Ninja Sawit Yang Resahkan Warga di Dolok Masihul Diringkus Polsek

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, SUARAAUMUTONLINE.ID – Maraknya aksi pencurian (Ninja) tandan buah segar (TBS) Sawit yang kerap terjadi di Desa Karang Tengah dan Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membuat masyarakat di dua Desa tersebut merugi dan resah.

Seperti aksi pencurian TBS milik H.Sukirman (64) yang terjadi pada hari Rabu (24/9) sekira pukul 02.00 Wib di Dusun V Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul Kecamatan Serdang Bedagai (Sergai).

Kepolisian Sektor Dolok Masihul
telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku ninja sawit Eko Prasetio (29) warga Dusun II Gg Keluarga Desa Mertebing, Zulham Barus (34) warga Dusun V Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul dan Agus (27) warga Dusun V Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul.

Baca Juga :  Polisi Gelar Rekontruksi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Ketiga pelaku berhasil diamankan warga dan petugas kepolisian dari Polsek Dolok Masihul bersama barang bukti berupa 1 (satu) buah egrek buah sawit, 1(satu) unit sepeda motor tanpa nomor polisi, 1(satu) batang bambu dan 1 (satu) keranjang along besi.

Merasa keberatan dan mengalami kerugian akibat pencurian janjangan buah sawit miliknya, H.Sukirman warga Dusun II Desa Karang Tengah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai membuat laporan polisi ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Dolok Masihul yang tertuang dalam laporan polisi nomor : STPL / B / 82 / IX / 2025 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT.

Baca Juga :  5 Jam di Rumah Topan Ginting, KPK Temukan uang Tunai Rp 2,5 Miliar, Senjata Api berikut Amunisi

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, diancam pidana penjara maksimal 7 tahun.

Kepada awak media ini, H.Sukirman mengungkapkan harapannya kepada Kapolsek Dolok Masihul agar menidak tegas para pelaku pencurian janjangan buah sawit tersebut (ninja sawit) agar ada efek jera.

“Harapan kami dari masyarakat Bajaronggi agar pelaku diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh pihak kepolisian Dolok Masihul, “ucap Sukirman.

Sementara itu, menanggapi maraknya aksi pencurian janjangan buah sawit di Desa Bajaronggi, sampai berita ini ditayangkan Kapolsek Dolok Masihul AKP D Simanjuntak belum memberikan tanggapannya terkait konfirmasi wartawan.

Penulis : Dt.Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol
Polres dan Kejari Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Negeri 2 Tapian Dolok
Malam Tahun Baru, Sepeda Motor Jurnalis Tribun Medan Hilang di Sunggal
Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban
Mafia Tanah 87 Hektare di Asahan Dijemput Paksa Jaksa
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Bandar Pakai Drone Pantau Petugas
Polisi Gelar Rekontruksi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Kejatisu Terapkan RJ Pada Kasus Penganiayaan Lurah Medan Timur
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:57 WIB

Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:10 WIB

Polres dan Kejari Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Negeri 2 Tapian Dolok

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:46 WIB

Malam Tahun Baru, Sepeda Motor Jurnalis Tribun Medan Hilang di Sunggal

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:47 WIB

Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:19 WIB

Mafia Tanah 87 Hektare di Asahan Dijemput Paksa Jaksa

Berita Terbaru