MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE.ID- Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Tahapan Penyelidikan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara terkait laporan dugaan kelalaian Kapolres Mandailing Natal dalam penanganan aktivitas tambang emas ilegal yang telah merenggut korban jiwa.
Surat tersebut menjadi bukti awal bahwa laporan AMPM tidak diabaikan dan kini telah memasuki tahap penyelidikan internal oleh institusi Polri. AMPM menilai langkah ini sebagai sinyal penting dalam upaya menegakkan akuntabilitas, khususnya terhadap dugaan pembiaran aktivitas pertambangan ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum dan membahayakan nyawa masyarakat.
AMPM menegaskan bahwa tragedi hilangnya nyawa akibat tambang emas ilegal di Mandailing Natal bukanlah peristiwa tunggal, melainkan akumulasi dari lemahnya pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Oleh karena itu, AMPM menilai perlu adanya pengusutan serius terhadap dugaan kelalaian struktural, termasuk tanggung jawab pimpinan kepolisian setempat.
“Kami menegaskan bahwa proses hukum ini tidak boleh berhenti pada formalitas administrasi. Harus ada keberanian untuk membuka fakta secara objektif dan menindak siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membiarkan tambang ilegal beroperasi hingga menelan korban jiwa,” tegas AMPM.
AMPM juga meminta Bid Propam Polda Sumut bekerja secara profesional, transparan, dan independen, tanpa intervensi atau upaya melindungi oknum tertentu. Penegakan disiplin dan etik di tubuh Polri dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Mandailing Natal yang selama ini hidup di bawah ancaman kerusakan lingkungan dan praktik ilegal.
Lebih lanjut, AMPM menyatakan akan terus mengawal proses penyelidikan ini hingga tuntas, serta tidak menutup kemungkinan melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk aksi moral dan pelaporan ke institusi yang lebih tinggi, apabila ditemukan indikasi penghentian perkara atau upaya pengaburan fakta.
AMPM menegaskan bahwa nyawa manusia tidak boleh dikorbankan oleh pembiaran hukum, dan tragedi ini harus menjadi momentum untuk membersihkan Mandailing Natal dari tambang emas ilegal serta praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Penulis : Yuli









