GEMMAKI Demo PT SRI di Deli Serdang, Diduga Manipulasi PBB hingga Tak Miliki PBG

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINR. ID -Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (GEMMAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan PT SRI yang berlokasi di Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/11).

Aksi tersebut merupakan rangkaian demonstrasi yang sebelumnya digelar di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Deli Serdang.

Dalam aksinya, massa menuntut PT SRI agar memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan luas tanah dan bangunan yang dimanfaatkan perusahaan. Selain itu, GEMMAKI juga mendesak perusahaan untuk membayar retribusi Air Bawah Tanah (ABT) serta mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut belum dimiliki sejumlah bangunan di area perusahaan.

Massa tiba di lokasi menggunakan tiga unit angkutan kota. Mereka membawa pengeras suara dan spanduk berisi tuntutan sambil berorasi bergantian di depan pagar perusahaan. Aparat kepolisian dari Polsek Pagar Merbau dan Polresta Deli Serdang tampak berjaga untuk memastikan aksi berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga :  Usai Bayar Uang Pengganti Rp150 miliar, Adelin Lis Bebas dari Lapas Tanjung Gusta Medan

“Kami minta aparat penegak hukum menghadirkan pimpinan perusahaan sekarang juga agar bisa mendengar dan menjawab aspirasi kami,” ujar Akbar Maulana, Koordinator Aksi, dalam orasinya.

Perwakilan PT SRI kemudian menerima empat orang perwakilan massa untuk berdiskusi di ruang kantor perusahaan.

Humas PT SRI, Manunggal, menyampaikan bahwa pihak perusahaan berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan perizinan yang menjadi tuntutan massa. “Kita akan selesaikan hal-hal yang belum ada. Itu janji kami,” ucap Manunggal kepada perwakilan demonstran.

Setelah mendengar penjelasan dari pihak PT SRI, massa membubarkan diri dengan tertib.

Usai aksi, Akbar Maulana menjelaskan kepada wartawan bahwa demonstrasi hari itu dimulai dari Kantor DPRD Deli Serdang dengan tujuan mendesak Ketua DPRD melalui Tim Pansus PAD II untuk melakukan sidak ke PT SRI serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memeriksa dan mengaudit dokumen terkait kewajiban perpajakan seperti PBB, ABT, dan PBG.

Baca Juga :  Kejari Belawan Terima Pelimpahan Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan

“Perusahaan tersebut diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi mencapai miliaran rupiah karena memanipulasi atau mark up PBB yang pembayarannya tidak sesuai dengan luas tanah dan bangunan seperti tertera di SPPT. Selain itu, tidak semua bangunan memiliki izin PBG,” terang Akbar.

Ia menambahkan bahwa setelah aksi di PT SRI, massa berencana melanjutkan unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

PT SRI diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pemilahan bahan plastik dan disebut-sebut dimiliki oleh salah satu pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Sumatera Utara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB