Dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 Rp49,9 miliar Memasuki Babak Baru Kejari Langkat Geledah Cabdis Pendidikan Langkat

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Aktifis pergerakan Sumatera Utara Pangeran Siregar mengapresiasi kinerja Kejari Langkat yang tidak memberi ruang bagi tindak korupsi di Langkat khusunya untuk kasus korupsi Di dinas pendidikan Langkat terkait dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 senilai 49,9 miliar untuk 312 unit smart board merk ViewSonic/ViewBoard VS18472 75 inci.

“Kita mengapresiasi Kejari Langkat yang baru saja melakukan penggeledahan di disdik langkat. Tapi hari ini masyarakat kajari Langkat jangan berhenti hanya di disdik Langkat. Kami berharap Faisal Hasrimi juga segera diperiksa. Karena kami menduga beliau adalah aktor utama dalam pusaran kasus ini. Karna dugaan korupsi ini terjadi di masa ia menjabat sebagai Plt. Bupati Langkat, ” tegas Pangeran Siregar, Kamis (11/10).

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus Smart Village Madina Mandek, GM GRIB JAYA MADINA Tuntut Transparansi Kejari Madina

Diketahui Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Kamis (11/9).

Penggeledahan dilakukan diduga terkait proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 senilai 49,9 miliar untuk 312 unit smart board merk ViewSonic/ViewBoard VS18472 75 inci.

Baca Juga :  KEJATISU Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUTR Batu Bara

Penggeledahan dimulai pukul 12.20 WIB, tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus Cabjari Pangkalan Brandan dan Intelijen Kejari Langkat tampak memeriksa sejumlah berkas dan komputer di ruangan.

Penyidik juga terlihat membawa sejumlah berkas dokumen dari lokasi.

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi pengadaan smart board di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat TA 2024 terus bergulir. Sedikitnya, 20 saksi telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, sampai saat ini tim kejaksaan sudah memeriksa 60 orang saksi.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Smart board Rp 14 Miliar di Tebingtinggi Mulai Terungkap”, Kejatisu Diminta Periksa Moettaqien Hasrimy “
Dugaan Korupsi Smart board Kabupaten Langkat,”Jaksa Tidak Menutup Kemungkinan Periksa Faisal Hasimi
Edison Tamba, ” KPK Harus Atensi Dugaan Korupsi “Blok Medan” seret S. Nababan, “
GM GRIB Jaya Madina Desak Kejaksaan, Intervensi Dana Kasus Smart Village “Disinyalir” Untuk Kepentingan Pemenangan Politisi Partai
Kejati Sumut Analisis Laporan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar Lahan Sawit USU
Sutrisno Pangaribuan : “KPK Harus Membuka Catatan Topan Terkait Pejabat Yang Terlibat Mengerjakan Proyek”
Koordinator APPH Ariswan, Apresiasi Kejaksaan Tahan Dua Kepala Sekolah di Medan, Diduga korupsi Dana Bos
Proses Hukum Kasus Smart Village Madina Mandek, GM GRIB JAYA MADINA Tuntut Transparansi Kejari Madina
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 21:14 WIB

Dugaan Korupsi Smart board Rp 14 Miliar di Tebingtinggi Mulai Terungkap”, Kejatisu Diminta Periksa Moettaqien Hasrimy “

Senin, 15 September 2025 - 17:24 WIB

Dugaan Korupsi Smart board Kabupaten Langkat,”Jaksa Tidak Menutup Kemungkinan Periksa Faisal Hasimi

Sabtu, 13 September 2025 - 20:47 WIB

Edison Tamba, ” KPK Harus Atensi Dugaan Korupsi “Blok Medan” seret S. Nababan, “

Sabtu, 13 September 2025 - 12:31 WIB

GM GRIB Jaya Madina Desak Kejaksaan, Intervensi Dana Kasus Smart Village “Disinyalir” Untuk Kepentingan Pemenangan Politisi Partai

Sabtu, 13 September 2025 - 08:32 WIB

Kejati Sumut Analisis Laporan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar Lahan Sawit USU

Berita Terbaru