Mengaku Salah Klik, 2026 Dinkes Sumut Alokasikan Rp2,7 M Beli Mobil LC 300 GR Sport

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID— Gebrakan baru kembali dibuat Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.270.485.752 pada tahun anggaran 2026 untuk program pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana.

Ironinya dari total anggaran tersebut, sorotan tertuju pada komponen belanja modal senilai Rp2,7 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan satu unit kendaraan dinas roda empat jenis LC 300 GR Sport 4×4 A/T.

berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinkes Sumut. Program ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terbagi dalam dua komponen utama yakni Belanja Operasi: Rp2.570.485.752: Belanja Modal: Rp2.700.000.000 dengan total: Rp5.270.485.752.

Artinya, lebih dari 51 persen total anggaran program justru terserap untuk satu unit kendaraan dinas bermotor perorangan yang disebut diperuntukkan bagi penanganan pascabencana. Kendaraan tersebut masuk kategori belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan, bukan kendaraan operasional lapangan seperti ambulans atau kendaraan medis khusus.

Ketika ditelusuri data dan informasi tentang spesifikasi kendaraan dimaksud. Toyota Land Cruiser 300 GR Sport 4×4 A/T (GR-S) adalah SUV premium termahal dengan mesin diesel F33A-FTV 3.3L V6 Twin Turbo, menghasilkan tenaga 301 hp dan torsi 700 Nm. Dilengkapi penggerak 4×4, transmisi otomatis 10-percepatan, serta fitur GR Sport eksklusif (E-KDSS, AVS). Harganya di beberapa dealer berkisar Rp2,6 – 2,8 miliar (per awal 2026).

Baca Juga :  Badan Jalan Galang Seperti Kubangan Kerbau, Pemkab Deli Serdang Tutup Mata

Sementara itu Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis, kepada media menyebut penganggaran LC 300 GR Sport merupakan akibat kesalahan saat proses penginputan dokumen.

“Nanti saya cek lagi. Informasi awal dari tim perencanaan, waktu mereka mengentri ke dokumen anggaran, tidak ada judul bus operasi klinik Rp2,7 miliar. Yang ada justru unit itu (LC 300 GR Sport). Karena berbatas waktu, sementara itu yang di-klik supaya bisa teranggarkan dulu,” ujarnya, Minggu (15/2)

Hamid menegaskan, kebutuhan sebenarnya adalah pengadaan bus operasi klinik lapangan, bukan Land Cruiser. Menurutnya, Dinkes Sumut telah mengajukan Standar Satuan Harga (SSH) baru untuk bus operasi klinik lapangan senilai Rp2,7 miliar.

“Kalau SSH bus sudah disetujui, akan kita geser uraian itu. Karena memang kebutuhannya bus, bukan Land Cruiser,” katanya.

Baca Juga :  Mahasiswa Yang Ijazahnya Rusak Kena Banjir, Dipastikan Akan di Ganti

Saat ini Dinkes Sumut telah memiliki tiga unit bus operasi klinik lapangan yang beroperasi, antara lain di wilayah Tukka dan Batugula, Tapanuli Tengah. Dengan tambahan satu unit, total aset bus layanan kesehatan bergerak akan menjadi empat unit. Harga bus tersebut, lanjutnya, berkisar Rp2,7 hingga Rp2,8 miliar per unit, termasuk desain interior seperti tempat tidur pasien dan lemari peralatan medis.

Meski Dinkes Sumut berdalih terjadi “salah klik” karena keterbatasan waktu dan ketiadaan nomenklatur bus dalam sistem, persoalan ini tetap menyisakan tanda tanya serius terkait akuntabilitas dan ketelitian perencanaan anggaran.

Program penanganan krisis kesehatan semestinya berorientasi pada kebutuhan layanan langsung bagi masyarakat terdampak bencana. Ketidaktepatan penginputan hingga memunculkan nomenklatur kendaraan dinas premium bernilai miliaran rupiah dinilai mencerminkan lemahnya kontrol internal dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Publik kini menunggu konsistensi Dinkes Sumut untuk benar-benar merevisi dokumen anggaran tersebut, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah belanja krisis kesehatan benar-benar berpihak pada kebutuhan riil pelayanan masyarakat, bukan tersesat pada spesifikasi kendaraan mewah di atas kertas.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stop Politisasi Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla: Umat Kristen Tetap Tenang!
Bukti Tambahan Masuk ke Kejari Madina, Peluang Naiknya Status Kasus Dana Desa Hutabangun Jae Menguat
Komisi III DPR RI Kritik Polres Langkat: Siswi Jadi Tersangka Gegara Menggigit Dinilai Tak Masuk Akal
Kadisnaker Disinyalir Sebar Hoax di Tengah Isu Buruh Tewas
JPU Tuntutan Bandar Narkoba 10 Tahun Penjara
HARI Kota Medan Desak Kapolsek Medan Area Tangkap Pelaku Penganiayaan Jukir di Pasar Sukaramai
Tambang Ilegal di Lahan PT PSU Diduga Dibiarkan, Bendahara Satma AMPI Madina: Jangan Ada Pembiaran Sistematis!”
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:27 WIB

Stop Politisasi Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla: Umat Kristen Tetap Tenang!

Rabu, 15 April 2026 - 23:11 WIB

Bukti Tambahan Masuk ke Kejari Madina, Peluang Naiknya Status Kasus Dana Desa Hutabangun Jae Menguat

Rabu, 15 April 2026 - 22:05 WIB

Komisi III DPR RI Kritik Polres Langkat: Siswi Jadi Tersangka Gegara Menggigit Dinilai Tak Masuk Akal

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

Kadisnaker Disinyalir Sebar Hoax di Tengah Isu Buruh Tewas

Rabu, 15 April 2026 - 19:29 WIB

JPU Tuntutan Bandar Narkoba 10 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Daerah

JPU Tuntutan Bandar Narkoba 10 Tahun Penjara

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:29 WIB