Penahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi BTT Dinkes Batubara Dianggap Belum Maksimal

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara kembali menangkap 2 tersangka kasus korupsi dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara 2022, pada Selasa 2 September 2025.

Kedua tersangka itu dari pihak rekanan atau pemborong yaitu CS (52) dan IS (27).

Menanggapi penangkapan kedua tersangka dari rekanan korupsi dana BTT, Sekjen Aliansi Jurnalis Anti Rasuha (AJAR) Syaifuddin Lubis meninalai Kejari Batubara belum maksimal menangkap para pelaku yang terlibat korupsi tersebut.

“Belum maksimal Kejari Batubara jika belum menangkap PPTK dan PPK korupsi dana BTT Dinas Kesehatan Batubara tersebut,” ungkap Syaifuddin, Rabu 3 September 2025.

Baca Juga :  Kejatisu Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak di Tapanuli Selatan Dengan Restorative Justice

Menurut Syaifuddin, PPTK dr Deny Syahputra dan PPK Elvandri harus juga menjadi tersangka, sama seperti tersangka CS, IS, dan WH.

Kedua orang tersebut, lanjut Syaifuddin, dr Deny Syahputra dan Elvandri adalah yang mengetahui persis korupsi dana BTT Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.

“Tak ada alasan bagi Kejari Batubara tidak menangkap PPTK dan PPK korupsi dana BTT Dinas Kesehatan itu, seger juga harus ditangkap,” tegasnya.

Baca Juga :  Dapat Ancaman Akan di Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu

Syaifuddin Lubis juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harly Siregar untuk segera mengumumkan tersangka dugaan suap uang arisan Kepala OPD Pemkab Batubara yang dikoordinir Sekda Norma Deli.

“Kita juga minta Kajatisu Bapak Harly Siregar segera menanegkap suap uang arisan Kepala OPD Pemka Batubara, agar bersih sekalian Kabupaten Batubara dari maling maling uang takyat,” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol
Polres dan Kejari Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Negeri 2 Tapian Dolok
Malam Tahun Baru, Sepeda Motor Jurnalis Tribun Medan Hilang di Sunggal
Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban
Mafia Tanah 87 Hektare di Asahan Dijemput Paksa Jaksa
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Bandar Pakai Drone Pantau Petugas
Polisi Gelar Rekontruksi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Kejatisu Terapkan RJ Pada Kasus Penganiayaan Lurah Medan Timur
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:57 WIB

Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:10 WIB

Polres dan Kejari Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Negeri 2 Tapian Dolok

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:46 WIB

Malam Tahun Baru, Sepeda Motor Jurnalis Tribun Medan Hilang di Sunggal

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:47 WIB

Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:19 WIB

Mafia Tanah 87 Hektare di Asahan Dijemput Paksa Jaksa

Berita Terbaru