Program Tebus Ijazah : Langkah Konkret Rico Waas Untuk Membantu Siswa Yang Tunggak Biaya Pendidikan

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Medan untuk Semua bukan sekadar slogan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mewujudkannya lewat berbagai program. Salah satunya Program Tebus Ijazah, yang mencerminkan semangat mewujudkan Pendidikan untuk Semua. Program ini langkah konkret untuk membantu menekan angka putus sekolah, khususnya di jenjang SD dan SMP.

Sejak pelaksanaan pada Juni lalu hingga Kamis (24/7)sore,dari target 400 siswa, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menebus sebanyak 168 ijazah yang lama tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan, terdiri atas 37 ijazah SD dan 131 SMP.

“Program ini merupakan bentuk perhatian Bapak Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas terhadap anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan atau mencari kerja karena ijazahnya tertahan. Ini bagian dari upaya mendorong akses pendidikan yang lebih adil,” ujar Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, S.Pd., M.Pd.

Baca Juga :  Gubernur Sumatra Utara di Minta Warga Segera Tutup Pabrik Pokphand Amplas

Program ini menyasar siswa lulusan sekolah swasta yang ijazahnya tertahan karena belum mampu membayar biaya pendidikan. Sekolah negeri tidak termasuk dalam program ini karena tidak mengenakan pungutan biaya.

Menurut Prayogi, pendataan awal menunjukkan terdapat lebih dari 4.000 lulusan SD dan SMP di Kota Medan yang ijazahnya belum diambil, sebagian bahkan sejak tahun 2008 hingga 2024. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemko Medan menetapkan kuota bantuan untuk 400 siswa pada tahun 2025, dengan bantuan maksimal Rp2,5 juta per orang untuk melunasi tunggakan.

Data calon penerima kemudian diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Dinas Sosial Kota Medan. Dari hasil verifikasi, sekitar 300 hingga 400 siswa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Namun, siswa dengan tunggakan di atas Rp2,5 juta tidak masuk prioritas tahun ini.

“Kami prioritaskan mereka yang terdata di DTSEN dan nilai tunggakannya tidak lebih dari Rp2,5 juta, sesuai pagu anggaran,” jelas Prayogi.

Baca Juga :  22 Sekolah Di Medan Terdampak Banjir, Perlu Penanganan Serius

Hingga pertengahan Juli, program telah berjalan. Namun, proses tidak selalu berjalan lancar. Salah satu kendala utama adalah ketidakhadiran orang tua saat diundang untuk pengambilan ijazah. Padahal, kehadiran orang tua penting untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara tepat dan transparan.

“Jika orang tua tidak hadir, maka pihak sekolah dapat menyerahkan ijazah langsung ke rumah siswa dengan ketentuan ada dokumentasi dan tanda tangan berita acara,” ujar Prayogi.

Prayogi menyatakan, Program Tebus Ijazah ditargetkan selesai pada Agustus 2025 dan akan terus berjalan sesuai hasil verifikasi serta kesiapan penerima. Sebagian besar penerima berasal dari wilayah Medan bagian utara dan kawasan padat penduduk.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi upaya mengurangi angka putus sekolah dan memastikan anak-anak kita bisa melangkah lebih jauh,” tutup Prayogi.rel

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan, KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan
Rico Waas Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Beny Sinomba Menjadi Kadis Peepustakaan
Wagub Sumut Tekankan Keterbukaan Informasi Publik, Dukung IKIP 2025
Bapenda Kota Medan Hadirkan Transformasi Digital dan Inovasi Pembayaran Permudah Wajib Pajak
Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumut Gelar Perayaan Paskah 2026
Konser Dewa 19 di Medan Tuai Protes Keras, Persatuan Buruh Peduli K3 Ancam Tuntut Pemberi Izin
42 Siswa SMAN 2 Medan Lolos SNBP, Sebaran Kampus Makin Luas hingga Luar Sumut
Wali Kota Medan Diduga Rekrut Pejabat Luar Daerah, Nezar Djoeli: Itu Hak Prerogatif Pimpinan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan, KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan

Jumat, 17 April 2026 - 13:39 WIB

Rico Waas Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Beny Sinomba Menjadi Kadis Peepustakaan

Selasa, 14 April 2026 - 14:38 WIB

Wagub Sumut Tekankan Keterbukaan Informasi Publik, Dukung IKIP 2025

Selasa, 14 April 2026 - 12:26 WIB

Bapenda Kota Medan Hadirkan Transformasi Digital dan Inovasi Pembayaran Permudah Wajib Pajak

Senin, 13 April 2026 - 06:32 WIB

Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumut Gelar Perayaan Paskah 2026

Berita Terbaru

Daerah

Walikota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 17 Apr 2026 - 23:16 WIB