Dugaan korupsi desa digital “Smart Village” Kabupaten Madina 2023 Arif Tampubolon, ” Kejatisu Harus Ambil Alih, Tetapkan Tersangka “

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK) Sumut, Arief Tampubolon kepada wartawan, Kamis (14/08) (MARAK Sumut) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut agar mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi desa digital “Smart Village” Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2023 yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina.

Permintaan ini Arief sampaikan karena menilai proses penuntasan kasus dugaan korupsi “Smart Village” sumber dana desa 2023 yang disinyalir fiktif ini berjalan lambat di Kejari Madina.

”Kajati Sumut Harly Siregar saya rasa bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi “smart village” kabupaten Madina yang tahun 2023. Soalnya sudah ada pejabat Madina yang diperiksa dari pihak terkait,”ungkapnya.

Baca Juga :  Sultan Serdang Hadiri Sidang Lapangan Citraland Tj. Morawa

Menurut Arif penetapan tersangka untuk kasus ini tinggal selangkah lagi dilakukan Kejari Madina. Namun kesannya masih tertahan, berhubung Kajarinya Muhammad Iqbal saat ini diperiksa KPK terkait OTT Kadis PUPR Sumut Topan Ginting jadinya terhenti.

“Kejati Sumut bisa ambil alih kasusnya yang diduga merugikan sebesar Rp. 9,4 miliar dari dana desa. Makanya Harly Siregar kita minta menyelesaikannya. Kita ragu dengan Kejari Madina yang terkesan lamban menuntaskan kasus dugaan korupsi desa digital “smart village” yang sudah lama berlangsung prosesnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smart Village Madina Rp 9,4 M Kembali Naik Kepermukaan, Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka

Jangan sampai kepercayaan publik terhadap lembaga Adhiyaksa runtuh hanya karena Kejari Madina tidak mampu menetapkan tersangka korupsi smart village.

“Integrasi jaksa Agung St Burhanuddin dipertaruhkan dalam kasus dugaan korupsi “smart village” kabupaten Madina yang melibatkan banyak pihak ini,”tutupnya.

Sementara itu Kejari Madina, Muhammad Iqbal, SH melalui Kasi Intelijen, Jupri W Banjarnahor, SH ketika dikonfirmasi terkait hal ini melalui pesan Whatsapp (WA) menjawab dirinya sedang dalam acara.

”Pas lagi acara saya bang, nanti aku tanya dulu Pak Kasi Pidsus Uda sampe mana ya. Nanti ku konfirmasi ke Abang Uda sampe mana tahap ya,”tulisnya singkat.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seputar Dugaan Korupsi Kadis PUPR Sumut, Arif Tampubolon, ” Rektor USU Harus Berjiwa Besar, Datang, Hadiri Panggilan KPK”
Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village Madina Rp 9,4 M
Dugaan Pemerasan, 2 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut
4 (Empat) Anggota DPRD kota Medan Dipanggil  Kejatisu, BK DPRD KOTA MEDAN, ” Kita Tunggu Hasilnya Dari APH “
DPRD Kota Medan gelar RDP Terkait Penutupan Akses Jalan oleh PT. KIM
Kasus Dugaan Korupsi PUPR Sumut Menjerat Rektor USU, Arif T, ” KPK RI Sedang Jalankan Strategi Makan Pinggir bermuara Ke Pusat, “
Pusaran Dugaan Korupsi PUPR Provsu KPK Periksa Rektor USU
Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kantor PT.Pelindo Belawan Di Geledah Jaksa Kejati Sumut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:16 WIB

Seputar Dugaan Korupsi Kadis PUPR Sumut, Arif Tampubolon, ” Rektor USU Harus Berjiwa Besar, Datang, Hadiri Panggilan KPK”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:40 WIB

Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village Madina Rp 9,4 M

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Dugaan Pemerasan, 2 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:55 WIB

4 (Empat) Anggota DPRD kota Medan Dipanggil  Kejatisu, BK DPRD KOTA MEDAN, ” Kita Tunggu Hasilnya Dari APH “

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DPRD Kota Medan gelar RDP Terkait Penutupan Akses Jalan oleh PT. KIM

Berita Terbaru