Mahasiswa Tuding DPRD Binjai Lindungi Ajie Karim, JMI Desak Klarifikasi Tudingan “Suruhan Bandar Narkoba”

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI- SUARASUMUTONLINE. ID -Kantor DPRD Kota Binjai kembali di demo oleh Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI), Senin (22/9). Puluhan massa aksi turun ke jalan mendesak klarifikasi dari tiga anggota DPRD Binjai, Azrai Aziz, Ronggur Simorangkir, dan Yudi Pranata, yang sebelumnya melontarkan tudingan kontroversial bahwa aksi menuntut pemecatan Ajie Karim dari DPRD Sumut hanyalah “pesanan bandar narkoba”.

Tudingan itu dinilai mahasiswa sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap gerakan moral yang tengah mereka jalankan. Pangeran Siregar, Koordinator Aksi, dengan lantang menyebut tiga anggota DPRD tersebut bukan hanya tidak bertanggung jawab, melainkan juga pengecut karena tak berani menemui massa.

“Ketiga oknum ini membela Ajie Karim dengan tudingan murahan, tapi tidak punya nyali menjumpai kami. Mereka pengecut yang lebih memilih sembunyi daripada mempertanggungjawabkan ucapannya,” tegas Pangeran.

Baca Juga :  Kejari Belawan Terima Tersangka Korupsi Kapal Tunda Rp135,8 Miliar

Aksi ini berawal dari kasus viral video Ajie Karim dugem di sebuah tempat hiburan malam, yang memicu gelombang kritik agar Partai Gerindra segera memecatnya dari DPRD Sumut dan keanggotaan partai. Namun, bukannya menjawab substansi persoalan, tiga anggota DPRD Binjai justru menuding seluruh aksi mahasiswa yang mengkritik Ajie Karim terafiliasi dengan bandar narkoba—sebuah tuduhan serius yang kini menjadi sorotan publik.

Di hadapan massa aksi, Syawal Sembiring, Sekwan DPRD Binjai, akhirnya menemui mahasiswa. Ia menyebut bahwa persoalan tersebut lebih condong pada urusan internal partai. Namun, JMI menolak alasan itu dan menegaskan bahwa tudingan keji terhadap gerakan mahasiswa harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Massa aksi pun melayangkan tuntutan agar DPRD Binjai segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang wajib dihadiri seluruh pimpinan DPRD Binjai, Polres Binjai, tiga anggota DPRD yang menuding, serta perwakilan mahasiswa. RDP itu, menurut JMI, harus menjadi ruang klarifikasi sekaligus pembuktian apakah tudingan mereka benar adanya atau sekadar tameng untuk melindungi Ajie Karim.

Baca Juga :  Eks Plt Kadis Pendidikan Langkat Diperiksa Kejari soal Kasus Smartboard

Permintaan itu akhirnya disanggupi oleh Sekwan DPRD Binjai yang berjanji segera menjadwalkan RDP. Namun JMI menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini dan bahkan siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum jika DPRD gagal memberi kejelasan.

“Kami tidak akan berhenti. Jika DPRD Binjai membiarkan tudingan ini menggantung, kami akan melaporkan oknum-oknum itu karena fitnah dan pencemaran nama baik,” tutup Pangeran Siregar.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Dua Dugaan Korupsi Mengguncang Langkat, APH Didesak Usut Pengadaan Dinkes dan Proyek PUTR
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:30 WIB

Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun

Berita Terbaru