Buntut Pengabaian K3, Ketua PRABU Sumut Desak Kasatpol PP Medan Mundur: “Nyawa Anggota Bukan Taruhan!”

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Gelombang kritik terhadap aksi nekat petugas Satpol PP Medan saat membongkar reklame di Jalan Zainul Arifin terus memanas. Kali ini, desakan mundur dialamatkan langsung kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M. Yunus Pohan menyusul ditemukannya bukti pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai sangat fatal.

Kritik Pedas Ketua PRABU: Jejak Karir yang Dipertanyakan

Ketua Persatuan Buruh (PRABU) Peduli K3 Sumatera Utara, Rasyid Nasution, melontarkan pernyataan keras terkait insiden yang membahayakan nyawa para petugas di lapangan tersebut. Ia menilai, tidak ada alasan bagi seorang pimpinan untuk membiarkan anggotanya bekerja di ketinggian \pm20 meter tanpa pengamanan sama sekali.

“Kalau Pak Kasat masih terus membiarkan anggotanya bekerja dengan cara abai K3 seperti itu, lebih baik mundur saja dari jabatan Kasatpol PP Medan. Ini masalah nyawa, bukan sekadar menjalankan perintah tugas,” tegas Rasyid Nasution dalam keterangan persnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smart board dan Mobiler Disdik Langkat, PERMAK Demo Kejatisu, " Priksa dan Copot Jabatan Faisal Hasrimy"

Rasyid juga menyoroti latar belakang Yunus yang sebelumnya pernah memimpin Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Menurutnya, pengalaman tersebut seharusnya menjadikan yang bersangkutan sebagai figur yang paling paham soal mitigasi risiko dan keselamatan kerja.

“Padahal dulu sebelum menjabat jadi Kasatpol PP Medan, Pak Yunus ini kan mantan Kepala Damkar. Harusnya beliau sangat paham betapa pentingnya keselamatan kerja. Sangat ironis jika sekarang justru terkesan tutup mata. Kasihan anggota di lapangan, mereka dibiarkan bekerja seperti itu. Ingat, nyawa itu tidak bisa diganti!” tambah Rasyid dengan nada bicara yang tajam.

Kegagalan Kepemimpinan dan Pelanggaran SOP

PRABU Peduli K3 Sumut menilai insiden ini bukan sekadar keteledoran teknis, melainkan cerminan dari kegagalan manajemen dalam internal Satpol PP Medan. Beberapa poin kritis yang menjadi sorotan utama adalah:

Hilangnya Integritas Regulasi: Satpol PP yang bertugas sebagai penegak Perda justru menjadi pelanggar pertama terhadap UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 9 Tahun 2016.

Baca Juga :  Izin pamit, Konjen Tiongkok : Saya Memiliki Kesan yang Mendalam Terhadap Kota Medan

Abai Terhadap Proteksi Diri: Membiarkan petugas melakukan pengelasan di ketinggian tanpa full body harness dan alat pelindung mata adalah tindakan yang mendekati “percobaan pembunuhan” berkedok tugas kedinasan.

Ketidakhadiran Pemimpin: Kasatpol PP dianggap gagal dalam melakukan fungsi pengawasan dan penyediaan sarana prasarana yang layak bagi keselamatan bawahannya.

Tuntutan Audit Menyeluruh

Selain mendesak pengunduran diri, PRABU juga meminta Inspektorat dan Dinas Tenaga Kerja untuk segera melakukan audit terhadap SOP penertiban reklame di Kota Medan. Penegakan hukum terhadap pemilik reklame ilegal memang perlu, namun cara-cara yang melanggar hukum keselamatan kerja (K3) tidak dapat dibenarkan secara moral maupun konstitusi.

“Jangan sampai ada peti mati yang tiba di rumah anggota baru semua sibuk melakukan evaluasi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada perbaikan nyata di lapangan,” tutup Rasyid.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Lurah Bandar Selamat TP. Siregar di Duga Korupsi Pembangunan Jalan
Kejati Sumut Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Gelar Pasar Murah
Mudik Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal, Link Daftar, dan Cara Ikutnya Sebelum Kuota Habis
Komisi IV DPRD Minta Pemko Medan Serius Lakukan Pengawasan Kebocoran PAD
Jukir Liar ‘Banjiri’ Ramadhan Fair 2026, Tarif Dipatok Rp5000 Mobil dan Rp3.000 Sepeda Motor
Berbagi Berkah Bulan Ramadhan 1447 H, Kajati Sumut Bagikan Ratusan Paket Takjil
Dugaan Penyerangan Rumah Advokat Acil Lubis, Aktivis ’98 : ” Kapoltabes Harus Atensi Untuk Berikan Rasa Aman Pada Warga”
Abaikan Edaran Wali Kota, Kopi Bajawa Live Music Saat Jam Tarawih
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:48 WIB

Mantan Lurah Bandar Selamat TP. Siregar di Duga Korupsi Pembangunan Jalan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:34 WIB

Kejati Sumut Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Gelar Pasar Murah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:07 WIB

Mudik Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal, Link Daftar, dan Cara Ikutnya Sebelum Kuota Habis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:01 WIB

Komisi IV DPRD Minta Pemko Medan Serius Lakukan Pengawasan Kebocoran PAD

Senin, 2 Maret 2026 - 14:52 WIB

Jukir Liar ‘Banjiri’ Ramadhan Fair 2026, Tarif Dipatok Rp5000 Mobil dan Rp3.000 Sepeda Motor

Berita Terbaru