Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Koordinator KAMAK ( Koalisi Masyarakat Anti Korupsi) Muhammad Azmi Hadli meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi Program Peningkatan Peran Keluarga Berencana (P2KB), di mana salah satunya program pemasaran alat kontrasepsi seperti kondom, di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Salah satu pejabat yang terindikasi kuat terlibat dalam pusaran hukum ini yakni, Muhammad Suib Sitorus, mantan Kadis P2KB Labura.

” kami minta agar Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara serius dalam menangani kasus dugaan korupsi Program Peningkatan Peran Keluarga Berencana (P2KB), di mana salah satunya program pemasaran alat kontrasepsi seperti kondom, di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Yang salah satu pejabat yang terindikasi kuat terlibat dalam pusaran hukum ini yakni, Muhammad Suib Sitorus, mantan Kadis P2KB Labura, ” Tegas Azmi.

Diketahui saat ini Suib Sitorus menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdaprovsu.

Baca Juga :  Selangkah Keluar dari Sukamiskin Nurhadi di Cekok KPK

” Beberapa waktu yang lalu memang ada pernyataan dari Kejatisu yang menyatakan bahwa mantan Sekretaris Daerah Labura itu, telah diperiksa penyelidik Kejatisu atas dugaan kasus dimaksud pada 12 September lalu, dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Namun sampai saat ini belum ada lagi kabar tentang perkembangan pendidikannya, oleh karenanya kami meminta jika memang ada pihak yang terlibat segera tetapkan tersangka.

Mengingat yang bersangkutan juga baru saja berulah dengan masalah pajak kenderaan bermotor dari BL ke BK, seolah-olah di tempat dia yang baru sekarang dia lebih berkuasa. Padahal dia meninggalkan tempatnya menjabat sebelumnya dengan cela, ” Tegas Azmi.

Berdasarkan data yang dibeberkan Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KAMAK) Sumut, terdapat empat item kejanggalan realisasi anggaran atas kegiatan yang dulunya dikelola Suib Sitorus, di antaranya:

Administrasi kantor & program KB: Rp3,954 miliar dari Rp4,152 miliar (95%). Angka yang hampir penuh ini dinilai janggal dan rawan mark-up.
Pemasangan kontrasepsi: Rp297,2 juta dari Rp343 juta (86,66%).

Baca Juga :  Mahasiswa Tuding DPRD Binjai Lindungi Ajie Karim, JMI Desak Klarifikasi Tudingan "Suruhan Bandar Narkoba"

Pembinaan pelayanan KB/KR: Rp34,4 juta dari Rp40,5 juta (85,03%), diduga digelembungkan dengan laporan fiktif.

Pengembangan pusat informasi & konseling remaja (KKR): Rp128,1 juta dari Rp128,7 juta (99,54%), bahkan disebut sebagian fiktif.

KAMAK mengungkap adanya indikasi penyimpangan anggaran hingga Rp1,6 miliar dari total belanja Dinas P2KB sebesar Rp8,239 miliar.

Dari jumlah itu, hanya Rp6,631 miliar yang bisa dipertanggungjawabkan, sementara Rp1,607 miliar dinilai tidak jelas penggunaannya. Dana yang bersumber dari APBD Labura itu diduga raib melalui rekayasa laporan dan kegiatan fiktif.

“Seharusnya anggaran ini digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan kesehatan masyarakat. Tapi praktik korupsi justru merampas hak rakyat Labura,” tutup Koordinator KAMAK, Azmi Hadly.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  “Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam”
Ada Uang ” sedekah Jumat Untuk Eks Pj Sekda Effendy Pohan”, KAMAK ” KPK Harus Jerat Effendy Pohan
Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Hakim, ” Terdakwa Kirun Bak Sinterklas, Tukang Bagi-Bagi Uang “
Polres Padangsidempuan OTT 4  LSM , Aktifis  Pangeran Siregar Minta Polres Buka Vidio Dugem ASN
Dugaan Korupsi Pembuatan website di Kabupaten Karo Mulai di Sidangkan di PN Medan
23 Saksi Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provinsi di Periksa Penyidik KPK di Kantor BPKP Provinsi
Kajari Binjai Pimpin Penggeledahan di Dinas PUTR, Selidiki Dugaan Korupsi DBH Sawit
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  “Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Ada Uang ” sedekah Jumat Untuk Eks Pj Sekda Effendy Pohan”, KAMAK ” KPK Harus Jerat Effendy Pohan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Hakim, ” Terdakwa Kirun Bak Sinterklas, Tukang Bagi-Bagi Uang “

Berita Terbaru

Medan

TNI dan Polri Razia Gabungan di Rutan Kelas I Medan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 20:27 WIB