Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, S UARASUMUTONLINE.ID –Tanggapi Fraksi DPRD, Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan tanggapan resmi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar Senin (21/7) di Gedung DPRD Medan. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen itu, Rico Waas menegaskan komitmen memperkuat KTR.

Wali Kota juga mengapresiasi perhatian seluruh fraksi terhadap upaya menciptakan lingkungan sehat di Kota Medan. Pada paripurna yang turut dihadiri Sekda Wiriya Alrahman segenap anggota dewan dan pimpinan perangkat daerah itu, Rico Waas menanggapi berbagai masukan strategis yang disampaikan masing-masing fraksi secara substansial.

Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Rico Waas menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Medan untuk menambahkan fasilitas olahraga sebagai kawasan tanpa rokok secara eksplisit dalam revisi Perda. Ia menyebut bahwa hal ini sangat strategis dalam mendukung kesehatan masyarakat serta meningkatkan prestasi atlet, karena lingkungan olahraga yang bersih dari asap rokok akan mendorong performa fisik yang lebih optimal.

Menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Wali Kota mengatakan, sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang selama ini diterapkan belum memberikan efek jera yang signifikan. Ia menilai salah satu penyebabnya adalah terbatasnya frekuensi sidang dan minimnya sosialisasi tentang ancaman sanksi tersebut kepada masyarakat luas.

Baca Juga :  Bentuk Cinta Tanah Air, Siswa di Medan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Hari

Dalam tanggapannya terhadap Fraksi Partai Gerindra, Rico yang secara bergantian membacakan tanggan dengan Sekda Wiriya Alrahman, mengungkapkan tempat khusus merokok yang dibangun oleh Pemko Medan dengan dana APBD sering kali tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Bahkan, perokok masih banyak yang merokok di ruang kerja, kantin, tempat parkir, hingga tempat ibadah, yang jelas bukan lokasi yang diperuntukkan.

Kepada Fraksi Partai Golkar, Rico mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir tidak ada anggaran dari APBD Kota Medan untuk implementasi dan sosialisasi KTR. Semua program yang dijalankan bersumber dari dana alokasi khusus Kementerian Kesehatan. Ia menilai hal ini menjadi tantangan serius dalam memastikan keberlanjutan kebijakan KTR di masa depan.

Adapun kepada Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Wali Kota menyambut baik usulan agar denda administratif bagi pelanggar ditingkatkan secara signifikan—dari Rp20.000 menjadi Rp200.000 bagi perokok, dan dari Rp200.000 menjadi Rp1.000.000 bagi penanggung jawab kawasan. Ia menegaskan bahwa usulan ini akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan lanjutan, agar sanksi benar-benar berdampak dan menimbulkan efek jera.

Baca Juga :  Hari Pertama Ramadan, MBG di SMAN 2 Medan Dibagikan Saat Pulang Sekolah untuk Buka Puasa

Menanggapi Fraksi Partai Demokrat, Rico menyatakan sependapat dengan pentingnya pembatasan usia perokok, khususnya bagi remaja yang masih bersekolah. Ia menyebut bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian dalam pembahasan lebih lanjut. Perlindungan terhadap generasi muda, menurutnya, merupakan prioritas dalam penguatan kebijakan KTR.

Kepada Fraksi PAN-Perindo, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyadarkan masyarakat akan bahaya merokok melalui berbagai metode, termasuk pemasangan tanda larangan merokok di tempat umum, penyuluhan di sekolah-sekolah, serta pemeriksaan kadar karbon monoksida dalam darah para pelajar sebagai bentuk edukasi berbasis data.

Sementara itu, menjawab kekhawatiran Fraksi Hanura–PKB terkait resistensi dari pelaku usaha terhadap pelaksanaan KTR, Rico menyatakan bahwa Pemko akan memperkuat upaya sosialisasi dan edukasi kepada pemilik usaha. Menurutnya, penerapan kawasan tanpa rokok bukan ancaman terhadap omzet, melainkan bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Melalui sidang ini, Rico Waas menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan berkomitmen memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Kota Medan yang lebih sehat dan ramah bagi semua kalangan. Ia berharap revisi Perda KTR tidak hanya menjadi dokumen hukum, melainkan instrumen nyata perlindungan masyarakat dari bahaya rokok dan paparan asapnya.rel/yul

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia
“Isyu” Yayasan Tengku Amir Hamzah Mau Ganti Pengurus, Alih Fungsi Lahan Siapa Bertanggung Jawab?
Rico Waas ke Paskibraka Medan: Jadikan Pengalaman Ini Bekal Jadi Pemimpin
Meriahkan HUT Ke-81 RI, PWPM Rajut Kekompakan Wartawan Lewat Lomba Tradisional
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Belawan Dekatkan Layanan Paspor Lewat Pasporia dan Eazy Paspor
Keluarga Besar Pemuda Pancasila (PP) Medan Belawan Gelar Silahturahmi
Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

“Isyu” Yayasan Tengku Amir Hamzah Mau Ganti Pengurus, Alih Fungsi Lahan Siapa Bertanggung Jawab?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Rico Waas ke Paskibraka Medan: Jadikan Pengalaman Ini Bekal Jadi Pemimpin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, PWPM Rajut Kekompakan Wartawan Lewat Lomba Tradisional

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Belawan Dekatkan Layanan Paspor Lewat Pasporia dan Eazy Paspor

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB