GEMMAKI Demo PT SRI di Deli Serdang, Diduga Manipulasi PBB hingga Tak Miliki PBG

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINR. ID -Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (GEMMAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan PT SRI yang berlokasi di Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/11).

Aksi tersebut merupakan rangkaian demonstrasi yang sebelumnya digelar di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Deli Serdang.

Dalam aksinya, massa menuntut PT SRI agar memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan luas tanah dan bangunan yang dimanfaatkan perusahaan. Selain itu, GEMMAKI juga mendesak perusahaan untuk membayar retribusi Air Bawah Tanah (ABT) serta mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut belum dimiliki sejumlah bangunan di area perusahaan.

Massa tiba di lokasi menggunakan tiga unit angkutan kota. Mereka membawa pengeras suara dan spanduk berisi tuntutan sambil berorasi bergantian di depan pagar perusahaan. Aparat kepolisian dari Polsek Pagar Merbau dan Polresta Deli Serdang tampak berjaga untuk memastikan aksi berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan Siantar Resmi Ditahan Kejaksaan

“Kami minta aparat penegak hukum menghadirkan pimpinan perusahaan sekarang juga agar bisa mendengar dan menjawab aspirasi kami,” ujar Akbar Maulana, Koordinator Aksi, dalam orasinya.

Perwakilan PT SRI kemudian menerima empat orang perwakilan massa untuk berdiskusi di ruang kantor perusahaan.

Humas PT SRI, Manunggal, menyampaikan bahwa pihak perusahaan berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan perizinan yang menjadi tuntutan massa. “Kita akan selesaikan hal-hal yang belum ada. Itu janji kami,” ucap Manunggal kepada perwakilan demonstran.

Setelah mendengar penjelasan dari pihak PT SRI, massa membubarkan diri dengan tertib.

Usai aksi, Akbar Maulana menjelaskan kepada wartawan bahwa demonstrasi hari itu dimulai dari Kantor DPRD Deli Serdang dengan tujuan mendesak Ketua DPRD melalui Tim Pansus PAD II untuk melakukan sidak ke PT SRI serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memeriksa dan mengaudit dokumen terkait kewajiban perpajakan seperti PBB, ABT, dan PBG.

Baca Juga :  Koordinator APPH Ariswan, Apresiasi Kejaksaan Tahan Dua Kepala Sekolah di Medan, Diduga korupsi Dana Bos

“Perusahaan tersebut diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi mencapai miliaran rupiah karena memanipulasi atau mark up PBB yang pembayarannya tidak sesuai dengan luas tanah dan bangunan seperti tertera di SPPT. Selain itu, tidak semua bangunan memiliki izin PBG,” terang Akbar.

Ia menambahkan bahwa setelah aksi di PT SRI, massa berencana melanjutkan unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

PT SRI diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pemilahan bahan plastik dan disebut-sebut dimiliki oleh salah satu pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Sumatera Utara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:47 WIB

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Berita Terbaru