Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID— Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Utara pada Selasa, 21 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba dan praktik perjudian, termasuk judi togel, yang semakin meresahkan di Kabupaten Langkat.

Dalam orasinya, Ariswan, Koordinator Aksi, dengan tegas menyuarakan kegelisahan rakyat.

“Negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba dan mafia perjudian”, Ucap Ariswan dalam orasinya.

PERMADA menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Kabupaten Langkat yang masuk dalam zona merah peredaran narkoba, sebagaimana sebelumnya disampaikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Pernyataan ini mempertegas bahwa Langkat kini menjadi episentrum darurat narkotika di Sumatera Utara.

Namun yang menjadi sorotan, kata Ariswan, adalah minimnya langkah konkret dari aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Langkat. Sejumlah aksi dan inisiatif telah dilakukan PERMADA, antara lain:

* 29 September 2025: Aksi damai di Mapolres dan DPRD Langkat menuntut tindakan terhadap narkoba dan judi.
* 5 Oktober 2025: Dialog rakyat desa di Desa Pematang Cengal, lokasi yang diduga kuat sebagai pusat peredaran narkoba.
* 14 Oktober 2025: Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Langkat bersama Permada, Polres, BNN, Pemkab Langkat, dan MUI. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut nyata.

Baca Juga :  Hakim Tolak Eksepsi ex Kadishub Siantar

Dalam orasinya, Ariswan menyampaikan tiga tuntutan tegas:

1. Mendesak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk Segera Evaluasi Kapolres Langkat Beserta Jajarannya.
Karena hingga saat ini kami menduga belum adanya langkah konkret dan signifikan dalam menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

2. Mendesak Kapolda Sumut untuk menindak Tegas dan Menyeluruh terhadap Dugaan Peredaran Narkoba di Kabupaten Langkat.
Khususnya di Desa Pematang Cengal yang telah menjadi sorotan dalam Dialog Rakyat Desa pada 5 Oktober 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Langkat pada 14 Oktober 2025.

Baca Juga :  Pengembangan Kasus OTT KPK, KPK Geledah Rumah Pribadi Dirut PT DNG dan Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal

3. Menuntut Diberantasnya Segala Bentuk Praktik Perjudian, termasuk Judi Togel, di Wilayah Kabupaten Langkat.
Karena praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sendi-sendi sosial dan ekonomi masyarakat kecil.

Massa aksi diterima langsung oleh Ipda Ahmad Junaidi Tarigan, Panit Unit 1/72 Ditresnarkoba Polda Sumut. Dalam tanggapannya, Ahmad Junaidi menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kepedulian PERMADA.

“Kedepannya kita berkoordinasi dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumut, khususnya di Kabupaten Langkat. Apa yang di sampaikan PERMADA dalam orasi akan segera kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” Ucap Ahmad Junaidi.

Setelah berdialog, massa aksi membubarkan diri secara tertib. Namun, Ariswan menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.

“Aksi ini tidak akan berhenti di sini. PERMADA akan lanjutkan perjuangan ke Mabes Polri dan DPR RI untuk mendesak evaluasi Kapolres Langkat dan penindakan tegas dari Kapolri, ” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Penganiayaan Pegawai Kejaksaan Negeri Binjai oleh Oknum OKP
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amankan Terpidana Yang Buron selama 10 tahun
Restorative Justice (RJ) Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan
Kejatisu Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak di Tapanuli Selatan Dengan Restorative Justice
Tak Terima Dilaporkan, Suparnaji Lapor Balik Ke Polresta DS Tuding BS Lakukan Laporan Palsu di Polsek Pagar Merbau
Ninja Sawit Yang Resahkan Warga di Dolok Masihul Diringkus Polsek
Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan
Kejari Belawan Tahan Bendahara dan Penyedia Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 16 Medan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Sidang Penganiayaan Pegawai Kejaksaan Negeri Binjai oleh Oknum OKP

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amankan Terpidana Yang Buron selama 10 tahun

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:21 WIB

Restorative Justice (RJ) Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kejatisu Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak di Tapanuli Selatan Dengan Restorative Justice

Berita Terbaru

Berita

Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

Jumat, 31 Okt 2025 - 14:25 WIB