Ninja Sawit Yang Resahkan Warga di Dolok Masihul Diringkus Polsek

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, SUARAAUMUTONLINE.ID – Maraknya aksi pencurian (Ninja) tandan buah segar (TBS) Sawit yang kerap terjadi di Desa Karang Tengah dan Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membuat masyarakat di dua Desa tersebut merugi dan resah.

Seperti aksi pencurian TBS milik H.Sukirman (64) yang terjadi pada hari Rabu (24/9) sekira pukul 02.00 Wib di Dusun V Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul Kecamatan Serdang Bedagai (Sergai).

Kepolisian Sektor Dolok Masihul
telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku ninja sawit Eko Prasetio (29) warga Dusun II Gg Keluarga Desa Mertebing, Zulham Barus (34) warga Dusun V Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul dan Agus (27) warga Dusun V Desa Bajaronggi Kecamatan Dolok Masihul.

Baca Juga :  KPK RI Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut)

Ketiga pelaku berhasil diamankan warga dan petugas kepolisian dari Polsek Dolok Masihul bersama barang bukti berupa 1 (satu) buah egrek buah sawit, 1(satu) unit sepeda motor tanpa nomor polisi, 1(satu) batang bambu dan 1 (satu) keranjang along besi.

Merasa keberatan dan mengalami kerugian akibat pencurian janjangan buah sawit miliknya, H.Sukirman warga Dusun II Desa Karang Tengah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai membuat laporan polisi ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Dolok Masihul yang tertuang dalam laporan polisi nomor : STPL / B / 82 / IX / 2025 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT.

Baca Juga :  Hakim Tolak Eksepsi ex Kadishub Siantar

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, diancam pidana penjara maksimal 7 tahun.

Kepada awak media ini, H.Sukirman mengungkapkan harapannya kepada Kapolsek Dolok Masihul agar menidak tegas para pelaku pencurian janjangan buah sawit tersebut (ninja sawit) agar ada efek jera.

“Harapan kami dari masyarakat Bajaronggi agar pelaku diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh pihak kepolisian Dolok Masihul, “ucap Sukirman.

Sementara itu, menanggapi maraknya aksi pencurian janjangan buah sawit di Desa Bajaronggi, sampai berita ini ditayangkan Kapolsek Dolok Masihul AKP D Simanjuntak belum memberikan tanggapannya terkait konfirmasi wartawan.

Penulis : Dt.Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan
Kejari Belawan Tahan Bendahara dan Penyedia Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 16 Medan
Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia
Poldasu Didesak Ungkap Kematian Siswa SMA Negeri 6 Medan
Tim Tabur Kejati Sumut saat menangkap terpidana DPO kasus penipuan, Selamat Ang
Hakim Tolak Eksepsi ex Kadishub Siantar
Dugaan Kasus Suap PPPK Madina, Polda Sumut Diminta Tahan Ketua DPRD Madina
Penahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi BTT Dinkes Batubara Dianggap Belum Maksimal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:02 WIB

Ninja Sawit Yang Resahkan Warga di Dolok Masihul Diringkus Polsek

Rabu, 24 September 2025 - 20:56 WIB

Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan

Jumat, 19 September 2025 - 17:33 WIB

Kejari Belawan Tahan Bendahara dan Penyedia Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 16 Medan

Rabu, 10 September 2025 - 20:22 WIB

Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia

Rabu, 10 September 2025 - 08:25 WIB

Poldasu Didesak Ungkap Kematian Siswa SMA Negeri 6 Medan

Berita Terbaru