Dugaan korupsi desa digital “Smart Village” Kabupaten Madina 2023 Arif Tampubolon, ” Kejatisu Harus Ambil Alih, Tetapkan Tersangka “

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK) Sumut, Arief Tampubolon kepada wartawan, Kamis (14/08) (MARAK Sumut) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut agar mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi desa digital “Smart Village” Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2023 yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina.

Permintaan ini Arief sampaikan karena menilai proses penuntasan kasus dugaan korupsi “Smart Village” sumber dana desa 2023 yang disinyalir fiktif ini berjalan lambat di Kejari Madina.

”Kajati Sumut Harly Siregar saya rasa bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi “smart village” kabupaten Madina yang tahun 2023. Soalnya sudah ada pejabat Madina yang diperiksa dari pihak terkait,”ungkapnya.

Baca Juga :  Mantan Plt Kadiskes Labuhan Batu dan Anak Buahnya di Tahan Kejari, Korupsi Renovasi Puskesmas

Menurut Arif penetapan tersangka untuk kasus ini tinggal selangkah lagi dilakukan Kejari Madina. Namun kesannya masih tertahan, berhubung Kajarinya Muhammad Iqbal saat ini diperiksa KPK terkait OTT Kadis PUPR Sumut Topan Ginting jadinya terhenti.

“Kejati Sumut bisa ambil alih kasusnya yang diduga merugikan sebesar Rp. 9,4 miliar dari dana desa. Makanya Harly Siregar kita minta menyelesaikannya. Kita ragu dengan Kejari Madina yang terkesan lamban menuntaskan kasus dugaan korupsi desa digital “smart village” yang sudah lama berlangsung prosesnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan Siantar Resmi Ditahan Kejaksaan

Jangan sampai kepercayaan publik terhadap lembaga Adhiyaksa runtuh hanya karena Kejari Madina tidak mampu menetapkan tersangka korupsi smart village.

“Integrasi jaksa Agung St Burhanuddin dipertaruhkan dalam kasus dugaan korupsi “smart village” kabupaten Madina yang melibatkan banyak pihak ini,”tutupnya.

Sementara itu Kejari Madina, Muhammad Iqbal, SH melalui Kasi Intelijen, Jupri W Banjarnahor, SH ketika dikonfirmasi terkait hal ini melalui pesan Whatsapp (WA) menjawab dirinya sedang dalam acara.

”Pas lagi acara saya bang, nanti aku tanya dulu Pak Kasi Pidsus Uda sampe mana ya. Nanti ku konfirmasi ke Abang Uda sampe mana tahap ya,”tulisnya singkat.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  “Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam”
Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom
Ada Uang ” sedekah Jumat Untuk Eks Pj Sekda Effendy Pohan”, KAMAK ” KPK Harus Jerat Effendy Pohan
Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Hakim, ” Terdakwa Kirun Bak Sinterklas, Tukang Bagi-Bagi Uang “
Polres Padangsidempuan OTT 4  LSM , Aktifis  Pangeran Siregar Minta Polres Buka Vidio Dugem ASN
Dugaan Korupsi Pembuatan website di Kabupaten Karo Mulai di Sidangkan di PN Medan
23 Saksi Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provinsi di Periksa Penyidik KPK di Kantor BPKP Provinsi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  “Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Ada Uang ” sedekah Jumat Untuk Eks Pj Sekda Effendy Pohan”, KAMAK ” KPK Harus Jerat Effendy Pohan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Hakim, ” Terdakwa Kirun Bak Sinterklas, Tukang Bagi-Bagi Uang “

Berita Terbaru

Medan

TNI dan Polri Razia Gabungan di Rutan Kelas I Medan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 20:27 WIB