hanya BA saja yang terlibat menikmati uang infaq anak yatim itu, tidak tertutup kemungkinan sejumlah pengurus juga ikut terlibat menikmatinya dan itu sesuai dengan pengakuan mereka. Kabarnya, dikembalikan hanya Rp.150 juta,” tutup sumber.

Menanggapi soal kasus penggelapan dalam jabatan dan penetapan terhadap tersangka bagaimana tindak lanjutnya, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Asahan, Ipda Komang Sri Ayu Kumala, yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya hingga berita ini ditulis enggan berkomentar.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB