Pasangan Kurir Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Batubara

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID– Dua orang kurir narkoba yang merupakan warga Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai AY (31) dan LS (37), ditangkap personel Satres Narkoba Polres Batubara karena menjadi kurir sabu. diamankan oleh personel Satres Narkoba Polres Batubara.

Dari kedua tersangka, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat enam gram yang disimpannya di sebuah kamar kos-kosan di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

“Kami warga Tanjungbalai, dia istri saya,” ujar AY saat digrebek petugas.

Baca Juga :  Adelin Lis Setor UP Rp 105 Miliar dan US$ 2.938.556,40

Sepasang pasutri ini tampak pasrah saat tangannya diborgol oleh petugas dan mengaku barang tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial S yang merupakan warga Jalan Alteri, Kota Tanjungbalai.

“Dari Sandi, warga Gang PAM di Jalan Alteri, Kota Tanjungbalai. Kami disuruh untuk diantarkan ke pembeli disini (Batubara),” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Batubara, AKP Fahmi mengaku keduanya diamankan setelah ada laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan keduanya di salah satu kos.

“Tim melakukan penyelidikan dan langsung melakukan undercover buy dengan membeli sabu tersebut kepada keduanya,” ungkap kasi Humas Polres Batubara, Fahmi AKP Fahmi, Sabtu (19/7).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu 6 gram dari kedua tersangka dan saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Dapat Ancaman Akan di Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu

“Keduanya sementara kami sangkakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman delapan tahun penjara,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke petugas kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat ditindak lanjut. Nindia

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram
Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut
Gencar Beritakan Jaringan Bandar Kantor Media Aktual Online Ditongkrongi OTK
Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH
Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:35 WIB

Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:08 WIB

Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Senin, 9 Maret 2026 - 23:22 WIB

Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB