Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLE.ID –Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Wali Kota Sibolga periode 2019–2024, Jamaludin Pohan. Kata Ferry, Jamaludin diperiksa di Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Hari ini, Senin, 10 Maret 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, melalui Subdit III Tipikor, melakukan pemeriksaan terhadap inisial JP sebagai saksi. Pemeriksaan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Pasar Ikan Modern di Sibolga,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Selasa (10/3) di Polda Sumut.

Baca Juga :  Menangkan Proyek, Eks PPK Mengaku Terima Fee Proyek Rp 1,05 Miliar dari Kirun

Ferry menambahkan bahwa JP yang diperiksa merupakan mantan Wali Kota Sibolga. “Informasinya seperti itu, Jamaludin Pohan adalah Wali Kota Sibolga periode 2019–2024. Hari ini pemeriksaan sudah selesai, yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Ferry.

Diberitakan sebelumnya, Jamaludin Pohan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut pada Selasa, 10 Maret 2026, mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga 14.30 WIB. Kepada wartawan, Jamaludin mengonfirmasi dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan di Kota Sibolga.

“Masalah pembangunan Pasar Ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022,” ujar mantan Wali Kota Sibolga, Jamaludin Pohan, Selasa (10/3) di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kasus Korupsi BTT, Mantan Kadinkes Batu Bara Divonis Lima Tahun Penjara

Diterangkan Jamaludin, pasar ikan modern tersebut kini telah difungsikan, dengan nilai proyek pembangunan sebesar Rp 22 miliar, yang bersumber dari Dana Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN). Pembangunan pasar ini dikerjakan oleh PT SMI. Jamaludin juga menegaskan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang memegang proyek tersebut.

“Pemenang proyek adalah PT SMI. Pemenangnya bukan orang terdekat. Cuma di belakangnya ada adik saya,” ujar Jamaludin Pohan mengakhiri.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Direktur Pelindo Akan Disidang Kasus Korupsi Pengadaan Kapal
Kejatisu Periksa 5 Kades Dairi
Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Karo Rp.991 Juta divonis 1 Tahun Penjara
Sidang 12 Terdakwa Korupsi PUTR Batubara Mulai digelar di PN Medan
Kejatisu Mulai Memeriksa Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi APBD TA 2025 “Makan Minum” RP 17 M
Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi
MA Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Kasus Suap PPPK 2023
Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:21 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:17 WIB

Eks Direktur Pelindo Akan Disidang Kasus Korupsi Pengadaan Kapal

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:39 WIB

Kejatisu Periksa 5 Kades Dairi

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Karo Rp.991 Juta divonis 1 Tahun Penjara

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:36 WIB

Sidang 12 Terdakwa Korupsi PUTR Batubara Mulai digelar di PN Medan

Berita Terbaru

Hukum

Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:21 WIB