Rico Waas ; Relawan Kebakaran Diperkuat, Pos Damkar Ditambah, Hidran Disiapkan

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, S UARASUMUTONLINE. ID -Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (21/7). Tanggapan yang dibacakan secara bergantian dengan Sekda Wiriya Alrahman itu mengetengahkan komitmen Pemko meningkatkan kesiapsiagaan dan perlindungan warga terhadap ancaman kebakaran.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen itu, kepada Fraksi PDI Perjuangan Wali Kota menjelaskan rencana penambahan kantor dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemadam kebakaran dari 7 menjadi 12 lokasi.

“Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Renstra OPD terkait, direncanakan penambahan kantor dan Unit Pelaksana Teknis menjadi 12 lokasi, di mana saat ini sudah tersedia sebanyak 7 lokasi,” ujarnya.

Menanggapi Fraksi PKS terkait penanganan daerah rawan kebakaran, Wali Kota menyebut pembangunan kantor damkar di lokasi rawan dan pembentukan relawan.

“Upaya penanganan dan pencegahan di daerah rawan kebakaran dilakukan dengan pembangunan kantor layanan pemadam kebakaran serta pembentukan relawan kebakaran pada lokasi dimaksud.”

Kepada Fraksi Gerindra menyoroti jumlah hidran yang berfungsi, Rico Waas menyebutkan, hidran Kota Medan yang berfungsi ada berjumlah 5 unit dari jumlah 68 unit. Sebagai solusi, Pemko menyiapkan tandon air di tiap Kantor UPT Pemadam Kebakaran.

Baca Juga :  Sekdaprov Sumut Apresiasi PWKI Harumkan Nama Sumut

Wali Kota juga menjawab tuntas Fraksi Golkar yang bertanya tentang cakupan Ranperda dijawab tuntas. “Ranperda mencakup Rencana Induk Sistem Proteksi, pencegahan, penanggulangan, pemeriksaan, pengawasan, sistem informasi manajemen kebakaran hingga sanksi administratif,” jelas Wali Kota.

Terhadap pertanyaan Fraksi PSI mengenai peran serta masyarakat, Wali Kota menyampaikan, telah dilatih 1.696 relawan pemadam kebakaran di kecamatan sejak 2022 hingga 2024.

Saat merespons Fraksi Demokrat soal kendala kemacetan, Wali Kota menyebut koordinasi lintas instansi dan relawan sebagai solusi. “Kerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kelurahan, dan relawan menjadi langkah mengurangi waktu tempuh dan kerugian.”

Kepada Fraksi Nasdem, yang menyampaikan saran agar Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran segera dibahas lebih seksama, Wali Kota menyampaikan apresiasinya.

“Atas saran agar Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk segera dilakukan pembahasan yang lebih seksama sehingga peraturan daerah ini nantinya akan menjadi pedoman yang lebih baik lagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan sistem kerja di Kota Medan ke depannya — atas saran tersebut kami ucapkan terima kasih,” ujar Wali Kota.

Baca Juga :  Walikota Medan Tutup Musyawarah Daerah IV DPD IHGMA Sumut Priode 2025-2928

Kepada Fraksi PAN–Perindo, yang menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia, Wali Kota menyatakan, hal tersebut telah menjadi perhatian.

“Fungsi dan peran pencegahan dan penanggulangan kebakaran harus didukung oleh penerapan teknologi sehingga petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat terhindar dari risiko mengancam dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.

Adapun Fraksi Hanura–PKB menyoroti kesiapan infrastruktur dan koordinasi antarinstansi. Menjawab hal itu, Wali Kota menjelaskan, Ranperda akan menjadi payung hukum yang memastikan setiap gedung baru memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran.

“Setiap gedung baru sudah memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran sesuai peruntukannya di dalam dokumen perencanaan gedung baru tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah kota telah memiliki rencana aksi terpadu serta pelatihan dan sertifikasi petugas damkar, serta mekanisme evakuasi dan penanganan korban yang dilaksanakan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan bahwa pembahasan lanjutan Ranperda ini dapat segera dilaksanakan dan disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah Kota Medan.yul/rel

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumut Desak Pemko Medan Prioritaskan Penanganan Banjir
PTPN I Reg 1 dan Pemko Medan Bersinergi Kembalikan Kejayaan Tembakau Deli
Inflasi Sumut Masih Tertinggi Per Oktober 2025
Proyek Rp79, Kantor Bupati Tapteng Sarat Dugaan Korupsi
Keasek UPT SMP Negeri 6 Medan, ” Sumpah Pemuda Bangun Generasi Tangguh di Era Digital “
Ketua DPRD Medan Sambut Baik Kehadiran Kapoltabes Yang Baru
Komisi III DPRD Medan Rekom Tutup Golden Tiger
Kepala BKAD Propsu, Timur Tumanggor, “Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 06:14 WIB

DPRD Sumut Desak Pemko Medan Prioritaskan Penanganan Banjir

Rabu, 5 November 2025 - 23:16 WIB

PTPN I Reg 1 dan Pemko Medan Bersinergi Kembalikan Kejayaan Tembakau Deli

Selasa, 4 November 2025 - 19:57 WIB

Inflasi Sumut Masih Tertinggi Per Oktober 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 14:09 WIB

Proyek Rp79, Kantor Bupati Tapteng Sarat Dugaan Korupsi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Keasek UPT SMP Negeri 6 Medan, ” Sumpah Pemuda Bangun Generasi Tangguh di Era Digital “

Berita Terbaru