Satu tahun merupakan waktu yang cukup untuk membuktikan apakah sebuah rezim datang membawa perubahan atau sekadar memperpanjang daftar kegagalan. Bagi Kota Padangsidimpuan, perjalanan setahun di bawah kendali Walikota Letnan dan Wakil Walikota Levi justru menghadirkan tanya besar: Benarkah kota ini sedang dipimpin, atau jangan-jangan sedang berjalan dalam mode auto-pilot?
Visi “Padangsidimpuan MANTAP” yang dulu riuh dalam janji kampanye, kini terasa kian sunyi dari realisasi. Yang tersisa hanya narasi-narasi teknokratis yang kering akan
substansi pembangunan.
Paradoks Anggaran dan Ilusi Efisiensi
Publik disuguhi jargon “efisiensi anggaran”, namun di lapangan, efisiensi itu terasa seperti kelumpuhan. Bagaimana mungkin pembangunan infrastruktur yang menjadi urat nadi ekonomi rakyat hampir nihil, sementara belanja pegawai dan rutinitas birokrasi terus membengkak tanpa kendali?
Ironi kian memuncak saat kita menengok rekrutmen ribuan tenaga honorer pada 2023 -2024. Di tengah larangan tegas aturan hukum, langkah ini tetap melenggang hingga sempat memicu atensi dari Polda Sumut. Jika benar efisiensi adalah napas kebijakan, lantas mengapa pemerintah justru menambah beban fiskal dengan kebijakan yang ditengarai menabrak regulasi? Ini bukan efisiensi; ini adalah kontradiksi kebijakan yang melukai logika publik.
Lumpuhnya Jantung Birokrasi dan Teka-Teki Sekda
Kesehatan sebuah kota tercermin dari vitalitas birokrasinya. Namun di Padangsidimpuan, jantung birokrasi tampak sedang mengalami “serangan aritmia”. Masih banyaknya jabatan eselon 2 dan 3 yang dibiarkan kosong tanpa pejabat definitif telah menciptakan sumbatan besar dalam layanan publik. Akibatnya, pengambilan keputusan strategis menjadi lamban dan masyarakatlah yang menanggung dampaknya.
Ketidakpastian ini diperparah dengan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang tak kunjung
definitif. Meski Pansel sudah ditetapkan lebih dari satu bulan sejak januari lalu, publik justru disuguhi drama perpanjangan Plt Sekda yang berulang-ulang. Kelambanan ini memicu spekulasi tajam: Apakah ada “sumbatan” komunikasi antara Walikota dan Wakil Walikota? Ataukah benar rumor liar mengenai adanya sandera kepentingan hingga isu uang suap jabatan yang kini menjadi atensi penegak hukum? Selama kursi Sekda dan eselon strategis hanya menjadi komoditas tawar-menawar, jangan harap ada akselerasi pelayanan di kota ini.
Wajah Seremonial dan Hilangnya Empati
Kepemimpinan hari ini tampaknya lebih gemar bersolek di depan kamera daripada
berkeringat di lapangan. Pemujaan terhadap program-program seremonial yang sekadar membebek pada pusat—seperti SPPG yang progresnya baru mencapai sepertiga target hingga Koperasi Merah Putih yang masih sebatas wacana—adalah bukti hilangnya orisinalitas kebijakan daerah.
Ketidakhadiran Komunikasi Publik yang baik dan manajemen juga terlihat dari perilaku oknum pejabatnya. Drama dua Camat dan seorang Kabid yang ” dituding tanpa izin dan tudingan lain nya juga Oleh Plt Sekda di tengah tumpukan masalah kota—mulai dari skandal parkir, dana KONI, hingga karut-marut Pasar Sangkumpal Bonang—adalah tamparan keras bagi rakyat. Saat kota dirundung masalah hukum dan krisis manajerial, para pemangku kebijakan justru seolah sedang “berwisata” dari tanggung jawabnya.
Menanti Titik Balik
Padangsidimpuan tidak bisa terus dikelola dengan gaya manajemen “pemadam kebakaran” atau sekadar mengandalkan dana bagi hasil tanpa inovasi PAD yang nyata. Kepemimpinan Letnan-Levi harus segera mematikan mode auto-pilot dan mulai memegang kendali dengan penuh integritas.
Jika tahun pertama saja sudah diwarnai dengan retaknya harmoni pimpinan, kekosongan jabatan yang kronis, dan rentetan persoalan hukum, maka publik berhak merasa cemas. Jangan sampai visi “MANTAP” berubah menjadi “MANTAP” dalam kegagalan. Marwah Padangsidimpuan terlalu mahal untuk dikorbankan demi ego politik dan kepentingan transaksional sesaat.
Penulis : Ahmad Fauzan Hasibuan (Pengamat Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan Sumatera Utara)
Editor : Yuli









