19 Sektor yang Tidak Boleh WFH di Pemko Medan

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dalam rangka Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat, Wali Kota Medan Rico Waas mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Dalam surat dengan Nomor: 800.1.6.2/461 Tahun 2026 itu, WFH akan mulai diterapkan pekan depan, tepatnya Jumat 10 April 2026.

“Untuk edarannya sudah ada, pastinya kita akan menjalankan apa yang menjadi arahan Pemerintah Pusat. WFH di lingkungan Pemko Medan mulai berjalan pekan depan dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, saat dikonfirmasi, Jumat (3/4).

Dalam menentukan WFH dan WFO, Subhan menyebut bahwa Kepala Perangkat Daerah nanti yang akan menentukan ASN-nya secara proporsional sesuai kondisi OPD masing-masing.

“Untuk pengawasan berada di BKPSDM, Inspektorat dan Kepala OPD masing-masing. Selanjutnya perkembangannya akan kita laporkan ke Pak Wali guna dilakukan pembebasan atau evaluasi nantinya,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Medan Pertanyakan PBG Bangunan di Sari Rejo dan Sei Deli

Subhan menjelaskan, dalam edaran tersebut juga diatur soal membatasi/mengurangi perjalanan dinas dalam negeri sebanyak 50% dan perjalanan dinas luar negeri sebanyak 70%, serta mengurangi jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas.

“Dalam rangka penghematan anggaran OPD, kita juga mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50% dan disarankan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum,” ucapnya.

Berikut ASN yang tidak diperkenankan melaksanakan WFH:

1. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

2. Pejabat Administrator

3. Camat dan Lurah

4. ASN pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah

5. ASN pada Satuan Polisi Pamong Praja

6. ASN pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

7. ASN pada Dinas Lingkungan Hidup

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai dan Karantina Sumut Bahas Pengawasan Lalu Lintas Media Pembawa Karantina di Wilayah Kota Tanjungbalai

8. ASN pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

9. ASN pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

10. ASN pada RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Djafar

11. ASN pada UPT Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah dan Instalasi Farmasi

12. ASN pada UPT Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Menengah Pertama

13. ASN pada Badan Pendapatan Daerah

14. ASN pada Dinas Perhubungan

15. ASN pada Mall Pelayanan Publik

16. ASN pada Kecamatan dan Kelurahan

17. ASN pada UPT Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi

18. ASN yang bertugas sebagai ajudan, pengemudi, petugas kebersihan kantor, petugas loket pelayanan, petugas keamanan

19. ASN pada unit layanan publik lainnya yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Masuk Kerja, 471 ASN Pemko Medan Absen
Wagub Surya Lantik 264 Pejabat Fungsional Pemprov Sumut
Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Pj Sekda dan Mutasi 4 Pejabat Struktural
Rico Waas Lantik 4 Pejabat Eselon II di Pemko Medan, Ini Nama Lengkapnya
Kejati Sumut Lantik Aspidsus dan Aspema hingga Kejari yang Baru
Pemprovsu Anggarkan Rp 1,9 Triliun Untuk Infrastruktur tahun 2026
Bobby Nasution Serahkan SK 248 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri se- Sumut
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 28 Miliar Untuk Gebyar Pajak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 11:15 WIB

19 Sektor yang Tidak Boleh WFH di Pemko Medan

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:45 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, 471 ASN Pemko Medan Absen

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:08 WIB

Wagub Surya Lantik 264 Pejabat Fungsional Pemprov Sumut

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:37 WIB

Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Pj Sekda dan Mutasi 4 Pejabat Struktural

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:20 WIB

Rico Waas Lantik 4 Pejabat Eselon II di Pemko Medan, Ini Nama Lengkapnya

Berita Terbaru

Berita

Kasus Amsal Sitepu 7 Jaksa Kejari Karo Diperiksa Kejatisu

Sabtu, 4 Apr 2026 - 12:04 WIB

Pemerintahan

19 Sektor yang Tidak Boleh WFH di Pemko Medan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 11:15 WIB